Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Menpora, Roy Suryo, dan Waketum Projo Freddy Alex Damanik, menyampaikan pandangan yang berbeda soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo juga sempat menyinggung soal proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Ikuti ulasan selengkapnya dalam #DuaArah episode Makin Liar, Wewenang Siapa Buktikan Ijazah Jokowi? malam ini pukul 20.30 WIB hanya di KompasTV.

Baca Juga [FULL] Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/593788/full-roy-suryo-diperiksa-polda-metro-jaya-terkait-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi

#jokowi #ijazah #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593796/panas-beda-roy-suryo-dan-projo-soal-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-hingga-proses-pemeriksaan-polisi
Transkrip
00:00Intro
00:00Halo selamat malam saudara
00:24Kisru keaslian ijazah presiden ke 7 Jokowi Dodo menggelinding jauh kemana-mana
00:29Yang terbaru di ranah hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa diundang klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya
00:36Untuk laporan Jokowi pada akhir April lalu
00:39Jokowi sendiri melaporkan sejumlah nama setelah tim pembela ulama dan aktivis atau TPUA
00:44Lebih dulu membuat aduan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Baris Krimpori
00:48Selain itu juga ada mediasi di pengadilan negeri Solo yang buntu
00:52Ada pula gugatan oleh seorang advokat terhadap UGM dan mantan dosen Jokowi Kasmujo
00:58Yang dinilai tidak terbuka
01:00Perihal ijazah Jokowi
01:02Tak kalah riuh isu ijazah Jokowi juga melebar ke ranah politik
01:07Ramai-ramai toko nasional angkat bicara menggenapi gaduh yang tak kunjung henti
01:11Dengan polemik yang terjadi lalu dari mana
01:14Sebaiknya benang kusut ijazah Jokowi ini diurai
01:18Dan agar publik percaya
01:20Wewenang siapa membuktikan apakah kewenangan UGM sebagai almamater Jokowi
01:24Kewenangan polisi yang bercabangkan ada beberapa laporan
01:27Atau pada pengadilan yang kemungkinan besar juga akan kebanjiran banyak perkara terkait ijazah Jokowi
01:35Kita akan membahas ya bersama dengan sejumlah narasumber ada Roy Suryo
01:40Penduding ijazah palsu Jokowi selamat malam Mas Roy
01:42Selamat malam Mbak Briska
01:44Selamat malam juga semua pemirsa
01:46Adia Fredy Alex Damanik
01:48Waketumbrojo
01:50Nah Fredy Hai selamat malam
01:52Adil pula Arianto Sutadi
01:54Penasihat ahli Kapolri
01:56Selamat malam
01:58Dan juga bergabung lewat sambungan Zoom
02:00Mediator gugatan ijazah Jokowi
02:02Guru besar UNS
02:03Selamat malam
02:04Bapak Adi
02:05Selamat malam Mbak Briska
02:06Selamat malam Bumisah
02:08Selamat malam kita juga kehadiran teman-teman mahasiswa
02:11Dari Universitas Budi Luhur
02:13Unika Atma Jaya
02:15Dan UPN Veteran Jakarta
02:18Saudara inilah dua arah
02:20Saya Friska Klarisa
02:26Di tengah gugatan dan gugatan balik terkait keaslian ijazahnya
02:29Presiden ketujuh RI Jokowi Dodo
02:31Menemui Kas Mujo
02:33Mantan dosen UGM
02:35Dikendiamannya di Yogyakarta
02:57Jokowi mengaku
02:58Ia menemui mantan dosennya untuk menawarkan bantuan hukum
03:02Kas Mujo bersama Rektor
03:04Wakil Rektor
03:05Hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM
03:07Digugat secara perdata
03:09Ke PN Sleman
03:10Karena UGM dinilai bungkam
03:12Di tengah polemik keaslian ijazah Jokowi
03:15Saya membaca
03:17Beliau
03:19Pak Ingenir Kas Mujo
03:21Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan
03:25Dekan FB Gugat
03:27Beliau ini kan sudah
03:29Sudah tua
03:31Sudah sepung
03:33Saya kesana untuk
03:35Mengkonfirmasi
03:37Apakah
03:38Mungkin
03:39Saya bisa
03:41Membantu
03:42Dari sisi
03:43Tim
03:44Hukumnya
03:45Kegaduhan
03:51Kegaduhan isu keaslian ijazah Jokowi
03:53Tak hanya karena saling lapor ke polisi
03:55Dan saling gugat di pengadilan
03:57Soal polemik ijazah
03:59Bahkan turut disinggung Presiden kelima sekaligus
04:01Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri
04:05Komardin
04:31Advokat di Makassar yang menggugat UGM dan mantan dosen UGM
04:34Anjukan gugatan dengan alasan jejak akademik Jokowi bisa dibuktikan di pengadilan
04:38Semakin harus semakin panas semakin harus
04:42Nah ini tentu berpengaruh kepada pendidikan kita
04:46Kenapa bisa begini
04:48Mungkin arsip jasanya kah
04:50Atau skripsinya kah
04:52Jadi termasuk jasanya itu kita minta dibuktikan di pengadilan
04:56Pihak UGM menyatakan
05:02Tengah mempelajari gugatan
05:04Dan menyiapkan bukti di persidangan
05:06Tentu kami pelajari ya
05:08Tentu kami pelajari gugatannya gitu
05:10Kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang
05:14Tentu kami
05:16Terkait dengan status gitu ya
05:18Keberadaan Pak Jokowi di
05:20Di lingkungan kami
05:22Di luar gugatan terhadap UGM dan mantan dosen Jokowi
05:30Proses hukum tengah berjalan
05:32Di pengadilan negeri Solo
05:34Bares Krimpolri
05:36Maupun Polda Metro Jaya
05:38Di pengadilan negeri Solo
05:40Mediasi buntu
05:42Karena pihak Jokowi sebagai terkuat
05:44Menolak menunjukkan ijazah yang diminta penggugat
05:48Sementara pada hari Kamis
05:50Roy Suryo dan Dr. Tifa
05:52Telah dimintai klarifikasi di Polda Metro Jaya
05:55Soal tuduhan ijazah palsu
05:57Sedangkan pekan lalu
05:59Jokowi telah mengutus sang adik ipar Wahyudi Andrianto
06:03Untuk membawa ijazahnya ke Bares Krimpolri
06:06Kedatangan adik Jokowi memenuhi panggilan penyidik
06:09Terkait dugaan ijazah palsu
06:11Yang dilaporkan tim pembela ulama dan aktivis
06:14Setelah gaduh kemana-mana
06:17Timbul pertanyaan
06:19Pihak mana yang kredibel menjawab keaslihan ijazah Jokowi
06:24Dalam hidup ini kan yang jadi pertanyaan kejelasan status ya
06:34Nah tapi kalau dalam kasus laporannya Pak Jokowi
06:36Yang diajukan oleh Pak Jokowi
06:38Statusnya Mas Roy ini apa sih terlapor atau apa?
06:40Lah itu menarik kan
06:42Jadi kemarin tuh ada pelapor
06:44Yang sudah menuliskan lokus delikti dan tempus delikti dengan Rabdani
06:48Tapi ternyata tidak seperti yang diomongkan sebelumnya
06:52Kan yang diomongkan sebelumnya kan lawyernya mengumbar tuh
06:55Kami melaporkan RSRSTT
06:59Ternyata
07:01Ternyata
07:02Menurut kepolisian
07:03Jadi kan kasihan polisi ini
07:04Tunggu Mas Roy itu statusnya apa sampai sekarang?
07:06Dari kemarin undang polisi
07:07Gak ada
07:08Statusnya saya independen
07:09Di undangnya sebagai apa?
07:10Di undangnya memang ternyata sebagai saksi
07:12Cuman gini Pak
07:13Dalam prinsip hukum
07:14Ini juga harus diketahui
07:15Kalau saya nantinya itu akan dijadikan saksi ya
07:19Kalau nanti akan dijadikan terlapor
07:21Ya saya berhak untuk kemudian tidak perlu memberikan keterangan
07:24Karena saksi itu punya hak untuk diam
07:26Karena terlapor itu punya hak untuk diam
07:27Kalau nanti ternyata terlapornya itu saudara kita
07:30Kita juga berhak menolak
07:32Karena gak boleh kita bersaksian sama saudara
07:33Ini adik-adik dan penonton komersial
07:35Nanti harus cerdas
07:36Harus smart
07:37Jangan sampai waktu kita terbuang percuma
07:39Udah diam duduk
07:40Diambil keterangan sampai jam 11 malam
07:42Akhirnya gak bisa dipakai
07:44Karena ternyata terlapornya saudaranya
07:46Atau bahkan terlapornya dia sendiri
07:47Undangan klarifikasinya kemarin itu undangan klarifikasinya
07:50Undangan klarifikasi ini bentuknya
07:51Boleh diperlihatkan
07:54Dan yang menariknya lagi
07:55Karena klarifikasi
07:58Maka semua akan jadi saksi
07:59Jam 10 saya diklarifikasi
08:01Oke saya belum dilihatin mas ke kamera
08:03Jam 10 saya diklarifikasi
08:05Jam setengah 8 pagi saya masih mampir kompas TV
08:08Nah oke itu isinya apa?
08:10Kan tidak kelihatan
08:11Undangan klarifikasi
08:12Sebagai saksi
08:13Diberitahukan kepada saudara
08:14Blablabla
08:15Saya belum dilihatin ke depan mas ke kamera
08:17Oh kan gak bisa baca nanti
08:19Ya sebagai saksi gitu ya
08:21Di sini ada
08:22Kemudian tenang pasal
08:23Pasalnya banyak banget
08:24Oke tapi obyek perkaranya ada
08:26Untuk kasus apa?
08:27Enggak ditulis juga
08:28Pasal-pasalnya ditulis
08:30Pasalnya ada seabrek
08:31310, 311, 27A
08:33Pasal 32, 35
08:34Oke jadi penjemahan nama baik
08:35Fitnah undang-undang ITE
08:36Terus yang jahat ini
08:38Ada pasal 32 dan 35
08:40Kenapa saya bilang jahat?
08:41Pasal itu
08:42Saya dulu perancang undang-undang ITE bersama dengan teman-temannya
08:44Itu untuk transaksi elektronik
08:46Untuk orang kalau kirim bukti kemudian diubah
08:49Atau ada orang kirim data yang palsu tapi disebut asli
08:53Itu kena
08:54Bukan untuk soal ini
08:55Jadi
08:56Kenapa kok pakai penyelundupan pasal
08:58Dan yang paling penting Mbak
08:59Kan di sini terus tanggal nih
09:01Ada 26 Maret 2025
09:03Lokasinya Jakarta Selatan
09:05Jadi tempusnya jelas
09:06Lokusnya jelas
09:07Saya gak ada di situ
09:08Jadi begitu saya gak ada di situ penyidiknya juga bingung
09:11Pak Roy dengan tanggal
09:12Enggak
09:13Yaudah ngapain terusin
09:14Selesai
09:15Oke Mas Freddy
09:16Kata Mas Roy itu
09:18Masih jadi tanda tanya statusnya apa
09:20Bukan terlapor
09:22Apa Mas Freddy lihat apakah kasus ini
09:24Tanda kutip coba-coba
09:25Karena tidak ada terlapornya siapa begitu
09:27Tapi sudah disampaikan ke publik
09:29Ya
09:31Nanti biar Polri yang menjelaskan
09:33Tapi saya
09:34Coba
09:36Menganggapi
09:37Jadi
09:38Ketika kita membuat laporan
09:40Ya
09:41Kan di situ identitas pelapor
09:44Tulis
09:45Kemudian siapa yang dilaporkan
09:49Ditulis
09:50Ya
09:51Kemudian
09:52Apa yang dilaporkan
09:53Ditulis
09:54Nah nanti penyidik menulis itu
09:56Nah
09:57Kemudian itulah yang menjadi istilah di publik
10:03Bahkan penyidik juga sering menggunakan itu
10:07Kalau sudah masuk di dalam proses penyidikan
10:10Kan
10:11Maka akan menjadi saksi pelapor
10:13Saksi terlapor
10:14Kan
10:15Begitu
10:16Nah
10:17Mungkin ini
10:18Tadi saya belum lihat
10:19Tapi dari
10:20Sepintas itu
10:21Ini adalah undangan klarifikasi
10:23Nanti Bapak bisa membantu menjelaskan undangan klarifikasi itu
10:27Itu
10:28Biasanya itu masih dalam tahap penyelidikan
10:31Ya
10:32Nanti dicari keterangan
10:34Dikumpulkan keterangan-keterangan
10:37Bukti-bukti awal
10:38Apakah laporan atau yang dilaporkan ini
10:42Memenuhi cukup bukti awal
10:46Untuk sampai ke tahap penyidikan
10:48Nanti biasanya di tahap penyidikan itu sudah ada tersangkanya
10:52Jadi
10:53Tidak ada yang salah
10:54Tidak ada yang salah
10:55Itu
10:56Biasanya proses yang biasa
10:57Di dalam proses penyelidikan di polisi
11:00Oke
11:01Oke dari Pak Arianto
11:03Kalau dari proses yang sekarang kan kemarin
11:05Di undang klarifikasi Mas Roy
11:06Tidak ada nama terlapornya
11:08Secara hukum acara pidana
11:10Apakah ini sesuai atau tidak?
11:11Maaf saya tidak mau menjawab yang teknis ini ya
11:15Tapi saya akan ingin melihat masalahnya
11:18Masalah-masalah besar global
11:20Ya
11:21Bagi polisi ya
11:22Gonjang kanjeng gaduh kayak gini ini ya
11:24Itu sudah sehari-hari itu makanan kita itu
11:27Polisi itu setiap hari menghadapi sengketa
11:30Bukan sengketa perdata tapi sengketa pidana
11:33Kasus ini yang terjadi adalah sengketa pidana
11:35Antara dua pihak
11:37Yang satunya lagi menuduh sana pakai ijazah palsu
11:41Dan yang dituduh tidak merasanya
11:44Yang dituduh itu balik menuduh bahwa itu menembarkan berita bohong
11:48Itulah yang terjadi sekarang ini
11:50Dan di dalam dunia sengketa itu
11:52Kalau masing-masing menganggap dirinya benar itu
11:54Ya sudah wajar sudah
11:56Tunggu alasan yang panjang lebar silakanlah
11:58Oke
12:00Cuman sayangnya sekarang ini ya
12:01Ini kasus ini sangat word news
12:03Artinya apa
12:04Gampang diviralkan
12:05Dan ini bagus untuk makanan media ini
12:07Oke
12:08Tapi kan jadi edukasi juga gini
12:09Kalau untuk tahapan penyelidikan seperti apa
12:11Saya hanya mengatakan kasus ini mudah viral
12:13Kenapa?
12:14Melibatkan toko
12:16Oke
12:17Tidak ada indikasi ada yang ditutupi
12:19Ada yang tidak jujur
12:20Nah itu pasti akan disgeser
12:22Dan ketiga menimbulkan peribatan yang berkepanjangan
12:26Oke
12:27Yang keempat menarik simpati dari masing-masing pihak itu punya simpati yang gede gitu
12:31Nah ini sudah pasti word news
12:33Sayangnya yang selama ini penanganannya tidak kepada proses yang seharusnya
12:38Oh apa itu?
12:39Menurut saya proses ini harus diselesaikan sengketa pidana itu
12:44Ya
12:45Harus dipakai proses pidana
12:48Pidananya satu ya
12:49Ada dua ya pidana
12:51Oke ada dua pidana
12:52Pidananya satu
12:53Orang meluduh ijazah palsu
12:55Ya
12:56Itu nanti akan kita cek nanti apakah ijazah itu betul apa tidak
12:59Ya
13:00Mana yang salah mana yang benar
13:01Yang satunya lagi itu berita bohong itu
13:04Pidananya dua itu kan
13:06Ya
13:07Nah itu saya sekarang senang apa
13:09Karena sudah Pak Jokowi sudah lapor ke
13:12Polda Metro Jaya
13:13Polda Metro Jaya
13:14Ya
13:15Polda Metro Jaya
13:16Dan sana juga sudah lapor juga ke polisi kan
13:17Ya
13:18Pada skrim
13:19Dua-duanya itu berarti akan ditangani secara track yang benar
13:23Gitu
13:24Jadi saya optimis bahwa
13:25Kasus ini kalau polisinya mau sikap cepat gitu ya
13:30Dan jujur
13:31Terbuka
13:32Ini akan pending kepada nanti di proses pengadilan
13:35Ya
13:36Dan disitulah nanti akan kelihatan
13:37Siapa yang sebetulnya benar
13:39Siapa yang salah
13:40Oke
13:41Jadi kalau kata Pak Rianto ini sudah on the track begitu ya proses hukumnya
13:43Oke
13:44Endingnya belum saya kasih tau ya kira-kira
13:46Tapi prosesnya nanti gitu
13:47Oke
13:48Jadi polisi sekarang tugasnya tinggal menyedik dua kasus ini
13:51Ya soal ijazah palsu
13:52Kasus ijazah palsu
13:53Sama tadi ya
13:54Ini
13:55Dengan cara yang sama
13:56Imbang, adil caranya
13:57Oke
13:58Tentangkan itu sudah on the track
14:00Tapi tadi pas Pak Rianto menjelaskan
14:01Nah, nah, nahnya itu apa
14:03Nah, nahnya itu inilah jenderal polisi yang tepat
14:06Bijak
14:07Polisi saja tidak mau menjelaskan
14:09Kok tiba-tiba ada orang yang bukan polisi
14:11Sudah mengatakan prosesnya begitu
14:13Dapat dari mana pengetahuan itu
14:15Mas Fred coba di
