Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat menghadiri peringatan Hari Buruh (1/05/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto mendukung tuntutan buruh untuk menghapus sistem outsourcing atau tenaga alih daya.

Namun Prabowo meminta hal itu dikaji secara realistis dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja, Yasierli mengakui sistem kerja outsourcing melahirkan banyak masalah.

Karena itu, Presiden Prabowo menginginkan sistem outsourcing dihapus.

Kalangan pengusaha meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru soal outsourcing ini.

Pengusaha meminta ada kajian mendalam soal dampak wacana penghapusan outsourcing.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini masih menyusun peraturan menteri terkait outsourcing.

Menteri Yasierli menyebut arahan Presiden Prabowo akan menjadi landasan dalam penyusunan peraturan baru tersebut.

Presiden Prabowo janji hapus sistem outsourcing, namun di sisi lain Prabowo juga minta untuk menjaga investor.

Lalu bagaimana titik temu dua masalah ini. Kita ulas bersama Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam.

Baca Juga Presiden Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional di Hari Buruh 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/590751/presiden-prabowo-dukung-marsinah-jadi-pahlawan-nasional-di-hari-buruh-2025

#prabowo #outsourcing #buruh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591412/janji-prabowo-hapus-outsourcing-apa-dampaknya-bagi-buruh-dan-investor
Transkrip
00:00Intro
00:00Sorotan lain yang akan kami bahas malam hari ini adalah
00:05Soal Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan hapus sistem outsourcing
00:10Menaker Yasirli sebut outsourcing lahirkan banyak masalah
00:13Sementara pengusaha berharap pemerintah tidak buru-buru soal kebijakan outsourcing ini
00:18Cepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing
00:30Tapi saudara-saudara kita juga harus harus juga realistis
00:40Kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga
00:47Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja
00:53Saat menghadiri pernyataan hari buru 1 Mei lalu
01:00Presiden Prabowo Subianto mendukung tuntutan buru untuk menghapus sistem outsourcing atau tenaga alidaya
01:07Namun Prabowo meminta hal itu dikaji secara realistis dengan betak mempertimbangkan iklim investasi
01:15Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Yasirli mengakui sistem kerja outsourcing melahirkan banyak masalah
01:23Karena itu Presiden Prabowo menginginkan sistem outsourcing dihapus
01:28Kalau kita lihat kan memang praktek outsourcing kan memang banyak masalah ya
01:33Banyak masalah
01:34Jadi ada orang yang kemudian udah usianya 40 tahun, 50 tahun masih aja di outsource gitu ya
01:41Tanpa ada karir dengan gajinya tetap UMP
01:44Bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa
01:48Jadi ini banyak, jadi banyak kasus
01:51Dan Pak Presiden kan minta kalau kita cermati, dihapuskan
01:58Tapi juga realistis dan kemudian meminta Dewan Kesejahteraan Buru untuk mengkaji itu
02:04Kalangan pengusaha meminta, pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru soal outsourcing
02:12Pengusaha meminta ada kajian mendalam soal dampak wacana penghapusan outsourcing
02:18Kita dari dunia usaha menganjurkan supaya ada via ketiga
02:24Yang melakukan analisa secara teknokratis
02:28Mengenai outsourcing ini gitu loh
02:32Baik dari sistem maupun dari pelaksanaannya
02:36Nah kalau dulu setiap regulasi yang ada itu selalu ada namanya RIA
02:41Regulatory Impact Analysis
02:43Nah kita juga berharap agar jangan terburu-buru kalau ada apa-apa kan
02:47Langsung reaktif ya
02:50Outsourcing ini kan sebenarnya distribusi kegiatan ekonomi
02:54Jadi jangan sampai kegiatan ekonomi ini hanya dikuasai di satu tangan
02:59Dengan adanya outsourcing ini kan sebenarnya bagi-bagi rezeki gitu loh
03:03Dan umumnya pelaku outsourcing ini perusahaan kecil dan menengah gitu loh
03:09Kementerian Ketenagaan Kerjaan saat ini masih menyusun peraturan Menteri terkait outsourcing
03:16Menteri Yasirli menyebut arahan Presiden Prabowo akan menjadi landasan dalam penyusunan peraturan tersebut
03:23Tengdiputan Kompas TV
03:26Saudara Presiden Prabowo janji hapus sistem outsourcing
03:36Namun ini di sisi lain Prabowo juga meminta untuk menjaga investor
03:40Lalu bagaimana titik temu dua masalah ini?
