Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menyebut alasan dirinya melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu, untuk membuat pembelajaran.

Ia merasa dihina dan direndahkan dengan adanya tuduhan tersebut.

Menanggapi adanya tudingan kriminalisasi dalam hal pelaporan Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Jokowi menyatakan pelaporan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun.

Ia merasa dihina dan direndahkan dengan tudingan tersebut dan memutuskan untuk melawan siapapun yang berusaha memfitnahnya.

Selama ini diam karena masih menjabat, namun setelah purna dirinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus ini? Kita bahas bersama Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho.

Baca Juga Presiden Prabowo Heran Ada Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/591408/presiden-prabowo-heran-ada-pihak-yang-permasalahkan-ijazah-jokowi

#jokowi #ijazahjokowi #ijazahpalsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591414/merasa-dihina-jokowi-laporkan-5-orang-soal-ijazah-palsu-bentuk-pembelajaran-atau-kriminalisasi
Transkrip
00:00Terima kasih Anda kembali bersama kami di Kompas Malam.
00:06Saudara Presiden Prabowo Subianto mengaku heran ada pihak yang mempersoalkan ijasa Jokowi.
00:13Hal itu disampaikan Prabowo dalam pembukaan sidang kabinet paripurna.
00:17Presiden Prabowo mengaku heran karena keaslian ijasa Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo
00:22dipersoalkan akhir-akhir ini.
00:25Ia pun bergurau, bisa jadi suatu saat ada pula pihak-pihak yang mempertanyakan ijasahnya.
00:32Pandangan minta saran, Pak Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka tidak suka.
00:45Masalah ijasa dibersoalkan.
00:50Nanti ijasa ya ditanya-tanya.
00:51Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo menyebut alasan dirinya melaporkan 5 orang terkait tudingan ijasa palsu
01:01untuk membuat pembelajaran.
01:04Ia merasa dihina dan direndahkan dengan adanya tuduhan tersebut.
01:10Menanggapi adanya tudingan kriminalisasi dalam hal pelaporan Jokowi ke Polder Metro Jaya beberapa waktu lalu,
01:16Jokowi menyatakan pelaporan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun.
01:23Ia merasa dihina dan direndahkan dengan tudingan tersebut.
01:28Mutuskan untuk melawan siapapun yang berusaha memfitnahnya.
01:33Selama ini ia diam karena masih menjabat,
01:35namun setelah purna dirinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
01:40Objek penelitian kan sudah menghina saya sehina-hinanya.
01:51Sudah menuduh ijasa itu ijasa palsu.
01:56Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya.
02:00Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum.
02:04Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa.
02:14Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya.
02:16Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo
02:29akhirnya melaporkan 5 orang ke Polder Metro Jaya
02:32atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijasa palsu.
02:37Isu ijasa palsu ini kembali mencuat
02:39meskipun pihak Universitas Gajah Mada sudah menyatakan
02:42ijasa Jokowi asli dan tak sedikit pihak yang meragukan.
02:48Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan
02:52agar isu dugaan ijasa palsu Jokowi ini tidak ditarik terlalu jauh.
02:58Hal ini tidak akan membuat seluruh keputusan yang telah diambil oleh Jokowi
03:01saat menjadi Presiden batal.
03:04Soal ijasa Presiden asli itu apa tidak itu
03:06pelanggaran hukum atau pelanggaran etik.
03:09Ini sebenarnya tidak akan terjadi soal pelanggaran itu
03:13kalau undang-undangnya ketat
03:15mengatur, mengantisipasi agar itu tidak terjadi
03:19dan kalau terjadi apa akibatnya.
03:22Misalnya kasus ijasa
03:24Pak Jokowi yang sekarang ini
03:27saya ikut bicara sebentar kemarin
03:29Saya sih tidak
03:30Saya sih tidak peduli
03:32apakah ijasa Pak Jokowi itu asli atau tidak
03:36saya tidak peduli karena itu tidak akan ada
03:39akibatnya terhadap
03:41proses ketatanegaraan kita.
03:44Pada tayangan Dua Arah Kompas TV
03:47terlapor kasus ijasa Jokowi, Roy Suryo
03:49menyangkal adanya unsur politik dalam pelaporan itu.
03:52Ia siap menjalani proses hukum
03:55dan akan mengungkap kejanggalan
03:57kasus skripsi dan tudingan ijasa palsu Jokowi.
04:01Roy juga menyarankan agar ijasa Presiden Jokowi Dodo
04:04diuji keasliannya di Laboratorium Forensik Independen di luar negeri.
04:08Apa sih sebenarnya apakah Mas Roy siap?
04:12Karena kan kalau salah satu perlapornya
04:14misalnya Mas Roy disitu belum mau dibuka juga kan
04:16sama Mas Yaakub nanti akan diumumkan polisi.
04:19Tapi kalaupun iya
04:20artinya kan konsekuensi hukumnya ada
04:22sanksi ada penjara juga loh kalau terbuka.
04:23Gak apa-apa.
04:24Galileo-Galilei itu akhirnya sampai dihukum
04:26kemudian Kopernikus itu dihukum
04:28karena mempertahankan bahwa bumi itu bulat
04:30yang waktu itu dipercaya bumi itu lurus.
04:32Jadi clear aja kalau saya katakan
04:33memang software bisa salah
04:36peneliti bisa salah
04:37tapi kami tidak boleh bohong.
04:39Tapi ini bukan motif politis?
04:40Oh sama sekali enggak.
04:41Aku udah gak di politik lagi Pak.
04:4315 tahun udah cukup.
04:455 tahun saya udah gak di politik.
04:46Ini bukan residu politik juga kan?
04:48Oh gak ada, gak ada, gak ada apa-apanya.
04:51Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik
04:54dan fitnah ijasa palsu
04:56ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April lalu.
05:00Jokowi melaporkan 5 orang terkait kasus ini
05:02satu di antaranya pakar telematika Roy Suryo.
05:05Tim Liputan, Kumpas TV
05:08Jokowi telah melaporkan 5 orang
05:13yang diduga melakukan pencemaran nama baik
05:16dan memfitnah ijasa palsu terhadap dirinya.
05:19Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus ini?
05:22Kita akan bahas bersama pakar hukum pidana
05:24Hibno Nugroho.
05:25Selamat malam Prof Hibno.
05:27Selamat malam Mbak.
05:28Prof, kalau dilihat dari reaksi seorang Jokowi
05:31yang tentu tidak bisa dilepaskan posisinya
05:33sebagai Presiden ketujuh.
05:36Menurut Anda, apakah langkah ini sudah tepat?
05:40Ya, begini Mbak.
05:41Mungkin Pak Presiden merasa
05:43merasa perasaan sekali ya.
05:46Bapaknya kalau kita lihat secara formal
05:48Pak Jokowi itu kan bekas Presiden
05:51dua periode.
05:52Jadi tingkat kenegarawannya kan cukup teruji ya.
05:56Tapi dalam hal ini kok kenapa juga sampai melaporkan,
06:01mengadukan rakyatnya
06:03berhadap kasus yang ada dugaan
06:06adanya suatu fitnah.
06:09Karena Pak Presiden sudah warga negara biasa juga
06:11jadi punya hak yang sama.
06:12Ya, betul.
06:13Ya, karena sudah warga biasa.
06:14Makanya dalam konteks hukum
06:16karena ini merupakan delik aduan
06:18delik aduan absolut lagi.
06:20Apa itu delik aduan absolut?
06:22Delik aduan absolut itu adalah
06:23yang merasa dirugikan lah.
06:26Yang mengadukan.
06:27Nah, karena itu delik aduan
06:29makanya kasus ini adalah
06:30diteruskan atau tidak.
06:32Tergantung Pak Jokowi.
06:34Kalau memang nanti dalam penyelesaian suatu
06:36di Polda itu ada islah,
06:39ada udahlah saya tarik kembali.
06:40Kok bisa Pak Jokowi menarik kembali
06:42dalam bahasa seperti ini.
06:43Nah, ini semua tergantung Pak Jokowi.
06:46Karena tindakan fitnah itu
06:47apa sih teori fitnah?
06:49Fitnah itu adalah suatu tindakan
06:51yang menuduh suatu perbuatan
06:53yang tidak menuduh suatu perbuatan
06:56bertujuan diketahui umum.
06:58Di mana perbuatan itu sebetulnya tidak betul.
07:00Kan gitu loh, Pak.
07:01Itu konsep benar.
07:02Perbuatan menuduh ditujukan pada
07:05kepentingan umum
07:06yang sebenarnya perbuatan itu
07:07bukan perbuatan yang betul.
07:09Kalau dalam kasus rupa,
07:10maaf saya potong, Prof. Ibnu.
07:12Kalau dalam kasus rupa
07:13meniadakan unsur bahwa
07:14Jokowi adalah seorang mantan presiden,
07:17kemudian juga dua periode tadi,
07:18tapi sekarang bertindak sebagai
07:19warga negara, punya hak yang sama katanya.
07:22Apakah kasus rupa
07:23juga dianggap lumrah
07:24untuk dibuktikan
07:25di selama proses hukum?
07:27Apakah sebenarnya
07:28tidak ada cara lain?
07:30Makanya di sini
07:31ini delik aduan.
07:32Sebagai mantan presiden
07:33harusnya ya
07:33kalau saya
07:34legowo lah.
07:35Jadi artinya
07:36dalam kasus ini
07:37harusnya Pak Presiden
07:38menyatakan ini loh asli.
07:40Kan gitu loh.
07:41Dibuktikan kepada publik.
07:42Selesai sebetulnya itu.
07:43Sehingga yang merasa
07:44adanya suatu,
07:46merasanya tidak betul,
07:47itu dibuktikan.
07:49Kan itu, Pak.
07:49Sudah selesai.
07:50Makanya delik ini betul Pak Jokowi.
07:51Delik ringan.
07:53Diteruskan dan tidak
07:54tergantung Pak Jokowi.
07:55Karena duganya kepalsuan.
07:57Sekarang,
07:58kalau itu kepalsuan,
07:59ini memang suatu
08:00penyelesaian yang tidak
08:01biasa, Mbak.
08:03Kalau penyelesaian biasa,
08:04itu dibuktikan dulu
08:05bendanya,
08:07diuji forensik,
08:09oh ini asli,
08:09oh tidak.
08:10Oh ternyata misalkan
08:11hasilnya itu
08:12palsu,
08:13baru
08:14tuduhannya kan tidak betul.
08:16Lah itu baru masuk.
08:17Nah,
08:17ini yang jadi problem.
08:18Makanya kalau kita lihat,
08:20teman-teman yang sebagian telapor itu
08:21pengen menguji secara
08:22lebih mendalam lagi.
08:24Ini yang
08:25panjangannya di sana.
08:26Jadi,
08:26penyelesaian ini penyelesaian
08:28yang tidak
08:28biasa.
08:30Harusnya diselesaikan dulu
08:31tentang kepalsuannya itu.
08:32Oh,
08:33betul.
08:33Asli.
08:34Dari UGM jelas,
08:35dari Pak Jokowi jelas.
08:36Sudah,
08:36clear.
08:36Berarti,
08:37apa yang dilakukan oleh
08:38teman-teman yang dilaporkan itu
08:40salah.
08:41Nah,
08:41itu baru masuk kualitasnya.
08:42Tapi ini tidak.
08:43Sebagai objeknya,
08:45masih terjadi suatu
08:46perbedaan pendapat.
08:48Nah,
08:48itu juga tidak salah.
08:49Makanya,
08:49sampai sekarang berlarut-larut.
08:51begitu, Pak.
08:51Oke.
08:52Artinya,
08:53kalau Prof. Mahfud sendiri
08:55juga mengatakan,
08:56ini kan sebenarnya
08:56tidak akan mempengaruhi
08:57keputusan apapun
08:58yang diambil Jokowi
09:00selama yang menjadi presiden.
