Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua 1 Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Jakarta, Sri Juwita Kusumawardhani mengatakan dampak kekerasan seksual yang dialami korban bisa sangat berlapis-lapis, seperti gejala-gejala fisik (mual, tidak mau makan, sakit di bagian-bagian tertentu, pusing, dsb).

Selain itu, ada pula dampak secara emosional, seperti muncul rasa marah hingga rasa bersalah.

"Yang paling parah tentunya memunculkan gejala-gejala ke arah gangguan psikologis atau gangguan mental seperti gangguan kecemasan, PTSD. Biasanya mereka jadi punya banyak flashback memory," katanya.

Sementara itu, Juwita mengatakan perlu ada aturan dan sanksi yang lebih tegas jika seorang tenaga kesehatan melanggar bahkan melakukan kekerasan seksual.

"Ketika seseorang sebagai under tenaga kesehatan itu melakukan hal-hal seperti ini, lalu apa punishment-nya? Jangan sampai seharusnya mereka misalkan tetap bisa berpraktik di tempat lain," katanya.



Selengkapnya saksikan di Program Dipo Investigasi KompasTV.

Link: https://www.youtube.com/live/zEEZUG9KVXM?si=6h0TPslXN745UvJC

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/590145/sanksi-tegas-bagi-dokter-pelaku-kasus-pelecehan-seksual-dipo-investigasi
Transkrip
00:00Ketua DPR Puan Maharani mengutuk keras perilaku kekerasan seksual yang dilakukan di dunia kedokteran.
00:07Menurut Puan, para pelaku telah melakukan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi
00:12karena tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral
00:18yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran.
00:24Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifa Fauzi
00:28berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban
00:32serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh.
00:36Arifa menegaskan kejadian ini merupakan peringatan bagi masyarakat
00:40bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja.
00:58Saya sudah bersama dengan Ibu Sri Juwita Kusumawardhani, Wakil Ketua I Ikatan Psikolog Klinis Indonesia
01:10wilayah DKI Jakarta sekaligus dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta.
01:16Bu Iita, terima kasih itu waktunya, Bu.
01:18Sama-sama.
01:19Bu Iita, kita tahu bahwa belahangan kasus kekerasan seksual begitu dalam tanda kutip masif terjadi,
01:26bahkan pelakunya ini tidak main-main, berprofesi sebagai seorang dokter ataupun dokter spesialis.
01:32Yang ingin saya tanyakan adalah, seberapa besar sebenarnya dampak dari perilaku kekerasan seksual terhadap korban?
01:39Apa yang kemudian akan terjadi pada korban kekerasan seksual?
01:42Oke, dampak kekerasan seksual itu bisa sangat berlapis-lapis ya, mulai dari secara fisik,
01:49jadi ada muncul gejala-gejala fisik seperti mual, tidak mau makan, lalu sakit di bagian-bagian tertentu gitu ya,
01:57pusing, itu baru fisik ya, tapi secara emosional ini lebih kompleks lagi nih, muncul rasa marah,
02:04tapi juga di satu sisi rasa bersalah gitu ya, jadi mixed feelings dan kacau ya, dan mempertanyakan,
02:11ini sebenarnya saya nih masih waras nggak, salah siapa, kok saya jadi nggak punya kontrol terhadap diri saya sendiri gitu ya,
02:20sampai yang paling parah tentunya memunculkan gejala-gejala ke arah gangguan psikologis ya,
02:26atau gangguan mental seperti gangguan kecemasan, PTSD, biasanya mereka jadi punya banyak flashback-flashback memory yang tidak menyenangkan,
02:34lalu juga depresi.
02:37Fenomena yang tentu publik juga tahu, Bu Wita, bahwa ada kemudian kekerasan ataupun pelecehan seksual yang kemudian dilakukan oleh dokter EPDS di RSHS Bandung,