03:42Kita ulas bersama Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
03:45Mira Sumirat dan Kepala Bidang Ketenagaan Kerjaan APINDO
03:48Bob Azam
03:49Selamat malam Bu Mira, Pak Bob
03:51Selamat malam
03:53Saya ke Pak Bob dulu
03:55Pak Bob dengan adanya pernyataan dari Pak Prabowo ingin menghapus outsourcing
03:59Sebenarnya saya ingin bertanya dulu implikasinya bagi dunia usaha apa sih?
04:03Yang paling sangat terasa?
04:05Ya sebenarnya kan kita harus menyimak betul ya apa yang disampaikan Pak Presiden
04:11Bahwa di satu sisi beliau ingin merespon apa yang menjadi concern teman-teman serikat pekerja
04:18Isu-isu yang ada di outsourcing
04:20Tapi di sisi juga beliau tolong cek dunia usaha seperti apa dampaknya
04:26Nah jadi kita juga harus sama-sama melihat ya
04:29Nah supaya fair ya dari kita berharap ada pihak ketiga lah yang mengevaluasi
04:35Pelaksanaan outsourcing ada di Indonesia
04:38Kemudian juga melihat bagaimana praktek-praktek outsourcing ada yang ada di negara-negara lain
04:43Ya supaya kita bisa fair ya
04:45Nah saya juga sampaikan tadi
04:47Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah membuat ekonomi kita hanya terpusat di satu tangan gitu loh
04:55Ya dan kebanyakan outsourcing ini kan penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga
05:00Nah pihak ketiganya ini umumnya perusahaan menengah dan kecil
05:05Oke
05:05Nah jadi jangan sampai nanti justru korbannya perusahaan menengah dan kecil gitu loh
05:09Bawasannya ada praktek-praktek yang memang tidak tepat saya akui
05:14Nah itu yang harus diimprove gitu loh
05:16Ini yang akan saya tanyakan
05:18Mengingat banyak sektor yang bergantung pada sistem ini sebenarnya
05:20Kalau sekarang kita bicara menghapuskan outsourcing
05:23Kenapa alih-alih menghapus outsourcingnya
05:26Kenapa tidak menertibkan agen-agen outsourcingnya yang menyalurkan ke perusahaan-perusahaan
05:31Menurut Anda bagaimana?
05:33Ya mestinya itu yang kita evaluasi bersama ya
05:36Jadi di kita tuh harus ada spirit pembinaan ya
05:40Karena ini perusahaan menengah kecil ya
05:43Umumnya ya
05:45Harus ada pembinaan sehingga
05:47Bukan gak mungkin ke depan
05:50Kita itu bisa seperti India misalnya
05:52India kan perusahaan outsourcing untuk teknologi informasi
05:56Kemudian Filipin juga dikenal sebagai tele-services ya
06:02Nah kita juga berharap one day ada perusahaan-perusahaan outsourcing kita yang bisa naik kelas
06:07Tidak hanya perusahaan-perusahaan outsourcing nasional
06:09Tapi juga bisa menjadi perusahaan outsourcing yang punya
06:13Bisa global player
06:16Nah kita juga adalah satu contoh ya perusahaan outsourcing internasional ya
06:19ISS misalnya
06:20Itu kan perusahaan outsourcing untuk cleaning service
06:23Tapi mereka bisa worldwide gitu loh
06:27Jadi itu yang menurut saya yang harus jadi PR kita ke depan
06:31Bagaimana membina mengembangkan mereka ke sana gitu
06:34Oke saya bertanya dari kacamata pekerja kalau begitu sekarang
06:36Bu Mira
06:37Saya tahu mungkin ini menjadi angin segar
06:39Kabar ini menjadi angin segar bagi kaum buruh begitu misalnya
06:42Tapi apakah ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik sebenarnya bagi pekerja Bu Mira?
06:47Ya sebelumnya saya ingin menyampaikan dulu bahwa di tahun di Undang-Undang Tenaga Kerja
06:54Nomor 13 tahun 2003
06:57Itu kan hanya dibatasi 5 demis pekerjaan saja tuh
07:01Dan security, cleaning, kemudian driver, mining, dan catering
07:06Nah tapi di Undang-Undang Cipta Kerja ini semua dibuka
07:09Hampir 99,9%
07:13Dan itu sampai baik itu di BUMN maupun suasa melakukan yang namanya outsourcing
07:18Hanya diganti namanya alidaya
07:20Nah disini unsur praktek yang sangat mengerikan sekali ya
07:25Dan mengenangkan kalau bagi para pekerja guru
07:27Satu mereka tidak yang namanya diberikan upah itu banyak sekali
07:32Kalau bukan yang tidak diberikan upah sudah dengan UMP
07:35Malah kadang dibawa UMP jauh sekali
07:37Lalu yang kedua mereka juga kadang di PHK sewaktu-waktu kapanpun bisa
07:42Dan tidak diberikan tangon
07:43Dan yang ketiga banyak juga tidak diberikan jaminan sosial BPJS
07:47Kesehatan dan kerjaan
07:49Dan mereka juga tidak bisa menuntut haknya
07:51Karena kan bukan pesan induk
07:52Nah yang praktek-praktek yang luar biasa mengerikan lagi adalah di BUMN nih
07:57BUMN punya induk perusahaan lalu dia bikin anak perusahaan
08:01Nah itu kemudian lalu bikin lagi cucu perusahaan
08:03Bikin lagi cicip perusahaan
08:05Nah kalau itu upahnya misalnya dari induknya itu 5 juta misalnya
08:08Itu nanti sampai perusahaan cuma 3 juta
08:11Lalu sampai dicucu itu cuma 2 juta gitu
08:14Jadi yang mengerikan lagi ada di kuasa juga jadi
08:18Yang melakukan perusahaan itu
08:20Direktur yang di perusahaan induk
08:22Manajernya juga
08:23Set setuju apa yang di perusahaan
08:25Ada perusahaan yang keren kok
08:27Yang bagus
08:28Yang memiliki perusahaan itu salah satu yang disebut PPISS Indonesia
08:32Itu dia punya namanya serikat pekerja
08:35Punya namanya pekerja jadi kerja bersama
08:36Punjang karirnya
08:37Artinya
08:40Lebih bisa gitu
08:41Tetapi
08:42Saya ini banyak perusahaan yang juga gak mau
08:45Denganya dari ISF
08:48Karena dianggap kemalangan
08:49Begini nih BUMN
08:50Karena terlalu banyak seperti BUMNN katakan
08:52Karena terlalu banyak yang mengerikannya dibanding yang baik-baik saja
08:55Kita sama-sama cari solusi sekarang
08:57Kan ini banyak sekali yang sekarang sudah terlanjur bergantung dengan sistem outsourcing
09:01Kalau gitu
09:01Solusi dari Anda bagaimana yang bisa ditawarkan kira-kira
09:04Supaya juga
09:05Dengan sistem yang sudah terlanjur terlalu banyak ini
09:08Tidak menimbulkan PHK yang besar-besaran akhirnya
09:10Bu Mira
09:15Balik lagi kepada Undang-Undang 13
09:20Silahkan
09:20Jadi hanya ini tuh
09:24Yang saya katakan tadi
09:25Bukan semuanya
09:26Jadi kalau semuanya ini terjadi
09:28Lalu yang kedua
09:29Pasti dong mereka
09:30Mereka harus patuh terhadap Undang-Undang
09:33Yang terhadap undang-undang kerjaan
09:35Terkait dengan upahnya
09:37Mereka harus patuh
09:38Kemudian terkait dengan jaminan sosialnya
09:40Terkait dengan K3-nya
09:42Keselamatan kesehatan kerja
09:44Terkait dengan hak-hak mereka yang lain gitu ya
09:47Ini clear
09:48Ini bisa
09:49Tapi kalau sekarang ini gak ada
09:51Perlindungan-perlindungan
09:52Oke
09:52Jadi semua yang namanya tadi saya sampaikan
09:54Perusahaan ya kecil gitu
09:56Yang orang-orang yang indah
09:58Punya diri yang indah
09:59Bisa outsourcing
10:01Nah kalau gitu
10:02Kalau yang jadi masalah sekarang
10:04Yang dibilang kaum buruh
10:05Undang-Undang 1 jaga cipta kerja itu tadi ya
10:07Banyak sekali yang akhirnya membebaskan
10:10Berbagai macam unit usaha
10:12Yang menggunakan sistem outsourcing
10:13Nah saya bertanya lagi
10:14Kalau gitu dari sisi pengusaha Pak Bob
10:16Bisa gak Anda juga sebagai asosiasi pengusaha
10:19Membantu menertibkan
10:21Perusahaan-perusahaan yang
10:23Ya tidak sedikit-sedikit
10:24Pake outsourcing lah
10:25Kalau memang tadi di Ketabu Mirah
10:27Seharusnya outsourcing itu sudah
10:28Dispesifikan kepada hal-hal tertentu
10:30Atau pekerjaan-pekerjaan tertentu
10:32Pak Bob
10:32Nah terus terang kita juga gak setuju ya
10:35Bahwa dengan adanya outsourcing itu justru
10:38Membuat orang tidak sejahtera
10:42Kemudian digaji di bawah standar
10:45Kelindungannya juga tidak ada
10:47Itu gak boleh
10:48Oke
10:48Karena ini pekerja formal
10:51Mereka juga harus mengikuti
10:53BPJS, Kesehatan, Perlindungan
10:55Itu gak boleh ada tawar-menawar lagi gitu loh
10:57Ya
10:58Jadi isu itu mengenai isu penertiban ya
11:01Nah saya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah
11:04Untuk melakukan sertifikasi perusahaan-perusahaan
11:08Ya
11:08Mulai disertifikasi pelaku hubungan industrialnya
11:12Jadi banyak praktek-praktek itu terjadi yang
11:15Karena dikelola secara tidak profesional ya
11:18Ya maklumlah mungkin pengelolaan SDM kita masih ketinggalan
11:22Ini yang menjadi PR kita
11:23Oleh karena itu kita dari Apindo juga bekerja sama dengan pemerintah
11:28Berusaha untuk melakukan sertifikasi untuk pelaku hubungan industrial
11:31Supaya mereka mengerti aspek-aspek SDM
11:35Kemudian juga peraturan perundangan yang ada
11:37Ya jadi
11:39Teori SDM modern itu
11:41Gak ada pikiran untuk
11:42Mendapat keuntungan dengan
11:46Mengurangi kesejahteraan buruhnya itu gak ada
11:48Ya
11:49Tapi kalau mereka yang
11:51Gak sertifikasi mungkin pikiran sederhananya ya
11:54Shortcutnya yaudah potong aja gitu loh
11:56Supaya mereka bisa dapat benefit
11:58Nah ini yang menurut saya harus dibina
12:00Oke
12:01Harus dikembangkan gitu loh ya
12:03Banyak perusahaan outsourcing yang tidak dikelola dengan baik
12:06Atau Pak Bob jangan-jangan
12:07Terlalu banyak angkatan kerja kita juga yang membutuhkan pekerjaan
12:11Sehingga ya desperate akhirnya
12:12Oke lah ada outsourcing apa aja diambil gitu loh
12:15Tujuh
12:16Ya banyak
12:17Tapi gak boleh itu
12:19Dimanipulir sehingga kita bisa berlaku fenomenal
12:23Gak boleh
12:23Ya kita juga dari Apindo menolak
12:26Ya eksploitasi buruk
12:28Ya kita harus jaga
12:30Harkat dan martabat mereka gitu loh
12:33Oke
12:33Ya
12:33Nah itu menurut saya
12:35Pengusaha-pengusaha kita sebenarnya sudah transform ya
12:38Sudah mulai berpikir ke arah sana
12:40Tinggal
12:41Memang banyak praktek-praktek yang melibatkan menengah kecil ini
12:45Yang memang
12:46Mereka butuh pembinaan di kita
12:48Bukan pembinaan ya
12:49Nanti
12:50Nanti diminasain
12:52Pepot juga ya kan
12:54Seperti yang Bu Mira bilang tadi gitu loh
12:57Nanti semua dipegang semua
12:58Mulai dari perusahaan
13:00Apa
13:00Kakek sampai cucu
13:02Dipegang satu tangan gitu loh
13:04Ya ya ya
13:04Kita justru bahwa
13:05Dengan adanya outsourcing ini
13:07Ada pemerataan ekonomi juga
13:09Ke perusahaan-perusahaan menengah kecil
13:11Tapi dibina lah mereka
13:12Ya ya mengingat juga kan
13:13Kondisi ketenaga kerjaan kita juga sedang
13:15Tidak baik-baik saja
13:16Begitu kan banyak yang membutuhkan
13:18Ya angkatan
13:19Kalau data BPS bilang
13:20Angkatan kerja kita meningkat pesat
13:21Begitu sedangkan lapangan kerja tidak tersedia
13:23Nah sistem outsourcing ini sebenarnya bisa jadi solusi
13:25Asal ditertibkan gitu kira-kira ya
13:27Ya justru begini
13:29Begini yang menjadi halangan kita
13:31Ekonomi kita ini kan ekonomi biaya tinggi
13:34Oke
13:34Kenapa ekonomi biaya tinggi?
13:36Karena overregulated
13:37Dimana-mana itu regulasinya
13:39Nah kita juga di tenaga kerjaan juga
13:42Jangan sampai overregulated
13:43Beri kesempatan, peluang
13:45Tetapi di lain sisi
13:47Pembinaan itu harus dilakukan
13:49Melalui sertifikasi dan lain sebagainya
13:52Kita dari APINDO juga sudah menawarkan ke pemerintah
13:55Jangan APINDO dimintain
13:57Apa kewajibannya saja
13:58Ya tamu jawabnya
13:59Tapi gak dikasih kewenangan
14:01Ya kan?
14:02Nah kalau kita dikasih kewenangan
14:03Bahwa kita harus mensertifikasi
14:05Kita sertifikasi itu perusahaan
14:07Ya
14:07Kalau gak ada sertifikasi APINDO
14:09Misalnya gak bisa mereka melakukan itu
14:11Kan kita bisa
14:12Oke
14:12Bu Mira
14:13Solusi sertifikasi ini menurut Bu Mira bagaimana?
14:16Sudah cukup membantu untuk
14:17Menertibkan outsourcing-outsourcing yang nakal?
14:19Ya
14:20Kalau cukup membantu
14:22Saya kira itu
14:23Relatif
14:24Gini
14:25Yang paling terpenting
14:26Pak Bob
14:26Pengawasan
14:28Kenaga kerjaan itu gimana?
14:29Gitu loh
14:30Kan ya itu banyak tuh
14:31Protek-protek
14:32Transursi yang dalam tanda putih
14:33Keluar jalur ya
14:36Dan
14:36Undang-undang
14:38Dan itu tidak
14:38Keperikuan usiaan gitu ya
14:40Nah bukan ada kita bicara tentang
14:42Nina
14:42Senaga kerja
14:43Bidang pengawasan
14:44Nah pengawasan itu gak jalan
14:45Kalau pengawasan itu jalan
14:47Secara menegalkan undang-undang
14:49Saya yakin bisa diminimalisir
14:51Apa yang disampaikan oleh Pak Bob tadi
14:52Gitu loh
14:53Tapi kalau sertifikasi gak ada masalah juga
14:55Cuman
14:56Terkait dengan sertifikasi juga
14:58Harus dipilah-pilah lagi nih
14:59Jangan-jangan nanti
15:01Itu jangan terdok-dok saja
15:02Gitu nah
15:03Tetapi bagaimana kemudian
15:04Pada implementasi mereka
15:06Melakukan itu secara benar atau tidak
15:08Jadi pengawasan yang paling penting
15:10Nah
15:10Persoalannya pengawasan juga
15:12Sekarang juga menjadi
15:13Problem
15:14Karena masih di bawah Pemda
15:16Di bawah Provinsi
15:17Bukan lagi
15:18Secara tentang
15:20Di bawah
15:20Padi ya
15:21Pusat
15:21Pementerian Ternyata Kerja
15:23Ini juga menjadi masalah
15:24Ya terlebih tadi juga
15:26Ya terlebih juga Pak Bob bilang
15:27Tadi Apindo-nya juga gak dikasih porsi banyak
15:29Untuk melakukan
15:29Sertifikasi atau pengawasan gitu ya
15:32Kalau gitu
15:32Kalau pengawasan lebih dikasih porsi ke Apindo
15:35Anda setuju?
15:37Ya gini
15:37Kalau pengawasan
15:38Kalau menurut saya
15:40Menurut kami nih
15:41Harus ada tripartite
15:43Ya tripartite
15:43Setuju
15:44Saya setuju
15:45Setiap
15:45Setiap
15:46Setiap
15:46Kita bicara tentang Anda
15:47Pengawasan dari Kementerian Ternyata Kerja
15:50Ya pemerintah
15:51Kait pengusaha dan juga pekerja
15:53Jadi itu lebih fair
15:55Oke
15:55Kemudian
15:56Rasipun begitu Pak Bob
15:58Saya lihat kan sertifikasi juga kan
15:59Belum ada
16:00Belum ada dari
16:01Apa
16:02Perwakilan pekerja itu
16:03Belum ada
16:03Nah ini yang juga kami soroti
16:05Nah cuman gini Pak Bob
16:07Dan juga
16:08Apa namanya tuh
16:09Pemerintah dimanapun
16:12Berada
16:12Kopas TV
16:13Jadi gini
16:13Yang sekarang ini
16:15Parahnya adalah
16:16Mereka itu betul-betul
16:17Jadikan
16:18Tadi uang
16:19Tadi itu
16:19Mesin uang
16:20Ketika mau bayar
16:21Kan kebanyakan tuh ya ya
16:23Sampai koperasi aja
16:24Yang izinnya simpan pinjam
16:25Dia sekarang itu
16:26Pengerat tenaga kerja tuh
16:28Koperasi karyawan
16:29Nah
16:29Terus yang kedua
16:30Ketika mereka mau masuk
16:32Itu dijadikan uang
16:33Harus bayar 10 juta
16:3415 juta
16:3520 juta
16:36Baru bisa
16:37Kemudian dikontrak
16:38Cuma 6 bulan
16:391 tahun
16:39Digantilah mereka
16:41Tanpa pesawat
16:41Diganti lagi sama orang baru
16:43Dengan harapan
16:44Tadi uang ngalir
16:45Ya lagi-lagi ngalirnya
16:46Ke teman-temannya
16:47Pak Bob tuh
16:48Gitu gini saya tahu
16:50Pemerintah
16:50Industri
16:51Bermain
16:52Ini kan akibat pengawasan
