Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Jokowi Widodo, sudah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.

Sementara di Solo, Jokowi menolak mediasi terkait gugatan ijazah. Pihak Jokowi tetap tidak mau menunjukkan ijazah ke publik dan memilih jalur persidangan.

Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik dan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.

Baca Juga Jokowi Tak Hadir Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Karena Sudah Ada Kuasa Hukum, Sidang Berlanjut? di https://www.kompas.tv/nasional/591875/jokowi-tak-hadir-mediasi-gugatan-ijazah-palsu-karena-sudah-ada-kuasa-hukum-sidang-berlanjut

#roysuryo #ijazahjokowi #ijazahpalsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591896/full-roy-suryo-tanggapi-jokowi-tolak-damai-di-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-begini-kata-projo
Transkrip
00:00Presiden Jokowi Dodo melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.
00:10Salah satu nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo.
00:13Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.
00:19Jokowi menantang para terlapor untuk membuktikan tudingan mereka di hadapan hukum.
00:23Yang memastikan laporan ini bukan bentuk balasan politik,
00:26melainkan upaya mencari keadilan.
00:30Menghina saya sehina-hinanya.
00:33Sudah menuduh.
00:36Ijazah itu ijazah palsu.
00:38Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya.
00:42Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum.
00:48Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa.
00:54Artinya kalau untuk pelaporan itu bisa untuk peringatan ke pihak lain gitu enggak Pak?
01:01Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya.
01:05Menanggapi pelaporan itu, Roy Suryo mengaku tidak mempersoalkan dan siap mengikuti proses hukum.
01:10Roy Suryo menegaskan akan membongkar dugaan skripsi dan ijazah palsu Jokowi.
01:14Menurutnya tidak ada motif politik dibalik kasus ini.
01:17Tapi kalau pun iya, artinya kan konsekuensi hukumnya ada.
01:21Sanksi ada penjara juga loh kalau terbukti.
01:22Enggak apa-apa.
01:23Galileo-Galilei itu akhirnya sampai dihukum.
01:26Kemudian Kopernikus itu dihukum karena mempertahankan bahwa bumi itu bulat.
01:29Yang waktu itu dipercaya bumi itu lurus.
01:31Jadi clear aja.
01:32Kalau saya katakan,
01:33Memang software bisa salah.
01:35Peneliti bisa salah.
01:37Tapi kami tidak boleh bohong.
01:38Tapi ini bukan motif politik.
01:40Oh sama sekali enggak.
01:40Aku sudah enggak di politik lagi Pak.
01:4215 tahun enggak cukup.
01:445 tahun saya sudah enggak di politik.
01:45Ini bukan residu politik juga kan?
01:47Oh enggak ada.
01:48Enggak ada apa-apanya.
01:49Lihat foto-foto saya juga dulu sama Pak Jokowi juga banyak.
01:53Jokowi sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
01:59Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
02:03Tim Liputan Kompas TV.
02:07Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo sudah melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu.
02:14Jokowi menyebut para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.
02:19Sementara di Solo Jawa Tengah, Jokowi menolak mediasi atas gugatan ijazah.
02:23Pihak Jokowi tetap tidak mau menunjukkan ijazah ke publik dan memilih jalur persidangan.
02:28Bagaimana kelanjutan dari kasus ini?
02:30Kami akan diskusikan bersama Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik,
02:34dan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.
02:37Selamat sore semuanya. Apa kabar?
02:38Pak Jokowi memutuskan di Solo tidak tercapai hasil mediasi lanjut ke persidangan.
02:51Anda juga diadukan di Mapolda Metro Jaya dan di Pores Metro Jakarta Sekatan, Mas Ruyo.
02:56Apakah ini memberatkan posisi Anda?
02:57Enggaklah. Inilah justru bentuk konkret dari merendah-rendahkan pengadilan.
03:03Mengindah pengadilan.
03:05Siapa yang bilang dia akan datang kalau diunggil pengadilan?
03:10Nyatanya, udah fakta.
03:12Di siang itu ada mediasi yang seterusnya dia datang.
03:16Dia nggak datang malam menanyi di rumahnya.
03:20Padahal ada orangnya, kecuali orangnya di luar negeri loh ya.
03:22Para pelapor yang pakai alasan nggak jadi lapor karena ditunda, karena lagi di luar negeri.
03:29Oke, ini Jokowi-nya ada di Solo.
03:32Ada di rumah.
03:33Malah menemui penyih dibanding datang ke persidangan.
03:36Kalau ke persidangan bahwa ijazahnya, insya Allah ya Pak Dr. Taufik dan para penggugat di Solo itu klip.
03:43Itu udah selesai.
03:44Lah malah enggak.
03:45Bukan apa.
03:45Semua orang Indonesia pasti mencatat kata-katanya.
03:49Saya akan bawa kalau dinta pengadilan.
03:53Tadi Solo itu yang minta siapa?
03:55Pengadilan kan?
03:56Jadi nggak datang.
03:57Udah lah jelas gitu.
03:59Jadi di sini sudah kelihatan inkonsistensinya.
04:03Bang Freddy merasakan pernyataan Mas Roy ini?
04:05Ya, jadi mungkin Mas Roy dan juga publik perlu tahu ya bahwa kalau sistem peradilan perdata itu sistemnya bisa langsung ya.
04:20Tergugat itu bisa langsung tapi bisa juga diwakilkan oleh kuasa.
04:26Ini berlaku dalam semua proses mulai dari mediasi sampai dengan nanti di putusan.
04:35Jadi, kalau pengacaranya Pak Jokowi sudah hadir di persidangan, ya berarti itu sudah mewakili Pak Jokowi.
04:45Tidak ada alasan, tidak ada peraturan perundangan apapun.
04:51Ya, kalau sudah pengacaranya hadir, prinsipal harus hadir.
04:56Bukan berarti tidak boleh, boleh banyak juga pengacara bersama prinsipalnya hadir persidangan.
05:05Banyak, tapi itu pilihan saja.
05:08Bukan berarti Pak Jokowi di situ melanggar proses persidangan.
05:14Dan mediasi menurut Anda yang tidak akan menyelesaikan persoalan ini, Bang Freddy?
05:17Ya, mediasi itu kan memang proses yang harus dilalui.
05:25Siapa tahu kedua belah pihak bisa ada titik temu untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik.
05:35Kan begitu tidak sampai ke persidangan.
05:38Nah, berarti tidak ada titik temu, artinya tidak ada titik temu pihak penggugat meminta apa, pihak tergugat itu tidak bisa menyanggupi atau tidak mau menyanggupi permintaan penggugat.
05:55Sesimpel itu sih, sesimpel itu proses predilem perdata itu.
05:58Oke, Mas Raya ada yang mau ditangkapi?
06:01Iya, jelas kan.
06:02Kita lihatlah seluruh rakyat Indonesia menjadi saksi, tak kata dari dia sendiri.
06:07Katanya dia akan hadir, kemudian akan datang di sidang dan menunjukkan kalau dibinta pengadilan.
06:15Tanpa menyebut apa itu perdata, apa itu bidana.
06:18Dan peraturan MA 2016, clear banget, itu memang mengatur yang namanya mediasi.
06:23Tadi ada mediatornya, profesor dari Universitas Negeri 11 Maret.
06:27Sudah ada semua, sudah menciptakan negara, sudah menciptakan itu.
06:30Kalau dia datang menunjukkan itu, kan publik bisa melihat, ini elegan.
06:35Oke, Mas Reddy tadi mengatakan,
06:36Pilihan dia, ini pilihan yang elegan, pilihan yang kurang bagus lah gitu.
06:41Saya juga, waduh, kok kayak gini yang dipilih gitu.
06:44Ini sarannya kurang bagus.
06:45Kalau dia datang menunjukkan, bagus nanti misalnya.
06:48Ketika di carta, juga misalnya kementeriannya lapor ya, Mas Tifat.
06:53Lapor itu kan ya kita lucu aja lah gitu.
06:56Kita lihat aja nanti ya.
06:57Orang yang lapor, kan harusnya juga ijazahnya itu diperiksa, disimpan dulu,
07:03atau disita oleh kepolisian.
07:05Kan nyatanya juga tiga gitu.
07:06So, pembuktian apa yang akan Anda tunjukkan nanti?
07:08Ini Anda sudah diadukan di Mapolda langsung oleh Pak Jokowi.
07:11Di Mapolda Metro Jakarta Selatan juga Anda diadukan oleh Peradi Bersatu.
07:14Bukti apa yang mau Anda tunjukkan nanti kalau dipanggil untuk diperiksa, Mas Roy?
07:17Saya sesuai sistem ya.
07:20Jadi artinya ketika itu datang, saya akan tunjukkan bukti-bukti pemeriksaan,
07:25primary evidence ketika saya memeriksa skripsi waktu itu.
07:28Dan ketika saya memeriksa apa yang ditunjukkan oleh kader salah satu partai SI itu
07:33dan yang ditunjukkan oleh dekan Fakultas Kehutanan Dr. Sikit Sunarta
07:38yang menurut itu berupa otokopi.
07:40Otokopinya dan yang diposting itu adalah sintron,
07:44ya berarti itu bisa dianalisis.
07:45Kalau nanti misalnya internet yang ditunjukkan lain,
07:48ini malah jadi soal ini.
07:51Jadi selama ini yang dipakai untuk jenis putih jasah itu apa?
07:55Tapi sekali lagi, skripsinya tidak patut dan tidak layak.
08:00Skripsinya, kita berani main 99,9% itu adalah palsu.
08:05Kalau skripsinya palsu, ibaratnya Mas Tiff,
08:07ini kayak telur, kalau telurnya busuk ya nggak akan netes jadi ayam.
08:11Nggak mungkin telur busuk menetes jadi ayam.
08:13Mungkin kalau skripsinya busuk, ya mungkin ijazahnya jadi.
08:17Bang Freddy, Mas Rai masih tetap pada pendiriannya.
08:19Menurut Anda itu cukup tidak?
08:20Atau masih harus ada hal yang dibuktikan lagi menurut Anda?
08:24Ya, silakan aja nanti disampaikan penyidikan.
08:26Tapi begini, proses penyidikan itu,
08:29misalnya perkara ijazah palsu ini,
08:31jadi begini, nanti kemarin kan waktu Pak Jokowi melapor,
08:36karena sehubungan dengan ijazah palsu,
08:38jadi Pak Jokowi bawa ijazahnya.
08:40Eh, ada yang bilang ijazah gue palsu nih,
08:42ijazah saya palsu nih.
08:44Itu bohong, itu fitnah.
08:46Aku punya ijazah asli nih, aku mau melapor nih.
08:49Nih ijazah asliku, ditunjukin lah.
08:51Kemudian dilihat penyidik,
08:53ya dilihat, diperiksa-periksa.
08:54Oke, ada dasar Pak Jokowi untuk melaporkan itu.
08:57Makanya laporan diterima, kemudian berproses.
09:00Ya, berproses, kemudian nanti dipanggil.
09:03Dipanggil menjadi, dipanggil lah para-para saksi
09:06yang berhubungan dengan itu.
09:09Nah, nanti, nanti,
09:11kalau misalnya ini sampai ada tersangka,
09:14kemudian lanjut ke proses persidangan,
09:17ada tersangkanya, ada terdakwanya,
09:19nah itu nanti di persidangan,
09:21sebelum masuk ke persidangan,
09:23penyidik akan memeriksa.
09:24Ini, sehubungan dengan ijazah saya tersebut,
09:27itu kan yang mengeluarkan UGM.
09:29Misalnya mengeluarkan UGM.
09:30Jadi, nanti, ya, ijazah itu
09:33akan ditanya kepada UGM.
09:35Ini, kata Pak Jokowi,
09:37dia di alumni UGM,
09:39ini ijazahnya apakah benar?
09:41Bagaimana Anda bisa membuktikan
09:43bahwa Pak Jokowi alumni
09:45atau ijazah ini benar?
09:47Nanti berdasarkan dokumen-dokumen
09:48yang dimiliki oleh UGM,
09:50kemudian UGM menyatakan,
09:51oh, ijazah Pak Jokowi itu benar,
09:54asli kami yang mengeluarkan,
09:55dan seterusnya.
09:56Nah, kemudian,
09:57udah sampai selesai penyidikan,
09:59kemudian ini berlanjut ke persidangan.
10:01Di persidangan juga akan begitu.
10:03UGM juga dipanggil,
10:04akan ditanyain.
10:05Selepas ini,
10:06kalau di challenge,
10:07misalnya oleh tersangka
10:08atau terdakwa,
10:09nanti silakan bisa di challenge.
10:10Seperti yang Mas Roy sampaikan tadi,
10:12ya, silakan.
10:13Menurut kami,
10:14ini palsu,
10:15menurut kami,
10:15ini begini-begini-begini,
10:16silakan.
10:17Dengan perspektif Anda ini,
10:18apakah ada kemungkinan Projo juga
10:20buat bikin aduan juga ke polisi nih,
10:22Bang Freddy?
10:22Oh, enggak.
10:23Gini-gini-gini.
10:24Kami,
10:24kebetulan kemarin,
10:26kita ketemu Pak Jokowi,
10:27jadi Pak Jokowi menyampaikan,
10:29memang Pak Jokowi,
10:30jujur nih,
10:31jujur Pak Jokowi menyampaikan,
10:32dia sedikit terkejut sebetulnya,
10:34dengan ramainya,
10:36katakanlah,
10:37masyarakat publik,
10:37ataupun relawannya,
10:38melaporkan ini.
10:40Makanya,
10:40beliau bertindak,
10:42langsung laporkan,
10:43biar ini tidak semakin terus bergulir,
10:45semakin banyak pihak-pihak,
10:47yang dilibatkan dalam perkara ini.
10:49Jadi,
10:49kami juga waktu itu menyampaikan,
10:51Pak,
10:51kami mau lapor,
10:52nih,
10:52di seluruh Indonesia,
10:53Projo akan melaporkan,
10:54oh, enggak usah,
10:54enggak usah,
10:54enggak perlu lagi,
10:55sudah cukup,
10:56sudah cukup.
10:57Begitu,
10:57jadi Projo tidak akan melaporkan masalah ini lagi,
10:59Mas.
10:59Oke.
11:00Demikian.
11:01Ini kan posisi Pak Jokowi,
11:03sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara,
11:04Mas Roy.
11:05Kenapa kok kemudian masih dikejar-kejar juga urusan ijazah palsu ini?
11:08Di mata Anda,
11:09Mas.
11:09Apa yang mau Anda kejar sesungguhnya?
11:11Jangan lupa,
11:11Mas.
11:11Bulan Februari 2015,
11:14baru tiga bulan yang lalu,
11:16ya,
11:16kalau mau lupa,
11:17tolong diingatkan,
11:18ya,
11:19Mas Reddy,
11:20kalau ketemu,
11:21dia itu sekarang pejabat negara lagi,
11:23sebagai Dewan Pengarah Danantara.
11:26Jadi,
11:26sebagai Dewan Pengarah Danantara itu pejabat publik.
11:29Pejabat publik itu harus mau,
11:31harus bisa,
11:32dan harusnya bangga.
11:33Saya sebagai lulusan UGM,
11:34apalagi saya punya dua ijazah dari UGM,
11:37S1,
11:37S2,
11:38Barismon juga S1,
11:39S2,
11:39Dr. Tifa juga S1.
11:40Kami sangat bangga dengan ijazah kami,
11:43gitu,
11:43Jan.
11:44Kami sangat terbangga-bangga,
11:45gitu,
11:46bukan malah terhina-hina,
11:47gitu.
11:48Apa ada orang yang lulus susah,
11:51dan segera jahat muda yang sangat terkenal,
11:53kemudian merasa sehina-hinanya.
11:54Kalau kami sebangga-bangganya,
11:57Mas Tifa,
11:57jadi ini paradok banget lah,
12:00gitu.
12:00Jadi,
12:00artinya,
12:01dia masih terbang-bangga,
12:03gitu.
12:03Jadi,
12:04orang pejabat negara,
12:05sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi buit,
12:07harus mau,
12:08kalau nggak mau.
12:10Terasa terhina,
12:11Pak Jokowi,
12:11dengan tuduhan-tuduhan semacam ini.
12:12Gimana merasakan itu,
12:13Mas Roy?
12:15Iya,
12:15lu aja,
12:16gitu loh.
12:16Kok bisa terhina,
12:17punya ijazah,
12:18punya ijazah,
12:19yang ada kok terhina.
12:20Harusnya UGM juga merasa terhina,
12:22gitu.
12:22Kalau dikatakan ada orang yang,
12:24kemudian tidak enggak dengan ijazahnya.
12:26Jadi,
12:27kalau ini kan statement aja,
12:28biasa,
12:29gitu loh.
12:29Kita mempertanyakan,
12:30dan peneliti itu mau terlindung di bawah kampus,
12:34atau dia independen,
12:36kayak saya,
12:36Dr. Ismon,
12:37itu punya hak,
12:38hak profesional,
12:40hak publik,
12:42untuk kemudian melakukan,
12:43kalau ada yang kurang tepat.
12:44Dan kalau nanti,
12:44ditanyakan misalnya,
12:45apa hanya Pak Jokowi-Jang?
12:46Enggak.
12:47Kalau ada tokoh publik yang lain,
12:49yang misalnya,
12:51kemudian kita curious,
12:53atau kita kepo,
12:54mungkin ijazahnya enggak benar nih.
12:56Tentu akan kita speak juga,
12:58misalnya yang lagi menjabat sekarang,
13:00ya gitu,
13:00yang New Dual Marabe,
13:01yang disuara oleh para purnawi kawan tadi itu.
13:04Itu clear banget,
13:05itu juga pasti akan dibedah juga ijazahnya.
13:07Bukan kepala negara,
13:08tapi masih menjadi pejabat negara,
13:10contoh kasus di Nanantara,
13:11Bang Freddy.
13:12Makanya kemudian ini masih tetap dipersoalkan.
13:14Beralasan tidak menurut Anda, Bang?
13:16Nah, itu kan alasan yang dicari-cari aja.
13:19Kemudian itu kan belakangan.
13:20Itu kan belakangan.
13:23Belakangan Dewan Pengarang,
13:24enggak ada hubungannya lah dengan perkara ini.
13:27Jadi begini,
13:28silahkan, silahkan nanti Mas Roy dan kawan-kawan
13:32melakukan pembelaannya.
13:33Silahkan.
13:34Pak Jokowi bukan merasa terhina
13:36bahwa di alumni game,
13:38justru dia sangat bangga.
13:39Itu yang membuat dia menjadi pada posisi
13:43Presiden Dua Priode
13:44dan ijazah itu yang dipergunakannya.
13:46Yang membuat dia merasa terhina,
13:49sehina-hinanya,
13:50martabatnya,
13:50kehormatannya diserang adalah
13:51ketika ijazah yang dia pergunakan,
13:54dia peroleh itu
13:56dengan sebaik-baiknya itu,
13:58dia pergunakan untuk menjadi
14:00Presiden Dua Priode,
14:01dikatakan palsu.
14:03Kemudian,
14:04terus-menerus itu dibangun
14:06narasi-narasi
14:07seolah-olah Pak Jokowi ini
14:09telah menggunakan
14:10ijazah itu
14:11untuk menjadi
14:12wali kota,
14:13gubernur,
14:14Presiden,
14:15dengan dasar-dasar
14:18atau ijazah
14:18yang tidak benar.
14:20Itu narasi itu
14:21di publik,
14:22menjadi gaduh,
14:23itu yang membuat
14:24Pak Jokowi
14:25menjadi terhina
14:26dan melapor.
14:27Bukan karena
14:28beliau alumni game,
14:29jangan dibolak-balik,
14:31Mas Roy.
14:32Oke,
14:33gimana Mas Roy?
14:33Entah,
14:36artinya itu fakta ya,
14:37fakta
14:38kami pun dari UGM
14:39itu ya justru malah
14:41merasa bangga
14:42kalau sebenarnya ada
14:43ijazah kemudian
14:44soal antara belakangan
14:45bukan ya,
14:46saya ingat betul ya,
14:48saya bukan lupa,
14:50saya menyuarakan
14:51soal ijazah ini
14:52pada akhir Maret,
14:53itu pun setelah
14:54tanggal 15 Maret.
14:55Dr. Rizmond Sianipar
14:56itu juga datang ke UGM
14:58pada saat pertama,
14:59pada tanggal 15 Maret
15:00dan kemudian dia melihat,
15:02kemudian dia mengukur
15:03kemudian tambah lagi
15:04sekadar parahe
15:06yaitu
15:06Jokowi sudah menjadi
15:10menarah dan tarah
15:13ya,
15:13seluruh publik menilai nih,
15:14Mas Tifal.
15:15Jokowi itu sudah,
15:16kalau misalnya dia
15:17November ya,
15:19sudah jadi rakyat biasa.
15:20Sampai dengan
15:21Jakari,
15:21Februari,
15:22itu dia belum
15:23apa-apa.
15:24Nah,
15:24kalau ada bugat
15:25ijazah di situ,
15:26mungkin salah
15:26karena dia rakyat biasa.
15:28Nah,
15:281 Februari,
15:29jadi berpublik,
15:30klik klik klik klik klik,
15:31ya,
15:32timestamp-nya itu,
15:33time framing-nya itu tepat kali,
15:34jika Maret,
15:35Maret,
15:36kita terlihat,
15:36loh ini ada pejabat negara,
15:38ya,
15:38harus buka,
15:39harus mau dong,
15:40itu dibuka,
15:40dan tanggalnya faktanya.
15:42Siang ini,
15:42fakta itu udah,
15:43ya,
15:44sudah bilang kalau mau menunjukkan
15:46adilan,
15:46ternyata tidak mau
15:48di dalam keadilan.
15:49Ini kan sudah
15:49insis lah
15:51dengan statement-statementnya.
15:52Ini,
15:52ini sudah banyak aduannya,
15:55Bang Freddy.
15:56Menurut Anda,
15:56aduan-aduan dari para pihak,
15:58dari Peradi Bersatu,
15:58sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan,
16:00Pak Jokowi langsung mengadu
16:01Goma Bolda Metro Jaya.
16:03Apakah ini akan berujung pada hukuman,
16:05atau gimana Anda membaca
16:06prospeknya ke depan?
16:08Jadi,
16:08begini,
16:08saya tanggapi sedikit
16:09tentang pejabat negara tadi,
16:11walaupun gak ada hubungannya,
16:12udah saya sampaikan
16:12dan antara dengan ini,
16:15cuma karena Mas Roy
16:15berargumen begitu tadi ini,
16:18mungkin lagi rame,
16:20terakhir-terakhir ini,
16:20bahwa BUMN itu,
16:22dan antara itu,
16:24tidak termasuk lagi
16:25pejabat negara,
16:27Pak Dewan Taran,
16:28dengan pengaruh.
16:29Itu perang-undang KPK,
16:31lain-lain.
16:32Ya, silahkan,
16:33Anda mengatakan lain,
16:34tapi saya menjelaskan seperti itu.
16:36Nah,
16:36kemudian,
16:37masalah itu tadi,
16:39ya,
16:40sudah pasti ini,
16:41ya,
16:42kalau saya,
16:42saya juga orang hukum,
16:43saya melihat ini akan berujung di
16:45pengadilan.
16:46Saya melihat ini akan ada
16:48tanpa mendahului,
16:50tapi karena,
16:51ini kan kasus yang sederhana,
16:53seperti yang saya sampaikan tadi.
16:55Ini ada tuduhan,
16:57izaza palsu,
16:58yang rame terus di media,
17:00rame di publik,
17:01kemudian dilaporkan,
17:03ini kan kasus sederhana,
17:04tinggal dibuktikan,
17:05dan ini saya percaya,
17:06akan bergulir terus di pengadilan,
17:08dan akan ada fonis untuk ini,
17:10yang dinyatakan.
17:10Dan bukti dari para pelapor ini
17:12cukup kuat menurut Anda,
17:12Bang Freddy?
17:14Pak Jokowi jelas,
17:15Pak Jokowi jelas ya,
17:17Pak Jokowi jelas sudah membawa izazahnya,
17:19yang SD sampai fakultas itu,
17:21kan sudah sampai universitas sudah,
17:23ini kan bukti yang sudah sangat kuat,
17:26bukti autentik kan begitu.
17:28Nah,
17:28masalah terlapor,
17:29para pelapor yang lainnya kan,
17:31juga kalau tidak salah,
17:32saya penghasutan ya,
17:33penghasutan,
17:34ini bisa dibuktikan saja,
17:35apakah perbuatan-perbuatan para terlapor ini,
17:38benar-benar bisa menghasut publik,
17:40sudah kita tangkap poinnya di situ,
17:43Bang Freddy,
17:43Mas Roy terima kasih,
17:44sudah berdiskusi bersama kami sebarang.
17:45Baik,
17:46terima kasih.
17:47Terima kasih,
17:48Mas Roy.
17:48Terima kasih,
17:49Mas Freddy.
17:50Kami akan kembali,
17:52dengan informasi lainnya,
17:54tetap di Kopas Petang.

Dianjurkan