09:01Anda melihatnya,
09:02berarti ini titik krusialnya
09:04akan ada di mana?
09:05Atau,
09:06apa yang sebenarnya
09:07diinginkan oleh
09:08seorang pelapor
09:09seperti Pak Jokowi?
09:11Titik krusialnya adalah
09:13seseorang Pak Jokowi
09:15sebagai manusia biasa
09:17adalah merasa direndahkan.
09:19merasa dihina
09:20yang betul luar biasa
09:22menggunakan
09:23ijazah ABC
09:24dan sebagainya
09:25sampai pada titik selesai
09:27tidak mau
09:28menunjukkan.
09:30Nah, ini kan
09:30tidak mau menunjukkan.
09:32Yang sebenarnya
09:32bisa menyelesaikan masalahnya.
09:34Iya,
09:35sebenarnya bisa lebih cepat.
09:36Jadi,
09:36kalau sudah ditunjukkan
09:38jelas,
09:38saya kira sudah selesai.
09:39Artinya,
09:40teman-teman yang
09:40mengatakan,
09:41oh ya betul ya,
09:42dari syarat formal
09:43itu sudah diselaskan,
09:44dari bukti syarat material
09:46yang dipunyai Pak Jokowi
09:47disampaikan.
09:48Ini loh,
09:48saya asli.
09:49Yang diperoleh sebuah.
09:50Nah,
09:50ini kan akhirnya kan
09:52berkepanjangan.
09:54Teman-teman pengennya,
09:55oh di uji dulu.
09:56Karena memang sampai sekarang,
09:58pihak-pihak yang
09:59tanda petik
10:00malah apa itu
10:01menguji itu
10:02belum tahu
10:02keasliannya.
10:03Di sinilah yang
10:04sebetulnya
10:04paling mudah itu
10:06seperti itu.
10:07Terlalu berlebihan kah,
10:09Prof,
10:09ketika ada beberapa orang
10:11yang berpendapat,
10:12oh,
10:13Presiden ketujuh
10:14melaporkan lima orang,
10:15ini adalah bentuk
10:16pembungkaman terhadap
10:17demokrasi.
10:18Upaya untuk
10:19mengkriminalisasi
10:20orang-orang
10:21yang juga sama-sama
10:22warga negara biasa
10:23saat ini.
10:24Ya,
10:25kalau demokrasi
10:26saya kira terlalu jauh ya.
10:27Kalau ini,
10:28karena fitnah itu kan
10:29perbuatan yang tidak menyenangkan.
10:31Tuduhan yang tidak betul.
10:32Nah,
10:32ini saya kira
10:33memang betul juga
10:34bagian tuduhan-tuduhan
10:35yang tidak betul itu
10:36di sini.
10:37Tapi secepatnya
10:38sebetulnya,
10:39ketika tuduhan TDP itu
10:40segera disangka
10:41dengan betul fisik
10:42yang terjadi,
10:43itu sudah selesai.
10:44Kan gitu loh.
10:45Nah, ini kan akhirnya kan
10:46sampai nanti
10:48ditunjukkan di persidangan.
10:49Persidangan seperti apa?
10:51Kan gitu kan.
10:51Nanti paling teman-teman
10:52juga ingin di uji.
10:54Nah,
10:55usul saya mbak,
10:55mungkin,
10:56mungkin usul saya
10:56mungkin menjadi perdebatan.
10:58bisakah memang,
10:59kalau itu memang
11:00untuk menyelesaikan ini
11:01bahwa apa yang dimiliki
11:03ijasa itu
11:05ada penetapan pengadilan,
11:08penetapan dari pengadilan
11:10Jogja mungkin ya,
11:13bahwa ini asli.
11:14Nah, ini sudah selesai.
11:16Artinya,
11:16pengadilan sudah menjelaskan ini asli.
11:18Ini berarti proses
11:19di luar proses yang sedang berlangsung ya, Prof?
