Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus penemuan paket berisi jenazah bayi yang dikirim menggunakan ojek daring.

Polisi, telah memeriksa 3 saksi termasuk mendalami rekaman CCTV.

Ini adalah rekaman CCTV yang merekam detik-detik sepasang pria dan perempuan yang diduga sebagai pemesan ojek daring untuk mengirimkan jenazah bayi ke seputaran pemakaman umum di Jalan Ampera Medan.

Polisi pun kini tengah mendalami rekaman CCTV ini, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Kapolsek Medan Timur menyebut tiga saksi telah diperiksa.

Polisi juga mendalami sejumlah rekaman CCTV terkhusus yang memperlihatkan keberadaan pengirim paket.

Polisi memastikan penerima paket yang dikirim fiktif karena saat pengemudi ojek tiba di lokasi yang dituju, penerima paket tak bisa dihubungi.

Seorang pengemudi ojek daring dikejutkan dengan penemuan jenazah bayi dari paket yang hendak diantar.

Jasad bayi itu dipaketkan melalui layanan ojek online. Jenazah bayi serta pengemudi ojol diperiksa di Polsek Medan Timur.

Lebih lengkap soal kasus pengemudi ojol terima orderan paket berisi jenazah bayi. Kita bahas bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga Miris! Warga Jember Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kardus, Polisi Selidiki Pelaku! di https://www.kompas.tv/regional/588788/miris-warga-jember-temukan-jenazah-bayi-perempuan-dalam-kardus-polisi-selidiki-pelaku