14:16Jenderal polisi saja
14:17Oke
14:18Dan beliau penasihat ahli Kapolri
14:20Jadi sudah mengarahkan
14:21Polisi sudah
14:22Oke, oke
14:23Mas Fred
14:25Yang saya sampaikan tadi
14:26Sejalan dengan apa yang disampaikan beliau
14:28Beliau menyatakan proses itu sudah benar kan
14:31Sudah tepat kan
14:33Jadi sejalan
14:35Nah, saya sepakat dengan beliau
14:38Proses yang sedang berjalan ini
14:40Proses hukum ini sudah tepat untuk menyelesaikan kasus ini
14:44Ya, kami juga, Pak Jokowi juga
14:47Mengambil upaya hukum ini sebagai langkah terakhir
14:50Ya, setelah
14:52Ya, klarifikasi penjelasan yang dilakukannya
14:55Pengacaranya
14:56Dari UGM
14:58Ya, dari
15:00Teman-teman kuliahnya
15:02Teman-teman yang bareng wisuda
15:04Kemudian juga dari
15:07Mantan anggota KPU
15:09Juga sudah menjelaskan
15:10Menjelaskan
15:11Tapi
15:12Tetap saja
15:13Ya
15:14Mas Roy dan kawan-kawan ini tidak percaya
15:16Belum langkah terakhir
15:17Dan terus
15:18Tadi sebagai pembuka lead tadi
15:19Berita
15:20Itu bagus sekali
15:21Mbak Friska
15:22Terima kasih Kompas TV
15:23Tadi kan ditunjukkan
15:24Jokowi datang ke tempatnya Pak Kasmujo
15:26Dan apa jawaban Pak Kasmujo
15:28Maturnuan Pak Kasmujo
15:29Beliau menjawab
15:30Jujur saja
15:31Orang itu sebaiknya kejujur
15:32Dan beliau mengatakan
15:33Saya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi
15:36Bukan juga
15:37Saya dosen pembimbing akademiknya
15:39Karena dulu Pak Kasmujo itu
15:41Pada tahun 80-80
15:43Beliau masih as dos
15:44As dos itu tidak berat
15:46Tanda tangan
15:47Jadi bohong semua
15:48Soal-soal Pak Kasmujo itu
15:50Apalagi tidak ada namanya
15:51Deskripsi
15:52Oke dari awal proses dianggap tidak jujur
15:53Ya
15:54Jadi kan tadi kan
15:55Saya melanjutkan sedikit
15:56Apa yang saya sampaikan
15:58Jadi kan
15:59Semua
16:00Yang berhak
16:01Menyatakan
16:03Tentang Izaza Paulsu ini kan
16:05Sudah melakukan penjelasan
16:06Dan klarifikasi
16:07Tetapi Mas Roy dan kawan-kawan ini kan
16:08Terus-terus saja
16:10Memainkan isu atau menuduh
16:11Izaza Paul
16:12Ini fakta Mas
16:13Oleh karena itu
16:14Oleh karena itu
16:15Pak Jokowi melaporkan
16:16Kan itu dasarnya ya
16:17Merasa martabat dan kehormatannya
16:20Diserang
16:21Saya menanggapi yang tadi
16:22Masalah Pak Kasmujo ini
16:23Pak Kasmujo ini
16:24Silahkan ya
16:25Pak Kasmujo ini kan
16:26Ini kan gak berdiri sendiri
16:28Ya ini kan bagian dari UGM
16:30Justru saya
16:31Melihat
16:32Justru kehadiran Pak
16:34Kasmujo ini di publik
16:36Ini semakin memperkuat
16:38Bahwa benar
16:39Pak Jokowi itu alumni UGM
16:41Karena
16:43Kehadiran
16:44Kehadiran
16:45Pak Kasmujo disitu
16:46Tidak terlepas
16:47Dari UGM
16:48Gugatannya saja
16:50Gugatannya saja
16:51Yang khususnya di Makassar itu
16:52Menyertakan
16:53Pak Kasmujo
16:54Karena Pak Kasmujo
16:56Dianggap
16:57Ya ada
16:58Keterlibatannya
16:59Di dalam
17:00Oke baik-baik
17:01Dalam izazahnya
17:02Pak Jokowi ini
17:03Di dalam
17:04Hubungannya dengan Pak Jokowi ini
17:05Hubungan dengan izazah palsu
17:07Soal izazah palsu ini
17:08Tidak hanya dipidana
17:09Tapi ada juga perdata tadi
17:10Yang menyinggung nama Pak Kasmujo
17:11Bicara soal Pak Kasmujo
17:12Yang sudah muncul juga
17:13Dan didatangi oleh Pak Jokowi
17:15Sebenarnya seperti apa sih
17:16Posisinya dalam kasus ini
17:17Sesaat lagi di Duara

Dianjurkan