Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha asing senilai Rp5 triliun.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan dirinya meminta jatah viral di media sosial.

Selain Muhammad Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Industri dan Rufaji Jahuri yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Ketiganya diduga melakukan aksi pemerasan, menggebrak meja saat pertemuan, serta mengerahkan massa untuk menekan korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video pemerasan, notulensi hasil pertemuan, dan tangkapan layar berisi ajakan pengerahan massa dari para tersangka.

#polisi #muhammadsalim #video

Baca Juga Respons Singkat Dedi Mulyadi Tanggapi Fraksi PDIP Walk Out saat Rapat di https://www.kompas.tv/nasional/593852/respons-singkat-dedi-mulyadi-tanggapi-fraksi-pdip-walk-out-saat-rapat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593853/ketua-kadin-cilegon-jadi-tersangka-pemerasan-pengusaha-asing-rp5-triliun
Transkrip
00:00Informasi pertama di Kompasi Yang Saudara, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin dan dua orang lainnya
00:05sebagai tersangka kasus pemerasaan pengusaha asing senilai 5 triliun rupiah.
00:11Ketua Kadin CS menjadi tersangka usai videonya meminta jatah viral di media sosial.
00:17Penindakan hukum jadi langkah utama dalam memberantas aksi premanisme
00:21yang dilakukan perorangan sekelompok orang maupun berkedok ormas.
00:26Ketua Kadin Cilegon CS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh penyidik Polda Banten.
00:39Tak hanya Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya
00:44yakni Ismotullah, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufajih Jahuri, selaku Ketua HNSI.
00:51Polisi menyebut peran ketiganya antara lain pemerasan, mengebrak meja, dan mengerahkan masa.
00:58Berang bukti yang disita polisi diantaranya rekaman video pemerasan,
01:02notulensi hasil pertemuan, dan bukti tangkapan layar dari tersangka
01:06yang berisi ajakan pengerahan masa.
01:09Polisi tak menutup kemungkinan penambahan tersangka baru.
01:13Kita telah melaksanakan pelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
01:20Ada pun tiga orang tersebut, yang pertama adalah saudara IA,
01:28yang mana yang persangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian,
01:35yang mana perannya adalah mengebrak meja dan meminta proyek 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang.
01:42Tersangka yang kedua adalah saudara RJ, yang mana persangkutan adalah Ketua HNSI Silagon.
01:53Yang ketiga, yaitu saudara MS, perannya adalah mengajak dan mengerahkan orang
01:59untuk melakukan aksi di PT Cengda, tidak menutup kemungkinan apabila nanti masih ditemukan
02:05alat bukti dan kemudian pelaku-pelaku yang lain, kita akan terus melakukan pengembangan.
02:12Terima kasih.

Dianjurkan