11:21Ya,
11:24diperlangsung.
11:24Karena selama ini kan
11:25aslinya mana,
11:26aslinya mana yang belum ketemu.
11:28Memang sebetulnya,
11:29yang selama ini
11:29siapa yang melaporkan?
11:30Ya, yang dirugian.
11:31Ya, ini Pak Jogowi.
11:32Tapi dalam konteks ini
11:33biasanya di uji.
11:35Istilahnya bukan palsu.
11:36Keidentikan.
11:37Jadi,
11:38ada pembanding, mbak.
11:39Pembanding yang A
11:40dan pembanding yang B.
11:41Itu di mana posisinya?
11:43Oh, sama sekali tidak identik.
11:45Nah, itu berarti palsu.
11:46Oh, ternyata identik semua
11:47yang ditunjang dengan
11:48keterang-keterang dan UGM.
11:50Oh, berarti asli.
11:51Nah, ini yang
11:52perdebatan ini, mbak.
11:54Ini memang perlu ada
11:55suatu solusi yang tegas.
11:57Sehingga tidak sampai
11:57berkepanjangan,
11:58tidak sampai pada
11:59pemindahan-pemindahan
12:01yang sebetulnya tidak berguna.
12:03Hanya menguji masalah
12:04selembar kertas saja.
12:06Yang bisa ditetapkan oleh
12:07tadi ya,
12:08selembar ijazah tadi.
12:10Terakhir, Prof.
12:10Singkat saja.
12:11Karena ini sudah berjalan,
12:13menurut Anda,
12:14memang siapa yang harus
12:15patut disalahkan,
12:17tanda kutip ya,
12:17apakah pengupload
12:19ijazah pertama
12:20yang kemudian
12:21beredar di media sosial
12:22atau lima orang ini
12:23yang dilaporkan oleh Jokowi?
12:25Nah,
12:26kalau kita sudah
12:27bisa upload,
12:28bisa berarti undang-undang elektronik.
12:30Memang pasal 2,
12:31kalau tidak salah
12:32yang diadukan itu
12:32termasuk 27
12:34dan 32, 35.
12:35Berarti kita harus lihat
12:37yang mengupload
12:38siapa yang pertama.
12:39Karena dugaan mengupload ini
12:41yang akhirnya dianalisis
12:42sebagai
12:42bentuk
12:44digital forensik.
12:45Ya,
12:45bukan di jasa palsunya ya.
12:46Dugaan di jasa palsu-nya ya.
12:48Itu masuk kualifikasi
12:5032, 35.
12:51Ini yang saya kira juga
12:52nanti dalam pembuktian ini,
12:54Polda harus mencari
12:55siapa yang mau upload pertama kali
12:56sehingga menjadikan
12:57semua masyarakat
12:58terjadi ada suatu
12:59perlibatan yang sampai
13:00berkepanjangan ini.
13:01Ahli forensik,
13:02ahli-ahli yang lain
13:02bisa melihat,
13:03loh,
13:03ternyata fotonya itu
13:04foto yang clear,
13:05loh.
13:05Yang di-upload
13:06di jasa yang clear, lah.
13:07Bisa jadi.
13:08Yang menjadikan
13:08penyebaran-penyebaran
13:09berikutnya ini, Mbak.
13:10Jadi penyelesaian ini
13:11memang harus tuntas
13:12dari awalnya.
13:13Jadi jangan sampai
13:14pada penyelesaian
13:15pada luarnya sadar,
13:16tapi ke dalamnya
13:17juga seperti itu.
13:18Tapi akan selesai
13:19kalau itu sudah disampaikan
13:20bahwa ini loh yang asli.
13:22Ya,
13:22supaya tidak ada
13:23perdebatan dan justru
13:24malah tidak melempar.
13:25Terima kasih, Prof. Hipnu
13:26sudah bergabung bersama kami,
13:28Pakar Hukum Bidana
13:29Hipnu Nugroho.
13:30Selamat malam, Prof.
13:33Kami hadirkan informasi lain ya.

Dianjurkan