02:47saat itu bahkan menggunakan obat bius dan tidak sesuai dengan aturan,
02:52dan juga kita tahu di Garut bahkan ada dokter kandungan yang kemudian menyalahgunakan wawonannya untuk melakukan pelecehan seksual.
03:00Apakah kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter ini semakin juga memperparah kondisi ataupun penyakit yang dialami oleh kekerasan seksual?
03:10Ketika itu diberikan atau dilakukan oleh orang yang memang relasi kuasanya lebih tinggi ya.
03:15Relasi kuasa?
03:16Betul, dokter itu kan kita pasti sebagai pasien menganggap dokter orang yang lebih paham gitu ya,
03:22sehingga pastinya kita apapun yang dokter itu lakukan atau arahkan kita akan mengikuti saja gitu ya.
03:28Nah, jadi artinya ketika seseorang punya relasi kuasa, itu harusnya yang berada di atas, yang lebih berhati-hati saat bertindak.
03:38Oke, artinya ada kemungkinan bahwa korban kekerasan seksual yang pelakunya adalah seorang dokter,
03:43ketika ia sakit, ia akan takut untuk datang ke rumah sakit.
03:47Bisa jadi rasa kepercayaan itu akan hilang.
03:49Nah, yang ingin saya tanyakan juga Bu Wita bahwa salah satu solusi dari Kementerian Kesehatan untuk kemudian meminimalisir hal-hal serupa terjadi adalah
03:59melakukan tes psikologi dari proses rekrutmen calon dokter spesialis hingga nantinya dilakukan secara berkala, 6 bulan sekali.
04:08Apakah ini akan efektif untuk kemudian meminimalisir perilaku serupa, perilaku penyimpangan ini kembali terjadi?
04:14Ya, itu kan kita kalau ngomong tentang preventif ya, itu tentu saja adalah salah satu tindakan preventif yang perlu dilakukan gitu.
04:22Tapi tentunya itu saja tidak cukup gitu ya, artinya perlu juga memang ada aturan-aturan yang lebih tegas, yang lebih jelas gitu ya,
04:31ketika seseorang di sebagai atau under tenaga kesehatan itu melakukan hal-hal seperti ini, lalu apa?
04:39Punishment-nya gitu ya, jangan sampai seharusnya mereka misalkan tetap bisa berpraktik di tempat lain misalkan gitu.
04:46Mungkin dari sisi Kementerian Kesehatan perlu juga gitu kali ya, aturan yang lebih jelas, lebih tegas, dan mungkin kita juga perlu melihat sarana-prasarana ya.
04:54Jadi kalau mungkin di salah satu rumah sakit yang besar, sudut-sudut mana yang mungkin tidak tertangkap oleh security gitu ya, itu juga bagian dari pencegahan gitu.
05:04Tentu yang harus kita letakkan juga sebuah harapan, apakah kemudian para korban dari kekerasan seksual ini masih memiliki harapan, Bu Ita, untuk kemudian dapat sembuh.
05:14Bagaimana kemudian tahapan yang harus dilalui?
05:16Oke, memang ini bukanlah suatu hal yang sederhana, pastinya ya butuh waktu, butuh proses gitu.
05:24Tapi yang kita perlu ingat juga, otak manusia itu ada namanya tuh plastisitas otak ya, jadi artinya kemampuan otak untuk beradaptasi, untuk berubah.
05:32Kalau di kasus-kasus trauma kita selalu bilang, our body itu remembers gitu ya, so kita perlu memang melakukan pemulihan secara psikologis.
05:40Yang paling perlu dilakukan adalah memang bercerita, cari orang yang aman dulu gitu ya, karena ketika tidak menceritakan, itu dampaknya akan secara penelitian akan lebih berat gitu ya, ketika tidak dibuka.
05:52Ingat yang mendengarkan cuma perlu amati, dengarkan, dan hubungkan gitu ya, jangan memaksa.
05:59Membuka ruang ya.
06:00Iya, jangan memaksa untuk misalkan, ayo kita langsung kesini, lapor kesini, lapor kesitu, kadang-kadang kita yang mendengar pengennya seperti itu, karena balik lagi ke kesiapan dari penyintas ya gitu.
06:12Tentu butuh perjuangan dan butuh banyak dukungan, tapi nggak ada yang nggak bisa kalau kita berniat ya.
06:19Tidak.

Dianjurkan