JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp530 miliar dari dua tersangka kasus TPPU judi online berinisial OHW dan H.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyebut, kedua tersangka merupakan komisaris dan direktur sebuah perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
Wahyu mengatakan, kedua tersangka telah memfasilitasi transaksi pembayaran dari website judi online melalui payment gateway dan teknologi digital. Selain aset uang tunai, Bareskrim Polri juga menyita empat mobil listrik dan alat bukti lainnya seperti surat berharga negara.
Baca Juga Fakta-Fakta Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka TPPU Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/591807/fakta-fakta-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-tppu-judi-online
#tppu #judionline #bareskrim #tersangkajudionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591956/kasus-tppu-judi-online-bareskrim-sita-uang-rp530-m-dan-4-mobil-listrik-ungkap-bukti-baru
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyebut, kedua tersangka merupakan komisaris dan direktur sebuah perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
Wahyu mengatakan, kedua tersangka telah memfasilitasi transaksi pembayaran dari website judi online melalui payment gateway dan teknologi digital. Selain aset uang tunai, Bareskrim Polri juga menyita empat mobil listrik dan alat bukti lainnya seperti surat berharga negara.
Baca Juga Fakta-Fakta Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka TPPU Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/591807/fakta-fakta-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-tppu-judi-online
#tppu #judionline #bareskrim #tersangkajudionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591956/kasus-tppu-judi-online-bareskrim-sita-uang-rp530-m-dan-4-mobil-listrik-ungkap-bukti-baru
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Baris Krim Polri mengita uang senilai 530 miliar rupiah dari dua tersangka
00:04kasus tindak pidada pencucian uang TPPU hasil judi online bergisial OHW dan H.
00:13Kabar Eskrim Polri, Komjen Wahyu Widada bilang,
00:16kedua tersangka merupakan komisaris dan direktur sebuah perusahaan cangkang
00:20yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
00:23Wahyu mengatakan kedua tersangka telah memfasilitasi transaksi pembayaran
00:27dari website judi online melalui payment gateway dan teknologi digital.
00:33Selain aset uang tunai, Baris Krim Polri juga mengita empat mobil listrik
00:36dan alat bukti lainnya, seperti surat berharga negara.
00:47Ini barang bukti yang telah disita.
00:50Dari para tersangka, sejumlah Rp530.8.846.330.
01:02Dengan perincian 4.656 rekening dari 22 bank
01:13dengan nilai objek Rp250.548.846.330.
01:23Terima kasih.
01:24Terima kasih.