Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPASTV - Roy Suryo meminta kepolisian nantinya menjelaskan rinci terkait asli atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Ijazahnya ditunjukkan ke masyarakat dan setidaknya kita bisa lihat hasilnya detail. Kayak kita uji lab, SGUT, SGPT berapa, gula darah berapa. Jangan hanya hasilnya itu satu kalimat saja. Ini asli atau ini tidak asli. Kalau hasil itu detail rinci, insya Allah kita hormati. Tapi kalau hasil itu tampak mengada-ada, ya jangan begitulah," kata Penuding Ijazah Jokowi, Roy Suryo di program Dua Arah KompasTV, Jumat (16/5/2025).

Hal itu pun dibenarkan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi yang memberi pesan kepada kepolisian untuk terbuka secara rinci.

"Percayakan kepada penyidik. Itu nanti akan dicek secara saintifik, kemudian pakai analog, ataupun dicari apakah ijazah itu betul-betul asli atau tidak. Pembuktiannya tidak hanya pembandingan dokumen, tetapi dari sumbernya itu dicari semua," kata Aryanto.

"Pesan saya kepada polisi, tolong, Pak Polisi, sekarang terbuka. Jangan model-model menutup keterangan. Kami sudah periksa 10 saksi. Ini siapkan saksi," lanjutnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi

Baca Juga Momen Dedi Mulyadi Absen Para Bupati hingga Sapa Calon Menantu dari Garut di https://www.kompas.tv/nasional/593863/momen-dedi-mulyadi-absen-para-bupati-hingga-sapa-calon-menantu-dari-garut





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593875/roy-minta-penyidik-buka-rinci-ijazah-jokowi-begini-kata-penasihat-ahli-kapolri
Transkrip
00:00Tiga segmen tadi cukup panas, sudah kipas-kipas dulu narasumber saat iklan tadi, sekarang kembali lagi ke Mas Roy.
00:05Jadi untuk uji forensik dari Polri, harusnya setuju dong, percaya?
00:10Karena mungkin, kalau kita, saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli digital forensik dari Amerika.
00:15Dr. Esmo sudah kontak dengan Jepang, Dr. Tifa juga sudah dapat.
00:18Intinya?
00:19Intinya adalah mereka siap bantu, tapi memang ketika di Indonesia baru ada lab 4 dari Polri,
00:24mungkin next, kita harus punya pikiran ke depan.
00:26Oke, tapi kalau sekarang, kalau sekarang lap 4?
00:28Kedepan itu negara-negara seperti Amerika, Kanada, Virginia bahkan.
00:31Dia punya Virginia, namanya adalah Virginia Department of Reference of Science.
00:35Bahkan Filipina pun sudah pernah, jadi tidak apa-apa.
00:37Kalau sekarang, kita tunggu hasil di lab 4, kita hormati, tetapi harus terbuka.
00:41Ijazahnya ditunjukkan ke masyarakat, dan setidaknya kita bisa lihat hasilnya detail, mbak.
00:46Kayak kita uji lab, SGU-T, SGBT berapa, gula darah berapa, jangan hanya hasilnya itu satu kalimat saja.
00:52Ini asli atau ini tidak asli.
00:53Kalau hasil itu detail rinci, insya Allah kita hormati.
00:56Tapi kalau hasil itu tampak mengada-ada, ya jangan begitulah.
01:01Oke, kalau dari mas Kredi, harusnya tunjukin aja Ijazah ya.
01:04Ya, jadi begini ya.
01:06Ini kan sebelum masuk laporan polisi ini kan, mas Roy dan kawan-kawan ini kan selalu menantang.
01:11Laporkan saja, laporkan saja.
01:13Waktu itu saya katakan di berbagai media juga,
01:15Jangan nanti kalau sudah dilaporkan ngomong kriminalisasi.
01:19Kemudian membangun narasi-narasi ya, yang mendiskreditkan polisi, bahwa polisi tidak netral, dan bla bla bla bla.
01:28Dan hari ini, per hari ini, dan kemarin-kemarin narasi itu dibangun.
01:32Jangan begitulah, biarkan penyidik seperti kata Pak Arianto tadi,
01:36biarkan penyidik bekerja, hukum kita, penyidik kita mempunyai yurisdiksi sendiri,
01:41enggak usah bawa-bawa luar negeri, kan begitu.
01:44Percaya kepada polisi kita, ini sudah menjadi sorotan publik.
01:48Percaya penyidik itu, Mabas Polri itu, Polda itu tidak akan melakukan blunder.
01:52Ini zaman sekarang, zaman keterbukaan.
01:55Mas Roy dan kawan-kawan, gampang menelanjangi apapun di Indonesia.
02:01Justru karena itu, ayo kita bangun narasi ya, kepercayaan kepada penyidik kita,
02:07biarkan mereka bekerja.
02:09Biar kan, enggak usah membangun narasi-narasi yang menyerang penyidik kita.
02:14Nanti, ketika masuk proses hukum, menjadi tersangka.
02:19Penyelidikan, penyelidikan yang berjalan.
02:21Karena adanya sekarang ini, tapi bagaimana bisa membaikkan?
02:24Kalau tidak dikritisi, tidak akan berbeda.
02:26Dan saya hormat sekali, kalau nanti polisi kan juga semua berkembang dulu,
02:29misalnya penyelidikan itu enggak pakai tahap-tahap.
02:31Sekarang sudah ada perkap, dari Pak Arianto itu lebih bagus, lebih detil.
02:35Oke, itu kita dukung.
02:36Yang lebih baik kan kita harus pakai.
02:38Di Virginia, di Filipina aja sudah mulai independent.
02:40Soal ijazah ini, Mas Roy akan punya data pembanding atau tidak?
02:44Kita punya data pembanding.
02:45Apa itu pakai apa?
02:46Ya, nanti kita lihat pada saatnya.
02:48Masih rahasia karena data pembandingnya.
02:51Oke, Pak Arianto, apakah bisa data pembanding tadi dilakukan dalam penyelidikan?
02:55Saya hanya menutup pesan-pesan saya ya.
02:57Ini aja, gini.
02:58Tolong, ini kasus sekarang sudah kepada ranah pidana dan sudah on the track.
03:05Percayakan kepada penyidik.
03:06Ya, itu nanti akan dicek ya secara scientific, kemudian pakai analog, ataupun dicari apakah ijazah itu betul-betul asli atau tidak.
03:16Pembuktiannya tidak hanya pembandingan dokumen, tetapi dari sumbernya itu dicari semua.
03:22Termasuk saksi tadi itu Pak itu, yang dibilang itu saksi memberatkan atau meringankan, semua harus masuk.
03:26Nah, pesan saya kepada polisi ya, tolong Pak Polisi sekarang terbuka.
03:31Jangan model-model menutup keterangan.
03:33Kami sudah pemeriksa 10 saksi, ini siapkan saksi.
03:36Ini bukan keterangan itu.
03:38Menurut saya, sebutkan aja, kami sudah nyaksinya, ngambil saksi A, ngomongnya dia begini.
03:44Oke.
03:44Saksi B, ngembangnya begini.
03:45Disebutkan isi dari apa penyelidikannya itu ya, pemeriksaannya?
03:48Sehingga berkas yang dibikin oleh polisi itu, betul-betul apa yang didapat di lapangan.
03:54Karena ya, kecurahan penyelidik itu kadang-kadang begini.
03:57Suka-suka, batannya banyak, tapi hanya dipilih-pilih yang dikirim ke jaksa.
04:02Jaksa yang ditunjukkan, Kak.
04:03Makanya dalam kasus ini, dituntut polisi yang jujur, penyelidik yang jujur.
04:08Artinya apa?
04:08Semua alat bukti dikumpulkan, dimasukkan berkas, dikirim ke jaksa.
04:12Jaksa yang jujur suka, jangan sampai nanti buktinya dikurangi, atau tuntutannya dimanipulasi.
04:17Dan terakhir, hakimnya juga jujur.
04:20Nah, sampai hakim yang disuap seperti kemarin ketangkap itu, itu nanti bikin susah itu.
04:25Tapi kepersidangan.
04:26Satu lagi ya, satu lagi pesan saya ya, tolong ya.
04:29Ini kegaduan di media itu tidak masalah.
04:32Tetapi kalau ini dibiarkan, nanti akan terjadi kegaduan di lapangan.
04:36Itulah yang dikendaki oleh Amerika dan sekutunya.
04:39Tapi yang intinya adalah, kita harus terbuka.
04:42Kita ini sekarang lagi jadi obyek untuk war by proxy.
04:45Itu yang harus hati-hati.
04:47Tadi poinnya adalah yang terbuka ya, proses penyelidikan, penyelidikan sampai nanti.
04:50Terbuka, ijazahnya ditunjukkan.
04:52Ya tuh, kalau ijazahnya ditunjukkan udah selesai.
04:53Ditunjukkan haruskah apa di persidangan, kalau soal ijazah ditunjukkan?
04:56Apa-apa tunjukkan aja nih buktinya.
04:59Oke, untuk menunjukkan ijazah.
05:01Saya tambahkan sedikit dari Pak Arianto.
05:05Setuju atau enggak?
05:06Ketika kamu udah masuk ke proses persidangan, jadi proses persidangan pidana itu, pembuktiannya itu kebenaran matril.
05:15Kebenaran matril itu adalah hakim, termasuk para pihak di situ, jaksa, pembela, segala macam akan membuktikan kebenaran-kebenaran matril.
05:26Itu akan menggali dari pihak manapun, dari pihak terdakwa, kalau nanti jadi terdakwa, baik dari pihak jaksa juga akan membuktikan,
05:35melakukan pembuktian yang terbuka.
05:37Yang misalnya dalam hal ini terdakwa merasa ada yang kurang, ada yang ditutupi, di situ semua akan bisa ditampilkan dan disaksikan oleh rakyat Indonesia.
05:47Bila perlu nanti ditayangkan, kalau waktu tidak keberatan, nanti akan ditampilkan semua di dalam persidangan.
05:55Oh persidangan oke, jangan kan saya persidangan.
05:56Kemarin Ibu Mega aja udah mengatakan, dari awal kalau itu ditunjukkan, selesai.
06:01Hari ini, hormat saya untuk PKB, PKB juga mendukung itu.
06:05Ayo, parmol-parmol yang dukung ini.
06:07Oke, oke.
06:08Kalau dari Prof. Adi, Prof. Adi ini kan jadinya kemana-mana, tapi dalam proses pembuktiannya sampai nanti,
06:15kalau sampai ke persidangan, itu apa sih yang harus ditunjukkan ke publik,
06:19baik itu laporan, pidana, maupun gugatan perdatanya, Prof. Adi?
06:24Saya nggak masuk ke pokok perkara, tapi saya menjelaskan alurnya.
06:29Jadi setelah dinyatakan mediasi tidak berhasil, kami serahkan ke majelis pengawal perkara, pemeriksa perkara.
06:39Nanti majelis hakim akan melihat, membuat satu penetapan,
06:43kalau pengugat tidak beri tiket baik, gugatannya tidak akan diterima.
06:51Kemudian kalau yang tergugat tidak beri tiket baik,
06:54ada penetapan dari pengadilan bahwa tergugat tidak beri tiket baik.
06:59Kemudian hakim melakukan pemeriksaan perkara.
07:03Jadi perkara nanti bisa tidak diterima, seperti katakan oleh tadi,
07:07pemeriksaan sebelumnya bisa juga nanti diperiksa, tapi dinyatakan ditolak atau diterima.
07:13Jadi ada tiga alternatif itu enggak, WSK.
07:17Oke, kalau untuk pihak UGM kampus, apakah masih perlu klarifikasi?
07:20Karena gugatan terhadap UGM juga kan masih akan 22 Mei di pengadilan negeri Sleman.
07:26Kalau di khusus untuk KPU, kemudian untuk tergugat KPU, tergugat SMU6, tergugat UGM,
07:35nampaknya kita sudah upayakan untuk bisa bergamai dengan penghugat.
07:41Minta doanya saja, semoga nanti di pertemuan Rabu untuk tiga tergugat, dua, tiga, empat bisa bergamai.
07:49Oke, ada yang di PN Solo, ada juga yang di PN Sleman, kalau itu rektor, dekan, hingga dosen, dan sebagainya.
07:55Oke, jadi dari masing-masing, Mas Roy maupun Mas Freddy,
07:59yakin punya bukti yang kuat sampai ke proses hukum terakhir, sampai ke persidangan?
08:03Yakin dong, dan seluruh rakyat Indonesia melihat ini, dan kejujuran, itu kata Pak Kasmujo, itu yang penting.
08:10Oke, tepuk tangan untuk Mas Roy, katanya yakin banget nih, sampai ke persidangan.
08:14Kalau dari Mas Freddy, apa lagi yang harus ditakutkan? Apakah harusnya sudah ada bukti saja sampai ke persidangan?
08:19Ya, tidak ada yang perlu ditakutkan. Pak Jokowi sama sekali tidak mengkhawatirkan masalah hijazah palsu ini,
08:26makanya dia buat laporan polisi karena dia memang punya hijazah palsu,
08:30dan itulah bukti yang paling hakiki yang dipunyai Pak Jokowi,
08:35dan perkara ini perkara sederhana, pembuktiannya,
08:38ya, kalau perkara bohongnya tadi, nanti setelah dinyatakan asli itu,
08:44maka otomatis yang sana bohong.
08:45Jadi sesederhana itu sebetulnya.
08:47Tapi ini dalam proses hukum, proses persidangan,
08:49nanti masyarakat Indonesia akan menyaksikan dengan transparan.
08:52Baik, singkat saja Pak Arianto, bagaimana polisi juga harus menjawab tantangan?
08:56Ada suara-suara yang menganggap bahwa polisi tidak netral?
08:59Dia kerja cepat, terbuka, dan mengumumkan kepada rakyat,
09:03inilah yang sudah saya kerjakan,
09:05dan kemudian menyampaikan kepada rakyat juga,
09:07ini yang saya sampaikan kepada Jaksa,
09:09dan Jaksa juga terbuka juga, ini yang saya terima dari polisi,
09:12ini saya karang, dan kemudian sampaikan kepada hakim.
09:15Dan hakimnya sebelum berjalan, dia sumpah bahwa dia juga tidak curang.
09:19Oke, kerja cepat, objektif, dan transparan.
09:21Terima kasih atas waktunya dan perspektif dalam perdebatan hari ini.
09:25Mas Roy, terima kasih.
09:26Terima kasih Pak Arianto, terima kasih Pak Arianto,
09:28terima kasih Pak Fadi, dan demikian.

Dianjurkan