Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras.

Polisi menyebut peran Jonathan Frizzy sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.

Kasus ini terungkap setelah tiga orang ditangkap pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras.

Baca Juga Jonathan Frizzy Ditangkap terkait Vape Mengandung Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/591329/jonathan-frizzy-ditangkap-terkait-vape-mengandung-obat-keras-terancam-12-tahun-penjara

#jonathanfrizzy #vapeobatkeras #aktorjonathanfrizzy

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591406/jadi-tersangka-ini-peran-aktor-jonathan-frizzy-di-kasus-vape-obat-keras
Transkrip
00:00Yang juga menjadi sorotan saudara polisi menetapkan aktor Jonathan Frizi
00:03sebagai tersangka dalam kasus VAP yang mengandung obat keras.
00:07Polisi menyebut peran Jonathan Frizi sebagai pihak yang berkomunikasi
00:11dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
00:19Kasus ini terungkap setelah tiga orang ditangkap pihak Beacukai Bandara Soekarno-Hatta
00:24karena kedapatan membawa VAP yang mengandung zat etomidait atau obat keras.
00:30Dan prosesnya itu sejak Februari itu sudah membuat WhatsApp group
00:38yang nama WhatsApp itu berangkat.
00:41Itulah kemudian ada komunikasi-komunikasi antara CF ini dengan tiga tersangka lainnya.
00:45Jadi grup itu hanya terkiri dari empat orang.
00:49Di dalam grup itu ada komunikasi-komunikasi termasuk tadi berkomunikasi dengan EDS,
00:54kemudian membelikan tiket, kemudian menyiapkan hotel,
00:57kemudian mengontrol pengawasi untuk perjalanan dari Malaysia ke Jakarta.

Dianjurkan