16:53Yang kurang tadi
16:54Makanya
16:55Mengalirnya ke teman-temannya
16:56Pak Bob juga
16:57Gitu
16:58Sebenarnya kalau dari
16:59Pembicaraan malam hari ini
17:00Dari asosiasi pekerja
17:01Itu sudah punya
17:02Solusi yang ditawarkan
17:03Dan sepertinya sinkron
17:04Dengan solusi yang ditawarkan
17:05Oleh Pak Bob sebagai
17:06Asosiasi pengusaha
17:08Ya itu tadi
17:09Kalau kata Bumira
17:09Ini kan harus dibahas
17:11Secara tripartite
17:12Ya bukan hanya
17:13Pak Bob dan Bumira
17:14Harus ada pemerintah juga
17:15Yang punya
17:16Kesepahaman yang sama
17:17Soal ini
17:17Gitu
17:18Jadi kalau
17:19Kalau sekarang
17:21Saya bertanya
17:21Apakah ada solusi
17:23Ya sebenarnya
17:23Dua
17:24Dua sumber saya
17:26Ini sudah sepakat
17:27Tinggal pemerintah
17:27Bagaimana
17:28Bisa menerapkan
17:29Itu mengimplementasikan
17:30Ini dengan baik
17:31Begitu kira-kira
17:31Ya Pak Bob
17:32Ada yang ingin disampaikan
17:33Terakhir silahkan
17:34Jadi begini
17:35Perusahaan
17:37Ya
17:37Mensertifikasi perusahaan
17:39Ya
17:40Kemudian dari teman-teman
17:41Serikat pekerja
17:42Juga mensertifikasi
17:43Para pekerja yang jadi
17:45Pengurus
17:47Serikat
17:48Ya
17:48Oke
17:49Nah kemudian dari pemerintah
17:50Juga harus memberdayakan
17:51Di partit
17:52Di level perusahaan
17:54Oke
17:54Ya
17:55Dan pengawasan
17:56Saya setuju
17:56Disampaikan Bumira
17:57Dari dulu
17:58Kita usulin pengawasan itu
18:00Dipegang oleh pemerintah pusat
18:02Ya terpusat
18:02Disampaikan ke daerah
18:04Gitu loh
18:04Nah pemerintah juga
18:06Melakukan sertifikasi
18:07Terhadap pengawas
18:08Jadi kuncinya
18:09Sebenarnya adalah
18:10Men behind the gun
18:11Orangnya harus diperbaiki
18:13Ya
18:14Kita gak bisa berubah nih
18:16Nasib negara ini
18:17Kalau orang-orangnya
18:17Gak diperbaiki
18:18Ya
18:19Itu kalau kita udah ngomong moral
18:21Kan kita udah ngomong soal pendidikan juga
18:23Kalau begitu kan
18:24Dari sisi pengusaha
18:25Sudah
18:25Sudah ada komitmen
18:26Untuk bisa berubah
18:27Demain behind the gunnya
18:28Bisa diubah
18:29Dari sisi pekerja
18:30Silahkan
18:30Bu Mira silahkan terakhir
18:32Sama lagi
18:33Yang paling
18:34Yang mau saya garis bawah ini adalah
18:35Pekerjaan inti
18:37Gak boleh di-sourcingkan
18:38Itu clear tuh
18:39Jadi core business
18:40Yang utama
18:41Pekerjaan inti
18:42Jangan di-sourcingkan
18:43Ya
18:44Jadi
18:44Itu silahkan saja
18:45Sedikit
18:46Pekerja utama dan tidak utama
18:48Itu maksudnya bagaimana
18:48Biar supaya
18:49Kita sama-sama jelas disini
18:51Kalau pekerjaan utama itu
18:52Dia langsung
18:53Keluar proses produksi
18:55Cara langsung
18:56Misalnya
18:57Yang berkaitan dengan core business langsung
18:59Ya
18:59Oke
19:01Langsung
19:01Tapi kalau pekerjaan utama
19:03Ya tadi
19:04Cleaning service
19:04Gitu
19:05Catering
19:06Oke
19:07Ini
19:08Ya
19:09Terima kasih telah menonton!
19:11Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan