Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN dikenal secara luas atas pelayanannya di Pengadilan Tingkat Banding.

Tapi tidak banyak yang mengetahui dalam beberapa kondisi dan konteks, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara juga bisa melayani, berperan sebagai Pengadilan Tingkat Pertama.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) selain bertugas dan berwenang memeriksa sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, juga berwenang memeriksa sengketa tata usaha negara dalam tingkat pertama.

Lalu, apa saja perkara-perkara ditangani oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebagai pemeriksa sengketa tata usaha negara dalam tingkat pertama? Dan apa saya syarat serta ketentuannya?

Berikut liputan Jurnalis KompasTV, Edwin Zhan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Oyo Sunaryo.

Baca Juga Simak! Begini Alur Pengajuan Permohonan Banding di PTTUN - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/588494/simak-begini-alur-pengajuan-permohonan-banding-di-pttun-ma-news

#manews #pengadilan #perkara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588731/tak-hanya-banding-pttun-juga-bisa-layani-perkara-di-tingkat-pertama-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Saudara memang selama ini pengadilan tinggi tata usaha negara dikenal secara luas atas pelayanannya di tingkat banding, pengadilan tingkat banding.
00:20Tapi tidak banyak yang mengetahui terkait dengan beberapa konteks, beberapa kondisi, pengadilan tinggi tata usaha negara juga bisa melayani berperan sebagai pengadilan tingkat pertama.
00:32Nah untuk membahas peran kedua, peran pertama tadi tingkat banding, peran kedua ini tingkat pertama, untuk membahasnya lebih jauh, saya sudah bersama dengan ketua pengadilan tinggi tata usaha negara Jakarta, disini sudah ada Oyo Sunari.
00:44Bapak apa kabar?
00:45Alhamdulillah baik-baik, sehat.
00:47Apa kondisi yang memungkinkan pengadilan tinggi tata usaha negara untuk kemudian mengadili perkara di pengadilan tingkat pertama?
00:57Baik, pengadilan tinggi tata usaha negara selain bertugas dan berbenang memeriksa sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, juga berbenang memeriksa sengketa tata usaha negara dalam tingkat pertama.
01:19Jadi prosesnya harus menempuh dulu upaya administrasi di internal pejabat tata usaha negara itu sendiri.
01:27Kalau tidak puas, terhadap upaya administrasi di internal mereka, barulah mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara ke pengadilan tinggi tata usaha negara sebagai pengadilan tingkat pertama.
01:42Oke Pak Oyo, perkaranya apa saja Pak, yang memang disini kan punya karakter sendiri masing-masing nih Pak, perkaranya apa saja?
01:48Jadi, tadi saya sampaikan bahwa sebagai tingkat perkara khusus untuk menangani sengketa tata usaha negara tertentu,
01:58seperti PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat atau dengan hormat untuk aparatur sipil negara yang melakukan pelanggaran disiplin.
02:09Yang kedua adalah mengenai PNBP, peneriman negara bukan pajak.
02:18Yang berikutnya adalah perkara musiman, lima tahunan untuk sengketa tata usaha negara pemilihan kepala daerah.
02:26Oke, itu beberapa tadi contoh perkara ya Pak ya. Oke, Pak terkait dengan mekanisme penyelesaiannya sendiri seperti apa?
02:34Lalu bagaimana ini bagi pengadilan tinggi tata usaha negara di dalam proses menjalankan proses hukumnya?
02:40Sebagai pengadilan tingkat pertama, pengajuan gugatan juga melalui sistem elektronik,
02:49melalui aplikasi dan ikut ya.
02:52Kemudian secara konvensional kan ada, biasanya pemeriksaan konvensional tidak diadakan secara elektronik atau secara ikut,
03:00tapi secara konvensional. Dan untuk proses selanjutnya dilakukan melalui sistem ikut dalam acara biasa pembacaan gugatan, jawaban.
03:11Apabila salah satu pihak merasa tidak sependapat dengan putusan pengadilan, maka dapat melakukan upaya hukum.
03:22Berarti memang ada sinergitas dari ikut juga Pak?
03:24Kita sebagai tingkat pertama menggunakan layanan-layanan ikut.
03:30Lengkap ya Pak ya, baik. Terima kasih banyak Pak Uyo atas waktunya.
03:35Tadi kita sudah sama-sama mendengar ya Pak ya, bagaimana pengadilan tingkat pertama ini bisa diterapkan juga di pengadilan tinggi tata usaha negara
03:44dan memang dari perannya sebagai pengadilan banding hingga fungsi strategis sebagai pengadilan tingkat pertama PT TUN
03:52di sini memang diharapkan dapat menjadi penjaga konstitusi dalam ranah hukum administrasi, saudara.
03:59Dan memang PT TUN di sini bisa menjadi sebuah institusi yang menjaga agar kekuasaan selalu dikawal oleh keadilan.
04:09Tim Liputan, Kompas TV, Jakarta.
04:11Tim Liputan, Kompas TV, Jakarta.

Dianjurkan