#jenazahbayi #ojol #paketjenazahbayi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592213/ojol-dapat-orderan-paket-jenazah-bayi-kapolrestabes-medan-1-orang-diamankan-mengaku-orangtua-bayi
Transkrip
00:00Saudara, terima kasih Anda masih di Kompas Siang.
00:04Tim gabungan Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus penemuan paket berisi jenazah bayi yang dikirim menggunakan ojek daring.
00:14Polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk mendalami rekaman CCTV.
00:18Saudara, ini adalah rekaman CCTV yang merekam detik-detik sepasang pria dan perempuan yang diduga sebagai pemesan ojek daring untuk mengirimkan jenazah bayi ke seputaran pemakaman umum di Jalan Ampera Medan.
00:37Polisi pun kini tengah mendalami rekaman CCTV ini untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
00:43Kompas Siang, Medan Timur menyebut tiga saksi telah diperiksa.
00:48Polisi juga mendalami sejumlah rekaman CCTV, terhusus yang memperlihatkan keberadaan pengiriman paket.
00:56Polisi memastikan penerima paket yang dikirim fiktif, karena saat pengemudi ojek tiba di lokasi yang dituju, penerima paket tak bisa dihubungi.
01:06Kita sudah melakukan langkah-langkah.
01:08Yang pertama, kita sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak tiga orang.
01:14Termasuk Muhammad Yusuf sebagai odol yang membawa bayi yang sudah meninggal.
01:20Kemudian kita sudah melakukan cek TKP ke awal di mana dia menerima pesanan barang tersebut.
01:29Kemudian kita ada mengambil beberapa CCTV di tempat dan sudah melakukan identifikasi terhadap CCTV tersebut.
01:39Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
01:43Nah ini memang ada orangnya atau fiktif pak?
01:45Dari penerimaan barang tersebut bayi yang sudah meninggal, orangnya namanya ada tapi orang yang menerima tidak ada.
01:54Saudara seorang pengemudi ojek daring dikejutkan dengan penemuan jenazah bayi dari paket yang hendak diantar.
02:02Jasad bayi itu dipaketkan melalui layanan ojek online.
02:07Jenazah bayi serta pengemudi ojol diperiksa di Polsek Medan Timur.
02:11Yusuf pengemudi ojek online atau ojol terkejut saat membuka tas berisi bayi.
02:19Awalnya sekitar jam 6 pagi Yusuf menerima pesanan mengirimkan barang dari jalan Bilal dekat rumah sakit Imelda.
02:26Setelah menerima barang, ia pun langsung menuju alamat pengantaran sesuai aplikasi.
02:30Sesampainya di lokasi tujuan dekat area permakaman, sang pengemudi ojol hendak memastikan barang yang dibawanya apakah benar pakaian dan makanan sesuai aplikasi.
02:39Saat itulah ia terkejut dan panik karena menemukan bayi yang tak bernyawa di dalam tas.
03:09Saya kasih baju sama makanan.
03:13Karena dihubungi nggak bisa, disuruh dititipkan di marbot, marbot masjid, terus itu juga.
03:22Karena mau dititipkan saya pasti barangnya apa, saya kan curiga.
03:26Saya pasti saya buka lah.
03:28Di paling atas itu sajadah, sholat.
03:32Saya angkat itu kelihatan wajah bayi.
03:36Jenasa bayi dan pengemudi ojol dibawa ke Polsek Medan Timur untuk diperiksa dan ditindak lanjuti.
03:44Deddy Zulkifritarigan, Kompas TV Medan, Sumatera Utara.
03:49Saudara untuk lebih lengkap soal kasus pengemudi ojol, terima orderan paket berisi jenasa bayi.
03:55Kita akan bergabung dengan Kapolres Tabes Medan, Kombes Gideon Arief Setiawan lewat sambungan Zoom.
04:02Selamat siang Pak Kapolres.
04:04Selamat siang Mas.
04:06Baik Pak Kapolres, ini sejauh ini hasil dari pemeriksaan polisi terkait dengan orderan bayi ini, orderan ojol yang ternyata isinya jenasa bayi ini bagaimana Pak?
04:16Baik, karena tadi juga saya sampaikan sebelumnya tentang risalah atau kronologis penerimaan laporan polisi berkaitan dengan pengiriman bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia melalui paket aplikasi online.
04:34Hasil penyelidikan kami kemudian mengarah pada dua orang, seperti sebagaimana pemesan awal, meskipun namanya kita pastikan tidak sesuai dengan kondisi aslinya.
04:48Tapi kemudian hari ini tadi kita mengamankan satu orang, satu orang atas nama NH, orang perempuan, 12 Maret 2004 untuk lahirannya.
04:59Dan yang bersangkutan mengakui bahwa anak atau bayi yang dititipkan lewat aplikasi online itu adalah anak yang bersangkutan.
05:09Dan dia sendiri yang memesan aplikasi online, kemudian memandu dari kunjek tadi untuk mengarah ke masjid atau tempat yang sudah ditentukan oleh yang bersangkutan.
05:22Baik Pak, tadi Bapak sudah bilang, sudah dilakukan, sudah mengamankan satu orang atas nama NH.
05:29Yang mengaku bahwa bayi itu merupakan adalah anaknya.
05:34Ada dua orang di video CCTV yang terlihat ini, satu lagi bagaimana Pak? Apakah masih dalam pengejaran atau seperti apa?
05:43Ya, satunya masih dalam upaya pengejaran yang kebetulan juga ada ikatan keluarga dengan yang bersangkutan.
05:48Jadi kakak kandung dari NH atas nama R yang sekarang masih dalam proses pengejaran kami.
05:55Baik, kakak kandung. Ini sejauh ini motif NH seperti apa Pak?
06:01Jadi NH ini melahirkan sang bayi pada tanggal 3 Mei 2025 dalam kondisi sendiri, melahirkan sendiri di sebuah tempat yang bernama Barak Tambunan, Sicanang Belawan.
06:18Melahirkan seorang diri, kemudian merawat bayinya sendiri, dan kemudian karena kondisinya juga prematur,
06:28maka pada tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 23.00, sang bayi meninggal dunia.
06:36Kemudian karena sang bayi meninggal dunia, pada tanggal 8 paginya dibawalah oleh si NH tersebut dengan kakak kandungnya ke arah Medan Barat,
06:51yaitu di sekitar Pulau Braian.
06:52Lalu paginya pada tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 06.14, yang bersangkutan kemudian memesan gocek untuk tadi mengantar bayi yang sudah meninggal tadi ke dekat pekuburan.
07:09Baik Pak, kalau bayinya ternyata dia melahirkan, kemudian bayinya meninggal dunia, mengapa dia tidak menguburkannya secara wajar begitu Pak?
07:21Secara baik-baik?
07:23Ya, itu kemudian yang menjadi ranah penyidikan kami, dan kami juga harus memastikan apakah bayi ini meninggal karena sesuatu yang wajar,
07:34atau karena sesuatu yang tidak wajar.
07:37Maka kami menunggu dari otopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bayangkara.
07:45Berarti sampai saat ini hasil pemeriksaan bayi seperti apa Pak?
07:50Sudah adakah dugaan penyebab dari kematian bayi ini?
07:56Belum, belum. Kami belum mendapatkan hasil otopsi, karena otopsi baru akan dilaksanakan pada hari Sabtu.
08:03Sabtu pisau ini ya, untuk pelaksanaan otopsi.
08:06Nanti hasilnya kami sampaikan lagi.
08:08Baik.
08:09Apa ancaman hukuman dari pelaku bila terbukti bersalah ini Pak?
08:17Ada beberapa konstruksi hukum memang.
08:22Kami harus, tetapi kami harus memastikan penyebab kematian dulu.
08:27Karena itu kami harus menunggu hasil otopsi.
08:30Kalau terjadi atau terdapat dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya bayi,
08:36maka pasalnya menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak,
08:43pasal 80, yang tentu itu lebih berat.
08:46Paling tidak hukumannya 15 tahun.
08:49Tetapi, kalau ada sebab lain yang mengakibatkan bayi meninggal dalam kondisi wajar,
08:54maka persangkaan pasalnya juga menjadi lain.
08:56Maka nanti kami akan pastikan, kami konstruksikan sesuai dengan fakta-fakta yang sudah dikumpulkan oleh penyidik.
09:04Baik, Pak Gideon, Kapolres Tabes, Medan, terima kasih untuk keterangan Anda di Kompas siang hari ini.

Dianjurkan