JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat yang meresahkan, Puspom TNI melakukan kerja sama dengan Polri untuk melakukan penertiban.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan TNI terus melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dirinya pun menegaskan, jika ada oknum TNI yang terlibat dalam organisasi masyarakat dan meresahkan warga, maka Puspom TNI akan langsung menangani kasus tersebut.
Sedangkan jika anggota ormas yang meresahkan berasal dari masyarakat sipil, maka kasus tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti-Premanisme atau TUMPAS pada Rabu siang.
Anggota Advokat Anti-Premanisme, Saor Siagian, menyampaikan sejumlah contoh aksi premanisme yang meresahkan di kalangan masyarakat.
Saor menyebut tindakan meresahkan itu tidak hanya berupa ancaman verbal, melainkan juga tak segan menggunakan senjata.
Dirinya mendesak Komisi III DPR untuk segera menangani permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
Apakah satgas ini mampu membasmi ormas meresahkan yang dinilai mengganggu investasi?
Kita bahas bersama Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme, Saor Siagian, dan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.
Baca Juga Tindak Tegas Ormas Pemerintah akan Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, TNI-Polisi Bekerja Sama di https://www.kompas.tv/nasional/592026/tindak-tegas-ormas-pemerintah-akan-bentuk-satgas-penanganan-premanisme-tni-polisi-bekerja-sama
#tni #ormas #premanisme #polri #bin
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592069/full-polri-tni-dan-bin-bergabung-berantas-premanisme-berkedok-ormas
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan TNI terus melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dirinya pun menegaskan, jika ada oknum TNI yang terlibat dalam organisasi masyarakat dan meresahkan warga, maka Puspom TNI akan langsung menangani kasus tersebut.
Sedangkan jika anggota ormas yang meresahkan berasal dari masyarakat sipil, maka kasus tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti-Premanisme atau TUMPAS pada Rabu siang.
Anggota Advokat Anti-Premanisme, Saor Siagian, menyampaikan sejumlah contoh aksi premanisme yang meresahkan di kalangan masyarakat.
Saor menyebut tindakan meresahkan itu tidak hanya berupa ancaman verbal, melainkan juga tak segan menggunakan senjata.
Dirinya mendesak Komisi III DPR untuk segera menangani permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
Apakah satgas ini mampu membasmi ormas meresahkan yang dinilai mengganggu investasi?
Kita bahas bersama Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme, Saor Siagian, dan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.
Baca Juga Tindak Tegas Ormas Pemerintah akan Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, TNI-Polisi Bekerja Sama di https://www.kompas.tv/nasional/592026/tindak-tegas-ormas-pemerintah-akan-bentuk-satgas-penanganan-premanisme-tni-polisi-bekerja-sama
#tni #ormas #premanisme #polri #bin
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592069/full-polri-tni-dan-bin-bergabung-berantas-premanisme-berkedok-ormas
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang,
00:05saudara merespons permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat
00:10yang meresahkan PUSPOM TNI melakukan kerjasama dengan Polri untuk melakukan penertiban.
00:18Dan PUSPOM TNI, Majen Yusri Nuryanto menyampaikan,
00:23TNI terus melakukan kerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
00:30Ia pun menegaskan jika ada oknum TNI yang terlibat dalam organisasi masyarakat dan meresahkan warga,
00:36maka PUSPOM TNI akan langsung menangani kasus tersebut.
00:40Sedangkan jika anggota ORMAS yang meresahkan berasal dari masyarakat sipil,
00:45maka kasus tersebut segera ditangani oleh Polri.
00:48Ya intinya kita tetap tujuannya adalah menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat.
01:00Ya selalu kita bersama dengan Polri untuk menjaga kamtip mas.
01:05Kita memang ada fungsi di sini adalah lead pamfik ya.
01:11Lead ini adalah intelijen ya, dimana kita selalu berkolaborasi,
01:18bekerjasama dengan intelijen-intelijen yang lain ya.
01:22Dengan kepolisian, kemudian mungkin dari BIN, kemudian dari BAIS.
01:26Ini informasi-informasi yang ada lah.
01:30Jadi kita kombin, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan.
01:35Kalau memang di ORMAS itu ada, berikan tentunya orang sipil ya,
01:40nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian.
01:43Nah kalau ada oknum TNI-nya, baru kita yang menangani.
01:48Sementara itu, Komisi 3 DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti-Premanisme atau Tumpas pada Rabu Siang.
01:57Anggota Advokat Anti-Premanisme, Saur Siagian, menyampaikan sejumlah contoh aksi premanisme
02:02yang meresahkan di kalangan masyarakat.
02:04Saur menyebut tindakan meresahkan itu tidak hanya berupa ancaman verbal,
02:09melainkan juga tak segan menggunakan senjata.
02:13Saur mendesak Komisi 3 DPR untuk segera menangani permasalahan premanisme
02:17yang berkedok organisasi masyarakat.
02:26Pemerintah membentuk satuan tugas terpadu operasi penanganan premanisme
02:31dan organisasi kemasyarakatan atau ORMAS yang dinilai meresahkan.
02:34Apakah Satgas ini kemudian mampu untuk membasmi ORMAS meresahkan
02:39yang dinilai sudah mengganggu investasi?
02:41Kita akan bahas bersama dengan Koordinator Tim Advokat Penegah Hukum Anti-Premanisme,
02:45Saur Siagian, dan juga penasihat ahli Kapolri, Arianto Sutadi.
02:50Selamat petang, Bapak-Bapak.
02:52Selamat petang, Bapak Maido.
02:54Selamat sore.
02:55Saya mau ke Bang Saur terlebih dahulu yang kemarin sudah ikut RDPU bersama dengan Komisi 3.
03:00Apakah sudah tepat membentuk satuan ini, Bang Saur?
03:03Oh, saya kira sangat tepat ya, karena memang ini sudah sangat meresahkan,
03:13bahkan sudah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
03:18Dan saya kira apa yang dibentuk oleh pemerintah sangat apresiatif.
03:23Bukan saja beban ini dibebankan kepada para penegak hukum dalam hal ini kepolisian,
03:28tapi semua aparat organ-organ negara.
03:32Sebab begini, Bapak Maidov,
03:34Ormas ini kan didirikan tujuannya untuk membantu negara,
03:39untuk menuju tujuan daripada negara itu sendiri.
03:43Tentu tujuan negara adalah untuk kesejahteraan, kedamaian, dan juga tentu ketertiban masyarakat.
03:51Nah, yang kita lihat kan sebaliknya.
03:53Nah, dasar itulah, karena memang sudah sangat telanjang kalau bahasa kami,
03:58perbuatan tindakan-tindakan daripada Ormas ini saling serang satu dengan yang lain,
04:07mengancam pemerintah yang sah, konstitusional,
04:11bahkan kalau kami kutip misalnya, Maidov,
04:15di waktu misalnya kami sebutkan salah satu organisasi mengatakan,
04:21kalau kami kirimkan 50 ribu ke Bernur Jawa Barat,
04:26kami yakin dibilang, polisi tidak bisa membukarkan kami.
04:31Maksudnya apa ini kan?
04:32Dia sudah merasa di atas hukum.
04:34Nah, itu kan sudah jelas ancaman-ancaman.
04:37Nah, ketika ada organisasi atau organ-organ dalam hal ini,
04:41tentara, dan memang ini juga bisa mempengaruhi pertahanan yang kita,
04:46kalau mereka ini sudah seperti negara sendiri dalam rangka melakukan tindakan-tindakan mereka, Maidov.
04:52Kita sudah dapat poinnya di situ.
04:55Pak Arianto, tadi Bang Sor menyebut kalau ini posisi Ormas sudah seperti berada di atas hukum.
05:03Apa kemudian yang membuat polisi ini bisa kurang tegas, tidak tegas untuk menindak aksi-aksi yang dilakukan oleh Ormas?
05:10Saya maaf ya, saya akan fokus pada preman-nya dulu ini ya.
05:16Preman itu ada suatu kejala ya, apabila aparat itu tidak sanggup atau tidak bertanggung jawab untuk mengatasi keamanan di lingkungannya.
05:26Di mana aparatnya itu tidak bertanggung jawab, maka preman di situ akan tumbuh dengan suburnya.
05:30Jadi preman itu adalah orang yang ingin mau bebas,
05:34seenaknya sendiri, mencari makan dengan kekerasan, dengan kejahatan, dan sebagainya,
05:39tanpa boleh ditindak oleh aparat.
05:41Itu disuinisi preman-nya.
05:43Nah sekarang ini, preman ini, menjelma menjadi Ormas ini, saya amati ya.
05:48Preman ini sudah ada, dulu ada-ada, Pak.
05:51Nah sejak reformasi ini, mereka itu, preman itu,
05:53kalau melakukan premanismenya itu, mereka sering menganggung-nganggung LSN, bergedok Ormas gitu.
06:01Nah terakhir, terlihat belakang ini kan.
06:04Jadi intinya adalah preman itu karena dibiarkan oleh aparat, tidak ditindak,
06:10atau lebih besar lagi tidak hadirnya negara untuk mengamankan di daerah-daerah yang kecil itu,
06:16akhirnya mereka jadi menjadi raja di sana.
06:18Raja yang ingin bebas.
06:20Nah makanya, kalau sudah dibentuk ini operasi ini, saya sangat setuju sekali, dan sangat bagus sekali.
06:25Cuman menurut saya ini telat ini.
06:27Mestinya dari dulu ya, ada tumurus kecil itu, preman harus disikat.
06:31Supaya mereka tidak bebas,
06:33mau ke sana kemari, senang sendiri saja.
06:36Terutama yang sekarang ini, sudah begitu rumah masifnya,
06:41ini perlu turun tangan dari pimpinan negara ini,
06:44supaya menyetop ini gitu.
06:45Bukan hanya pimpinan keamanan saja,
06:47karena kelihatannya keamanannya agak ragu ini.
06:49melihat background daripada yang mengaku ormas dan kemudian melakukan preman semua yang melebih daripada preman yang ada selama ini.
06:56Itu pandangan saya.
06:58Jadi menurut Anda ini menjanjikan Satgas ini,
07:00apa kemudian indikator-indikator keberhasilan nanti, keberhasilan dari kerja Satgas ini?
07:05Bukan menjanjikan, harus berhasil.
07:09Ini harus berhasil, kalau nggak berhasil, waduh konyol, udah malu kita.
07:13Negara masuk kalah sama preman kayak gitu.
07:15Jadi ini harus dilaksanakan dan harus berhasil.
07:18Dan berhasilnya bukan hanya seketika, besok selesai, nggak ada preman.
07:23Harus seterusnya tidak ada lagi preman yang seperti ini.
07:25Maksudnya kayak gitu, sikap pemerintah.
07:28Oke, saya mau Bang Saor.
07:29Bang Saor, kata Pak Arianto tadi harus berhasil.
07:33Tapi kalau menurut Anda sendiri, apa indikator keberhasilannya?
07:36Kenapa? Saya setuju dengan Mas Arianto.
07:41Kenapa ada kata harus?
07:43Karena kalau kita lihat cara alat-alat yang mereka gunakan,
07:46itu kan juga alat yang digunakan oleh para pendegak hukum, senjata,
07:50kemudian juga kekerasan sangat telanjang.
07:53Artinya gini loh, ini sudah seperti head to head antara Ormas ini dengan negara.
07:57Nah kalau sampai segera tidak tuntas,
08:01atau dituntaskan para preman ini,
08:04ya seperti saya bilang tadi contoh itu,
08:08sudah mereka mengatakan bahwa negara tidak bisa berbuat apa-apa.
08:12Dan yakin, kalau nggak bisa 50 ribu,
08:14saya punya anggota 500 ribu di Jawa Barat.
08:16Itu kita dengarkan.
08:19Belum lagi sudah terjadi penyegalan perusahaan sesuai,
08:24padahal kan dalam Undang-Undang Ormas itu,
08:26kalau sampai mereka melakukan tindakan melampaui,
08:31atau seperti aparat pendegak hukum,
08:32itu sudah bisa dipidana,
08:35atau mengancam,
08:37melakukan kekerasan,
08:38itu jelas sudah bisa dipidana.
08:41Nah apalagi Mbak Medo,
08:43saya betul-betul ini jantung,
08:45karena perusahaan tim ini juga,
08:48Satgas ini juga,
08:49untuk supaya lancarnya investasi.
08:52Nah memang sekarang ini,
08:54salah satu mengapa investor datang,
08:56takut datang ke Indonesia,
08:58adalah salah satu faktor Ormas.
09:00Sampai sudah mengganggu iklim,
09:01jangan sampai mengganggu iklim investasi ya Bang Saur.
09:04Kalau kita mau ke Pak Arianto,
09:06bagaimana dengan potensi overlapping,
09:09mau menang nanti Pak Arianto?
09:11Saya kira kalau untuk sekarang ini,
09:13nggak usah pikir-pikir apa menang lah.
09:15Yang penting itu tujuannya berhasil dulu,
09:18preman itu harus dibahasmi oleh siapapun,
09:20terutama oleh aparat negara gitu.
09:22Kalau sampai preman ini nggak bisa dibahasmi gitu,
09:26wah udah,
09:27kita tuh konyol jadi negara ini.
09:30Katanya negara terkuat di Asia Tenggara,
09:32tapi ngatasi preman yang kayak gitu aja nggak bisa.
09:34Preman itu ya,
09:35sebetulnya tidak sangat terbahaya sekali,
09:37karena mereka juga,
09:38paling senjatanya juga cuman lapar biji aja.
09:40Mereka tuh cuman gertak sambal aja,
09:42karena buku-bukuat kekotanya banyak,
09:44dan kenekatannya itu.
09:45Akibat daripada tindakan aparat tidak tegas,
09:49kenekatan mereka makin menjadi-jadi.
09:51Nah sekarang udah kelihatan ya,
09:52kerugian daripada preman itu bukan pada orang perorangan.
09:56Sekarang negara ini diancam ini.
09:58Suatu universitas yang tinggi,
10:00kemudian di situ karena preman akhirnya nggak jadi ke situ.
10:03Ini sudah menjadi ancaman negara.
10:05Makanya harus negara secara total harus melawan ini,
10:08preman ini.
10:09Menurut saya harus hilang ini.
10:10Bukan hanya hilang yang belakang-belakang ini,
10:12tapi dihilang seterusnya.
10:13Tidak ada lagi preman yang berlangsung di Indonesia ini.
10:17Jadi nggak usah lihat ini kewenangan siapa, kewenangan siapa.
10:21Saya pikir itu nanti akan,
10:22cuman itu menurut saya ya,
10:25kalau kita itu membingungkan mengenai kewenangan ini,
10:28kita ini kan sebuah diadu-adu domba terus.
10:30Oleh asing itu ya,
10:31yang ingin menghancurkan negara ini.
10:33Makanya sekarang harus ditindak tegas,
10:35dan harus hilang.
10:36Oke.
10:37Terima kasih Pak Arianto.
10:38Kita mau ke,
10:39saya mau ke Bang Saur,
10:40lagi Bang Saur,
10:41Satgas kemudian akan dibentuk.
10:44TNI, kemudian juga Polri.
10:46Apa kemudian yang Anda lihat ya,
10:47hambatan yang bisa atau potensi hambatan
10:51yang terjadi dalam penindakan ini,
10:53kemudian kalau Anda baca hambatan ini,
10:56kemungkinan datang dari mana?
10:57Bang Saur.
10:59Nah, tadi saya ulangi,
11:01seperti Mas Arianto,
11:02misalnya kami advokat.
11:04Dalam dua hari kami berkumpul
11:07hampir lebih 100 orang,
11:09masing-masing advokat lintas organisasi.
11:11Karena kami sebagai penegak hukum,
11:13kami juga terpanggil untuk menjaga,
11:16sendi-sendi negara hukum ini bisa terjadi.
11:19Sekalipun kami tidak bisa menangkap,
11:21seperti Pak Arianto untuk dulu polisi,
11:23atau katakanlah teman-teman tentara,
11:25dalam pertahanan dipersenjatai,
11:27tetapi karena ini juga pelecehan,
11:29kepada profesi kami sebagai advokat,
11:32kami terpanggil.
11:33Jadi seperti Mas Arianto bilang,
11:35wartawan juga,
11:36meidot juga dengan tokso ini,
11:38kemudian menjaga masyarakat,
11:39kemudian korban juga harus ikut bermasyarakat.
11:42Nah, kalau kendalanya menurut saya,
11:44lebih kepada psikologi.
11:45Dalam arti begini,
11:47kadang-kadang kan,
11:48apa namanya,
11:50para penegak hukum,
11:51kalau saya segera tindas,
11:53ini nanti apa?
11:54Jadi harapan besar ya,
11:55kepada Satgas yang akan dibentuk,
11:57untuk memberantas aksi premanisme
12:00yang dilakukan oleh Ormas.
12:01Terima kasih,
12:02sudah bergabung bersama kami,
12:04Bang Saur Siagian,
12:04dan juga Pak Ariantosu tadi.
12:06Sehat selalu, Bapak-Bapak.
12:07Terima kasih.
12:08Terima kasih, Mas Ariantosu.