Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat profesional menghadapi gelombang tahun ajaran baru 2025/2026, Kamis (24/4). Tindakan ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kesalahan pada Sistem Penerimaan Murid Baru maupun Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
(ANTARA/Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(ANTARA/Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Seluruh satuan pendidikan di Kalbar diwajibkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
00:10dapat lebih profesional saat menghadapi gelombang Tahun Ajaran Baru 2025-2026 yang berlangsung pada Juni mendatang.
00:19Tindakan ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kesalahan pada sistem penerimaan maupun pangkalan data sekolah dan siswa
00:26yang menjadi ajuan utama dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi maupun seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru.
00:34Pada Kamis 24 April, Kepala Disedikbud Kalbar Rita Hastarita mengatakan tidak ada toleransi bagi oknum guru sekolah yang lalai
00:42atau melanggar peraturan terkait administrasi para peserta didik.
00:47Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga pengecatan.
00:51Jangan main-main dengan hal administrasi yang berdampak patah sebenarnya untuk anak-anak
01:00karena ini merupakan cita-cita anak-anak nih untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tanpa tes,
01:06ini merupakan upaya keras anak-anak sudah belajar, ini merupakan apresiasi sebenarnya pada anak-anak
01:12bagaimana harus kita ini serius menangani data yang di input di dalam aplikasi tersebut.
01:21Jadi kita berharap sekolah jangan mengulangi kembali dan menjadi perhatian untuk seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.
01:28Sebelumnya pada Februari 2025, seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Mempawah
01:35melalaikan kewajiban mengisi pangkalan data sekolah dan siswa.
01:39Dampak dari kejadian tersebut, sebanyak 113 peserta didik gagal mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi.
01:47Kasus ini pun menjadi perhatian hingga tingkat menteri.
01:50Dari Pontianak, Kalimantan Barat, Indra Budi Santoso, Kantor Berita Antara, Muartakan.
01:58Terima kasih telah menonton!