JAKARTA, KOMPASTV - Forum Purnawirawan TNI sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah tuntutan, salah satunya soal pemberhentian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyampaikan tuntutan pencopotan Gibran tidak berdasar hukum.
Misbakhun menegaskan Gibran rakabuming dipilih secara konstitusional.
"Saya sampaikan bahwa hal-hal yang seperti itu mas Gibran dipilih secara konstitusional. Secara konstitusional dan kemudian beliau dipilih melalui proses yang demokratis. Tidak ada hal-hal yang menuju ke arah yang lain. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," kata Misbakhun, Senin (28//2025).
Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menilai usulan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," ujar Komarudin ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Video Editor: Joshua
#dpr #gibran #purnawirawantni
Baca Juga IKAHI Papua Barat Beri Penghormatan Terakhir pada Almarhum Hakim Andi Asmuruf - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/589991/ikahi-papua-barat-beri-penghormatan-terakhir-pada-almarhum-hakim-andi-asmuruf-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589995/beda-respons-golkar-dan-pdip-terkait-usulan-pencopotan-gibran
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyampaikan tuntutan pencopotan Gibran tidak berdasar hukum.
Misbakhun menegaskan Gibran rakabuming dipilih secara konstitusional.
"Saya sampaikan bahwa hal-hal yang seperti itu mas Gibran dipilih secara konstitusional. Secara konstitusional dan kemudian beliau dipilih melalui proses yang demokratis. Tidak ada hal-hal yang menuju ke arah yang lain. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," kata Misbakhun, Senin (28//2025).
Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menilai usulan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," ujar Komarudin ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Video Editor: Joshua
#dpr #gibran #purnawirawantni
Baca Juga IKAHI Papua Barat Beri Penghormatan Terakhir pada Almarhum Hakim Andi Asmuruf - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/589991/ikahi-papua-barat-beri-penghormatan-terakhir-pada-almarhum-hakim-andi-asmuruf-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589995/beda-respons-golkar-dan-pdip-terkait-usulan-pencopotan-gibran
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sulang Purnah Wirawan itu harus dipengaruhi serius oleh Presiden.
00:06Bahwa hal-hal yang seperti itu Mas Gibran dipilih secara konstitusional.
00:14Aduh, saya nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, nggak, saya, saya, eh, sampaikan bahwa hal-hal yang seperti itu Mas Gibran dipilih secara konstitusional.
00:27Secara konstitusional dan kemudian beliau dipilih melalui proses yang demokratis di dalam pemilu.
00:36Ya kan, tidak ada hal-hal yang menuju ke arah yang sana. Itu yang bisa saya sampaikan.
00:42Menyakut Purnah Wirawan ini kan orang, kita lihat ya, ini bukan relawan.
00:48Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam.
00:50Nah, tapi kalau usulan Purnah Wirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden.
00:58Karena itu Purnah Wirawan yang juga bukan kelas abal-abal.
01:02Itu kelas yang oke.
01:06Masuk Patris Utrisno, itu kan perujukan dari para Purnah Wirawan salah satu ya.
01:13Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan.
01:19Dia politiknya, beban tanggung jawab seorang wakres dalam menengani masalah-masalah Indonesia.
01:28Ditanggapi serius itu artinya gimana?
01:31Ya Presiden harus menanggapi serius usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian.
01:38Kan tentu usulan boleh saja, tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi.
01:44Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuma Purnah Wirawan sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah.
01:52Kalau kemarin sama-sama ngomongkan, enak gitu.
01:54Begini, artinya berarti ada peluang bahwa...
01:56Presiden bisa disopor.
01:58Ya itu, berarti urusan.
01:59Para Purnah Wirawan pasti punya pertimbangan, kan tidak asal usul.
02:03Ini kan kaitannya sama Komisi Luan ini juga.
02:05Secara mekanisme gimana ini?
02:06Itu kan harus ada kajian.
02:09Tadi saya bilang, karena ini usulan para purnah-purnah Wirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini.
02:17Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, kan?
02:20Oleh karena itu, ada kesadaran itu.
02:22Banyak Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi.
02:29Termasuk MPR perlu menanggapi serius?
02:31Iya.
02:31Delapan
02:48Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR
02:52Karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf G, Undang-Undang tentang pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Gelagiman.
03:08Sampai jumpa di video selanjutnya di video selanjutnya di video selanjutnya.