MALANG, KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polresta Malang kota membekuk 5 orang pelaku pengeroyokan di sebuah kafe di Kota Malang, Minggu (04/05/2025) dini hari.
Total ada 8 tersangka. 2 pelaku merupakan anak di bawah umur, dan 3 pelaku masih buron.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin bilang para pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan pada korban.
Tidak hanya itu mereka juga membawa senjata tajam celurit dan palu.
"Pemicu pengeroyokan awalnya bertemu d jaln Veteran, 2 orang antara korban sama pelaku kemudian saat itu bertatap muka tersinggung, cekcok dilerai atau dipisah kemudian masing-masing membubarkan diri. Kemudian selanjutnya bertemu di salah satu kafe, nah pada saat itu si para pelaku bersama reka lainnya langsung melakukan pengeroyokan pada korban, karena dipengaruhi oleh minuman keras" Katanya, Senin (05/05/2025).
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591377/mabuk-sekelompok-pemuda-keroyok-pria-gunakan-sajam
Total ada 8 tersangka. 2 pelaku merupakan anak di bawah umur, dan 3 pelaku masih buron.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin bilang para pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan pada korban.
Tidak hanya itu mereka juga membawa senjata tajam celurit dan palu.
"Pemicu pengeroyokan awalnya bertemu d jaln Veteran, 2 orang antara korban sama pelaku kemudian saat itu bertatap muka tersinggung, cekcok dilerai atau dipisah kemudian masing-masing membubarkan diri. Kemudian selanjutnya bertemu di salah satu kafe, nah pada saat itu si para pelaku bersama reka lainnya langsung melakukan pengeroyokan pada korban, karena dipengaruhi oleh minuman keras" Katanya, Senin (05/05/2025).
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591377/mabuk-sekelompok-pemuda-keroyok-pria-gunakan-sajam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Satuan riserse kriminal Polresta Malangkota menangkap 5 orang, 2 remaja dan 3 pemuda pelaku pengeroyokan di sebuah kafe di jalan Cianjur Kota Malang pada minggu dini hari.
00:16Total ada 8 tersangka pengeroyokan.
00:203 tersangka, Sergio, Haidir, dan Roland merupakan warga sukun Kota Malang.
00:252 pelaku lainnya masih anak di bawah umur, sementara 3 pelaku masih buron.
00:34Wakapolresta Malangkota, AKBP Oscar Syamsudin bilang, para pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan pada korban.
00:44Tidak hanya itu, mereka juga membawa senjata tajam celurit dan palu.
00:49Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka di bagian kepala.
00:53Awalnya ditemukan di jalan bertemu, di jalan veterang.
00:59Dua orang ini ya, antara korban sama pelaku.
01:05Kemudian pada saat itu, ya bertatap muka, tersinggung, cekcok, dilerai ataupun dipisah oleh warga di sana.
01:15Kemudian masing-masing membubarkan diri.
01:19Kemudian selanjutnya, bertemu di salah satu tafe yang tadi disebutkan.
01:27Nah, pada saat itu, si para pelaku ini bersama rekan yang lainnya, langsung melakukan pengeroyokan.
01:39Kini polisi masih mengejar tiga pelaku yang buron.
01:44Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
01:53Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur.
01:56Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur.