Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar program unggulan Perisai Badilum, yakni pertemuan rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum.

Kegiatan ini digelar secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung di kantor Badan Peradilan Umum serta daring melalui platform Zoom, dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur dari 416 satuan kerja peradilan umum se-Indonesia.

Dalam episode ke-6 yang digelar kali ini, tema yang diangkat adalah "Pemaafan Hakim dalam Era Baru Hukum Pidana".

Dua narasumber hadir sebagai pemantik diskusi, yakni Profesor Doktor Pujiyono dari Universitas Diponegoro, serta Doktor Fachrizal Affandi dari Universitas Brawijaya yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia.

Diselenggarakan secara rutin, Perisai Badilum bertujuan untuk mendorong budaya diskusi yang konstruktif demi meningkatkan pelayanan di lembaga peradilan.

Melalui Perisai Badilum, Badan Peradilan Umum berharap munculnya pemahaman bersama dan praktik peradilan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga Sosialisasi Isbat Nikah di Serdang Bedagai Buntut 160 Ribu Pernikahan Belum Tercatat - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/590935/sosialisasi-isbat-nikah-di-serdang-bedagai-buntut-160-ribu-pernikahan-belum-tercatat-ma-news

#manews #perisaibadilum #peradilan #mahkamahagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591232/program-perisai-badilum-diskusi-konstruktif-tingkatkan-pelayanan-peradilan-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Direkturat Jenderal Badan Peradilan Umum,
00:20Mahkamah Agung kembali menggelar program unggulan Prisai Badilum,
00:23yakni pertemuan rutin sarasehan interaktif Badan Peradilan Umum.
00:27Kegiatan ini digelar secara hybrid,
00:30menggabungkan pertemuan langsung di kantor Badan Peradilan Umum,
00:34serta daring melalui platform Zoom,
00:36yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur
00:39dari 416 Satuan Kerja Peradilan Umum se-Indonesia.
00:44Dalam episode ke-6 yang digelar kali ini,
00:47tema yang diangkat adalah Pemaafan Hakim dalam Era Baru Hukum Bidana.
00:51Saya diskusi Prisai untuk episode ke-6
00:54dengan materi judicial pardon atau pemaafan hakim.
00:59Sebelumnya di dimensi yang perisai yang ke-5,
01:04kita telah membahas implementasi KUHAB,
01:07namun begitu besarnya antusiasme dari para peserta,
01:12berharap bahwa mereka bisa membahas kembali tentang KUHP yang baru ini.
01:16Dan kita sudah laksanakan dan tadi luar biasa diskusi kita,
01:19membuka waksana kita,
01:20karena dalam KUHP yang baru ini,
01:24pola pikir, kemudian konsep,
01:27ini berubah tentang pemindanaan.
01:30Banyak pemindanaan yang baru,
01:31baik berupa tindakan maupun kerja sosial,
01:35di samping adanya pemaafan bagi hakim dalam memutus perkara.
01:40Dua narasumber yang hadir sebagai pemantik diskusi,
01:42yakni Prof. Dr. Pujiono dari Universitas Diponegoro,
01:46serta Dr. Fahrizal Afandi dari Universitas Brawijaya,
01:51yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia.
01:55Ini adalah suatu kegiatan yang strategis ya,
01:58jadi jemput bola karena apa yang diatur di dalam KUHP nasional,
02:02apalagi khusus berkaitan dengan masalah permaafan hakim,
02:06itu lebih banyak.
02:07kemudian ditujukan kepada hakim untuk menguak,
02:10kemudian merubah paradigma pemindanaannya.
02:14Jadi ini sangat penting sekali.
02:15Dan tadi dari pertanyaan tadi menunjukkan,
02:19bahwa pemahaman tentang perubahan kebijakan itu harus dipahami oleh hakim,
02:24agar kemudian apa yang dinurmakan di dalam KUHP nasional itu
02:29bisa diimplementasikan di dalam kebijakan pemindanaan.
02:33Kegiatan seperti ini urgent,
02:35karena pemberlakuan KUHP nasional tinggal menghitung hari ya.
02:412 Januari 2026,
02:43kita akan menjalankan KUHP nasional yang punya nilai dan value baru.
02:48Dan ini menggeser pola-pola lama
02:51yang orientasinya pada penghukuman,
02:56efek cerah, dan lain sebagainya,
02:58menjadi lebih keadilan yang restoratif, rehabilitatif.
03:01Dan itu membutuhkan peran hakim yang sentral.
03:05Diselenggarakan secara rutin,
03:07Prisai Badilum bertujuan untuk mendorong budaya diskusi yang konstruktif
03:10demi meningkatkan pelayanan di lembaga peradilan.
03:14Melalui Prisai Badilum,
03:16Badan Peradilan Umum Berharap munculnya pemahaman bersama
03:19dan praktik peradilan yang lebih baik di masa depan.
03:31Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan