Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut penyelidikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sudah mencapai 90 persen.

Pembuktian dilakukan melalui uji laboratorium forensik. Namun, apakah hasil ini akan diterima semua pihak?

Untuk membahasnya, kita akan berdialog bersama Roy Suryo, pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi dan kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara.

#ijazah #jokowi #roysuryo

Baca Juga [FULL] Update Proses Penyelidikan Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Solo & Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/592101/full-update-proses-penyelidikan-polisi-soal-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-di-solo-jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592102/full-roy-suryo-cs-tetap-tenang-penyelidikan-polisi-soal-ijazah-palsu-jokowi-sudah-90-persen
Transkrip
00:00Saudara Bares Krimpori menyebut sudah 90% menyelidiki asli tindaknya ijasa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
00:08Pembuktian dilakukan lewat uji laboratorium forensik.
00:12Apakah ini nantinya akan bisa diterima semua pihak jika sudah ada hasilnya?
00:17Kita akan bahas bersama terlapor pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo yang sudah bergabung.
00:23Dan kini juga sudah ada kuasa hukum Jokowi, Rifai Kusumanegara.
00:27Malam Bang Rifai.
00:28Selamat malam Mbak.
00:31Bang Rifai ini kan polisi sudah memeriksa 31 saksi hari ini juga hadir ke Solo dan juga Yogyakarta.
00:37Kemudian yang terakhir adalah menguji sampel ya.
00:40Menguji sampel dan juga uji laboratorium forensik.
00:45Nah apakah nanti hasil apapun yang nanti diungkapkan oleh polisi sudah siap apapun hasilnya diterima oleh pihak Pak Jokowi dan kuasa hukum?
00:56Mbak Rifai?
00:57Tentunya Mbak.
00:59Jadi sepanjang proses yang dilakukan penyelidik baris krim sesuai dengan prosedur dan kemenangannya tentunya kami akan menghormati apapun hasilnya.
01:10Dan perlu saya sampaikan juga bahwa memang kami sendiri sudah diminta secara tertulis oleh Baris Krim untuk menyerahkan ijasa asli Bapak Jokowi besok pagi pukul 9 di Baris Krim dan sudah ada surat permintaan resmi.
01:29Sekalipun ini masih dalam tahap penyelidikan ya tapi kami menghormati permintaan itu dan kami akan serahkan untuk dilakukan uji secara pengujian secara objektif dan sesuai juga dengan kaedah.
01:46Jadi besok pada pukul 9 pagi ini di Baris Krim apa saja?
01:49Kami yang diminta menyerahkan jadi ada melalui surat dari Baris Krim ya.
01:58Termasuk juga dengan kehadiran Pak Jokowi?
02:00Mbak Rifai?
02:01Besok itu untuk menyerahkan dulu ijazahnya. Mungkin setelah itu baru didengar setelah ada hasilnya atau bagaimana.
02:08Jadi besok Pak...
02:09Kami mengikuti aja semua agenda dan kami juga mengikuti Baris Krim sendiri sudah memeriksa banyak pihak ya baik pihak kampus maupun teman-teman Pak Jokowi dan kami menghormati semua apa yang dilakukan sepanjang untuk mengungkap kebenaran.
02:21Jadi kami ulangi lagi besok akan hadir pada pukul 9 pagi hanya untuk tim kuasa hukumnya yang hadir membawa ijazah Pak Jokowi ya tanpa kehadiran Pak Jokowi di Baris Krim?
02:34Betul, akan diserahkan oleh Mas Syarif ya selaku ajunan pribadi dengan didampingi oleh para advokat.
02:41Oke, apakah sudah...
02:43Jam 10 mbak, sorry jam 10 pagi.
02:44Jam 10 pagi besok di Baris Krim. Oke sekarang saya mau ke Mas Roy, apakah sudah bergabung Mas Roy?
02:49Iya, sebelum sambil menunggu Mas Roy Surya akan bergabung saya akan kembali lagi ke Bang Rifai.
02:56Bang Rifai kalau tadi pihak dari penyidik Polri mengatakan bahwa uji lapor ini yang cukup krusial ya karena bisa mengukurkan 90% bukti-bukti yang lainnya.
03:09Nah menurut Anda sendiri uji lapor ini akan seperti apa mekanismenya dan kenapa ini menjadi titik krusial nih untuk menentukan ijazah Pak Jokowi asli-asli indah?
03:19Ya karena kalau memang dituduhkan adanya sebuah dokumen palsu ya, tentunya dalam sistem dokumen Indonesia sudah ada sebuah lembaga
03:32yaitu Laboratorium Forensik Polri dimana di dalamnya juga terdiri dari tentunya ahli-ahli ya yang menguasai dengan teknologi menggunakan kimia, fisika dan segala macamnya
03:43untuk menguji ya seperti misalnya menguji tanda tangan, menguji hasil cetakan, itu semua mereka sudah punya metodologinya
03:50dan selama ini dalam sistem hukum Indonesia hasil Laboratorium mereka yang diakui. Demikian Mbak.
03:58Meskipun juga sempat ada omongan dari Mas Roy Suryos bagi pihak terlapor ini ingin pengujiannya nih dilakukan di luar negeri?
04:08Menurut Anda setuju hal itu?
04:10Persoalannya di Indonesia sendiri tidak mengakui sistem hukum, dalam sistem hukum Indonesia tidak diakui Laboratorium Luar Negeri ya.
04:18Jadi yang kita akui adalah yang selama ini sudah melakukan kewajibannya dan sudah berpuluh-puluh tahun pus lapor itu melakukan tugasnya Mbak.
04:26Di berbagai kasus, bahkan kasus-kasus yang lebih pelik dari ini gitu ya.
04:30Termasuk dalam menguji uang palsu dan segala macam mereka ada sebuah laboratorium, di dalamnya pun juga para ilmuwan dari berbagai ilmu yang saya tahu.
04:40Dan mereka bekerja independent.
04:42Jadi tidak perlu menurut Anda dan tim lainnya untuk pengujiannya dilakukan di luar negeri ya? Cukup di Indonesia saja?
04:50Bukan hanya tidak perlu. Sistem hukum Indonesia tidak mengenal prosedur itu.
04:56Tapi kan nanti bisa diuji sendiri, labornya sendiri misalnya.
04:59Bisa nanti diuji di pengadilan kalau memang dianggap bermasalah.
05:03Tapi sejauh ini sudah berpuluh-puluh tahun lembaga itu yang memang kita percayakan Mbak.
05:09Oke, kalau gitu. Saya coba tanyakan kembali ini ke Mas Roy Suryos.
05:15Mudah-mudahan sudah bergabung.
05:18Tapi sambil menunggu saya kembali lagi ke Bang Rifai.
05:20Bang Rifai, kalau misalnya apapun hasil ya nanti akan diumumkan dari polisi begitu.
05:26Apakah menurut Anda sendiri ketika nanti sudah diumumkan ijazah Pak Jokowi asli atau tidak dari hasil-hasil pembuktian begitu.
05:34Apakah ini nanti secara otomatis juga menggugurkan dengan tuduhan-tuduhan lainnya?
05:38Karena kan ini pelaporan terkait dengan ijazah, dugaan ijazah palsu ini bukan hanya di Mabes ya.
05:45Tapi ada di Polda, ada di Polres, kemudian juga ada di Solo bahkan.
05:49Ya tentunya dari hasil ini nanti penyidik akan bersikap pertama terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Jokowi sendiri.
06:01Termasuk juga dengan laporan yang sudah kami ajukan di Polda Metro Jaya.
06:06Jadi memang ini menjadi penentu ya dan mari kita sama-sama kawal proses pengujian ini dan hasilnya dapat segera disampaikan kepada publik.
06:20Tapi kalau buat kami sendiri dari tim Preset Hukum, kami sendiri confidence mbak.
06:24Artinya kan semua fakta, semua saksi kampus sudah membenarkan, teman-temannya Pak Jokowi sudah membenarkan Pak Jokowi kuliah di situ.
06:32Kami tidak ada keraguan, ijazah itu pasti asli.
06:36Apa kepentingan yang membuat palsu?
06:38Faktanya memang Pak Jokowi kuliah dari awal sampai selesai, sudah diapui juga oleh kampus.
06:44Jadi ya tinggal kita lengkapi saja dari hasil laboratorium forensiknya.
06:49Sebenarnya fakta-faktanya sudah teruji kok.
06:51Sudah diperiksa, kampus sudah memberikan keterangan.
06:54Kalau apa namanya, dikejar terus persoalan ya kita nggak ada henti-hentinya gitu ya.
06:59Kampus menjelaskan, dipersepalkan fontnya, dipersepalkan fotonya gitu.
07:04Nanti dari situ lari lagi ke skripsi.
07:06Kami nggak mau lari-lari mbak.
07:07Kita fokus turun di ijazah.
07:08Apakah ijazah ini asli atau palsu?
07:10Karena terlaporasi ini sudah menuduh ijazah ini palsu dengan versinya masing-masing.
07:15Dengan keyakinan itu sebenarnya apa saat ini?
07:17Berarti apakah dari tim kuasa hukum Pak Jokowi ini juga tidak perlu ada hal mungkin yang dipersiapkan begitu?
07:25Karena sudah yakin bahwa ijazah Pak Jokowi asli.
07:29Ya, dari kami nggak ada yang perlu dipersiapkan mbak karena kami mengalir saja.
07:35Karena fakta adalah fakta gitu ya.
07:36Tidak mungkin juga bisa diubah.
07:37Kebenaran tetap akan berungkap pada waktunya kan begitu.
07:40Dan apa namanya, kami juga tentunya melihat ini dari berbagai aspek gitu ya.
07:47Sehingga kami sih meyakini tidak ada kepentingan untuk memasuk.
07:50Nggak ada kegunaannya juga gitu.
07:51Buat apa gitu.
07:53Kalaupun ijazahnya hilang kan juga dikeluarkan misalnya oleh kampus surat keterangan gitu kan.
07:57Jadi nggak ada kepentingannya sih kalau kami lihat sih.
08:00Dan nanti biarlah waktu dan persisnya dia yang menjawab semuanya.
08:03Saya akan ke Mas Roy.
08:05Sudah bergabung ya Mas Roy ya?
08:07Sudah Mbak Audrey, mohon maaf nih.
08:10Sinyalnya kurang bagus saya ada di tempat yang agak kurang bagus ini.
08:13Ya, nggak apa-apa.
08:14Mas Roy, tadi ini dari pihak kuasa hukum Pak Jokowi sudah sangat yakin bahwa ijazah Pak Jokowi asli.
08:20Karena tadi dari pihak penyidik Mabes juga mengatakan bahwa tinggal 10% lagi.
08:25Tinggal uji lab lagi.
08:27Nah menurut Anda apakah keyakinan itu kemudian artinya membantah semua tudingan terkait dengan ijazah palsu?
08:34Tuduhan Anda dan kawan-kawan Mas Roy?
08:36Gini, gini, gini.
08:38Kami sangat senang ya.
08:40Kami sangat senang dengan uji laboratorium forensik dan juga laboratorium yang dilakukan oleh Barat Skrim siang hari ini.
08:48Dan tim ada di Jogja dan Solo.
08:50Tolong juga dibaca baik-baik.
08:52Yang dilakukan adalah pemeriksaan untuk 90% itu adalah untuk sampel pembanding.
08:56Jadi sampel pembanding itu adalah yang dari teman-temannya SMA dulu namanya SMPP, sekarang SMA 6.
09:03Dan juga teman-temannya yang dulu di Fakultas Kehutanan.
09:06Belum pada uji ijazahnya Jokowi sendiri.
09:11Jadi nanti, kan tadi Pak Anu kan mengatakan, tadi kan mengatakan yang 10% itu bisa membiarkan semuanya.
09:17Kalau memang ternyata hasilnya tidak identik.
09:20Jadi kita hormati saja.
09:22Dan karena saya tetap yakin, saya tetap 99,9% yakin skripsi yang saya lihat di Fakultas Kehutanan UGM itu adalah 99% palsu.
09:31Maka nanti kalau misalnya hasil uji, platnya, skripsinya ternyata asli, gak apa-apa.
09:36Namanya ilmu pengetahuan kita harus berani diuji dong.
09:39Saya tentang, sampelnya benar gak?
09:42Jangan-jangan sampelnya beda.
09:43Karena kalau sampelnya yang kemudian diuji itu dinyatakan asli, maka saya keberatan.
09:47Karena sampel yang saya periksa itu dapatkan langsung dari Wakil Rektor UGM.
09:52Jadi kalau...
09:53Artinya nanti apapun hasilnya Anda tidak percaya, Mas Roy?
09:55Pertaya, percaya.
09:57Maka kita tetap harus nyaman ilmu pengetahuan itu kan harus tetap boleh di-challenge.
10:01Tetap harus boleh diuji.
10:02Jadi kan ini yang diperiksa baru komparasinya, baru pembandingan teman-temannya.
10:08Belum yang dimiliki oleh Jokowi, belum yang dimiliki oleh UGM sendiri untuk yang Jokowi sendiri.
10:14Jadi gak apa-apa.
10:14Kita tunggu saja semuanya.
10:16Nah, dan nanti kalau misalnya hasil dari uji skripsi yang sudah melepaskan primary evidence yang saya periksa itu ternyata berbeda.
10:24Nah, jadi misalnya nanti skripsinya ternyata ada lembar pengetahannya.
10:28Ada lembar pengujiannya.
10:29Nah, saya akan tanya ke UGM.
10:32Dulu yang diberikan kepada saya setelah resmi, waktu itu tanggal 15 April, itu berarti bohong.
10:38UGM telah melakukan pemberian data yang tidak benar.
10:42Demikian juga dengan lembar ijasa yang pernah ditunjukkan oleh Pak Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sikit Sunarta pada saat pertemuan.
10:51Dan juga pada seorang kader PSI yang menunjukkan itu pada akunnya gitu loh.
10:56Jadi artinya kalau itu ternyata yang kami uji, itu meragukan kalau itu asli, ternyata hasil lapor.
11:03Saya tidak menolak hasil lapor, tapi sampelnya kita cek.
11:08Apakah sampel yang sama yang kita uji?
11:10Kalau ternyata sampelnya beda, saya akan tuntut UGM karena waktu itu memberikan sampel yang tidak benar.
11:16Apakah perlu juga ada pengawasan nih terkait dengan uji lapor ini?
11:20Karena kan dari Mas Roy sendiri katanya menginginkan sebenarnya uji ini dilakukan di luar negeri, bukan di Indonesia.
11:25Ya, sebaiknya begitu.
11:27Tapi kita kan harus terpercaya, kita kan warga negara Indonesia.
11:30Kita percaya kepada apar kepolisian dan saya apresiat ya, saya salut.
11:34Aparat sudah melakukan pemeriksaan ini untuk laporan Dumas.
11:38Untuk laporan Dumas yang sudah dilakukan oleh TPUA.
11:41Jadi ini kan mereka bergerak, baris krim itu bergerak atas nama laporan TPUA.
11:46Bukan atas laporannya Jokowi yang ke Polda Metro Jaya.
11:49Jadi itu sangat saya apresiasi, sangat saya hormati.
11:52Tapi saya juga menghormati tadi jawaban dari penasihat hukum ya,
11:58yang Pak Rifai dan kawan-kawan yang tetap percaya.
12:00Ya, enggak apa-apa. Ini namanya ilmu pengetahuan, itu ada yang benar, ada yang salah.
12:04Dan nanti kita tes saja apa yang sebenarnya sudah terjadi.
12:08Dan kemudian kalau memang ada perbedaan, nah kita cek lagi sampelnya sama enggak.
12:12Jangan-jangan sampel yang diberikan UGM kepada kami, saya, Dr. Esmond, dan Dr. Riva.
12:17Waktu itu sengaja dibedakan.
12:19Nah, kalau sengaja dibedakan, berarti ada mensre atau ada niat-niat kurang bagus.
12:23Padahal itu pertemuan resmi loh, Pak Udri.
12:25Oke, kalau gitu Bang Ripa nanti apapun hasil ya,
12:30misalnya kalau misalnya dinyatakan IJAS Pak Jokowi ini kemudian asli,
12:34apakah kemudian Pak Jokowi ini berhentikan begitu ya,
12:39atau mencabut kembali laporan terkait dengan tuduhan ini,
12:42salah satunya yang juga dilayangkan kepada pihak terlapor dalam hal ini Mas Roy?
12:48Saya sendiri belum tahu apakah Pak Jokowi nantinya akan mencabut atau tidak.
12:52Itu semua kembali kepada saksi korban,
12:56di mana terhadap delik aduan memang ada hak untuk bisa mencabut,
13:01terhadap delik umum pun juga masih bisa diselesaikan dengan resertif justice.
13:04Tapi terkait itu kami sendiri belum dapat arahan,
13:07dan nanti kita kembalikan kepada Pak Jokowi.
13:09Pertanyaan yang sama, saya tanyakan hal ini ke Mas Roy.
13:13Mas Roy, kalau misalnya nanti hasil dari penjidik membuktikan bahwa IJAS Pak Jokowi asli,
13:16kita nggak tahu nih ya, apakah akan diteruskan atau tidak begitu laporannya dari Pak Jokowi.
13:22Apakah Anda juga sebagai pihak terlapor siap begitu untuk dimintai keterangan,
13:25dan melakukan proses-proses selanjutnya?
13:27Karena ini kan laporan bukan hanya di satu tempat aja ya,
13:29di banyak tempat, di beberapa pasal begitu.
13:33Iya, artinya gini, kalau memang nanti kan ada dua ini yang diuji,
13:36IJASA sama juga skripsi.
13:39Kalau memang IJASA oke,
13:40karena kami memang belum memegang IJASA yang benar ya, fisiknya belum pegang.
13:44Kecuali yang sudah diposting sama kader PSI waktu itu,
13:48dan juga yang sudah ditunjukkan oleh Pak Sigit Senharta.
13:51Nah, kalau ternyata asli,
13:53ya nanti kita lihat aslinya seperti apa,
13:55baru kita cek juga.
13:56Saya tetap punya hak untuk mengecek,
13:58karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik.
14:00Dia adalah Dewan Pengarah dan Antara,
14:02dan dia bukan rakyat biasa,
14:03tapi kalau sekali lagi,
14:05kalau skripsinya dinyatakan asli,
14:07mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama.
14:11Sampelnya sama enggak?
14:12Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel
14:15yang ada di Universitas Gajah Badai yang sama,
14:17kami pegang,
14:18nah kami mempertanyakan,
14:19kok bisa kayak gitu asli?
14:20Enggak ada lembar pengesahannya,
14:21enggak ada lembar pengujiannya.
14:23Nama dosen pembimbingnya salah.
14:25Yang satu profesor, yang satu dokter.
14:27Tidak ada nama Pak Kasmuci.
14:28Tidak ada kemudian lagi hal-hal yang kemudian,
14:31bahkan bentuk tanda tangannya juga meragukan.
14:34Jadi, enggak apa-apa, Pak.
14:35Tapi kita objektif saja.
14:36Kalau nanti benar,
14:37saya akan bilang benar.
14:39Kalau nanti tidak,
14:40ya saya akan bilang tidak.
14:41Kalau nanti lanjut,
14:42misalnya itu masih palsu,
14:43ya kita akan teruskan.
14:44Kalau itu memang asli,
14:45ya kita tes lagi nanti sampelnya.
14:47Itu saja.
14:48Sampel saja sebenarnya.
14:49Kalau dari dulu ditunjukkan,
14:50sudah selesai dari dulu lah.
14:51Enggak merepotkan banyak orang.
14:53Mas Roy,
14:54kalau besok kan ini dari Barreskrim,
14:56katanya meminta dari pihak
14:57untuk kuasa hukum Pak Jokowi
14:59memberikan ya ijasanya
15:02kemudian untuk diteliti di uji lapor.
15:05begitu.
15:05Nah, apakah dari pihak Mas Roy,
15:07pihak terlapor,
15:08ini juga sudah menerima undangan pemanggilan,
15:12baik mungkin dari pihak Mabes,
15:14maupun juga di Polda?
15:16Di Polda.
15:17Sama sekali belum.
15:18Belum.
15:18Sama sekali belum.
15:19Sampai dengan kita,
15:20kita nge-zoom,
15:21kita telepon,
15:21live by phone saat ini,
15:23belum.
15:23Tapi saya menghormati
15:24kapan saja itu ada,
15:26saya akan siap datang
15:27bersama dengan kuasa hukum.
15:29Dan juga,
15:30makanya teman-teman yang sekarang
15:31sudah dipanggil pun juga datang.
15:33Meskipun ada juga yang tadi mempertanyakan,
15:35ada yang tadi belum datang,
15:36karena panggilannya klarifikasi,
15:38kok sudah dijadikan saksi,
15:39gitu.
15:40Kemudian kan,
15:40udah ditaruh pasal-pasal yang pasal 32,
15:4335,
15:44yang tidak ada hubungannya sama sekali.
15:45Kan kasihan,
15:46para yang terperiksa,
15:48tadi atau yang terklasifikasi tadi.
15:50Mereka sama sekali tidak,
15:51tidak harus repot
15:52dengan adanya seseorang yang tidak menunjukkan jasa,
15:55kok mereka sekarang mau jadi repot.
15:56Itu Mbak Otri.
15:57Jadi kalau dari awal sekali lagi,
15:58tidak bikin gaduh dengan sendirinya,
16:00ya tentu saja masyarakat tidak akan gaduh
16:02dan masyarakat tidak akan di repotkan
16:04dengan hal-hal seperti ini.
16:05Oke,
16:06dengan cepatnya penyidik datang ke Solo,
16:08ke Jogja,
16:09kemudian akan segera juga melakukan ujel lapor,
16:11dan tadi dibilang 90 persen,
16:13artinya 10 persen lagi
16:15proses penyelidikannya.
16:16Nah,
16:16sejauh ini apakah menurut Mas Roy sendiri,
16:19sudah puas begitu dengan
16:20kecepatan kinerja dari penyidik?
16:23Kalau itu bagus.
16:25Sebenarnya ini bukan kecepatan ya,
16:27laporan TPUA itu sudah dimasukkan
16:29bulan Desember 2024.
16:32Jadi sebenarnya ini sudah 6 bulan ya,
16:34bulan Desember.
16:35Jadi,
16:35tapi saya tetap apresiasi ya,
16:37tetap memberikan apresiasi
16:39kepada Badan Resesia Kriminal,
16:41Badan Resesia Kriminal,
16:41Badan Resesia Kriminal,
16:41Badan Resesia Kriminal,
16:42yang telah melakukan itu,
16:43setidak-tidaknya,
16:45itu nanti akan berusaha
16:46untuk menguji terlebih dahulu
16:49apa yang dipermasalahkan,
16:50baik itu skripsi,
16:52apalagi ijazah.
16:52Tapi sekali lagi,
16:53kalau skripsi,
16:54izinkanlah saya nanti
16:56tetap akan mengatakan,
16:57kalau itu memang skripsi
16:58yang dinyatakan asli,
16:59yang padahal kami menyatakan
17:0199,9% itu palsu,
17:03maka nanti kita perlu
17:04memperbandingkan.
17:06Tidak apa-apa yang namanya
17:06uji perbandingan itu
17:07sah-sah saja.
17:08Kita punya ilmu,
17:09sana punya ilmu,
17:10kedua-duanya ilmu pengetahuan
17:12yang harus dihormati.
17:12Hasilnya itu mau banding lagi,
17:14katanya,
17:14mau diuji lagi begitu.
17:16Apakah ini tidak keberatan
17:16bagi pihak Pak Jokowi
17:18dan kuasa hukum,
17:19Bang Rifai?
17:19Iya, kalau untuk kami,
17:23tentunya kita kembalikan
17:24kepada pihak independen
17:25dalam hal ini,
17:26Pusla For Fori.
17:27Karena kalau soal pendapat,
17:29kita semua punya pendapat
17:30masing-masing,
17:30dan kita semua juga punya
17:31versi ahli masing-masing,
17:33gitu ya.
17:34Sehingga tidak akan pernah ada
17:35jalan penyelesaiannya.
17:37Nah, untuk itu memang terbaik
17:39adalah kita kembalikan
17:39kepada Pusla For Fori,
17:42sebuah lembaga yang memang
17:44memiliki kewenangan
17:45dan sudah menjalankan
17:45tugasnya bertahun,
17:46berpuluh-puluh tahun ya.
17:48Yang tadi saya bilang
17:49untuk perkara-perkara yang jauh
17:50lebih berik dari ini ya,
17:51mata uang palsu
17:52dan segala macam,
17:53mereka punya kemampuan
17:54dan juga sudah
17:54ilmunya juga
17:56multidisiplin,
17:57jadi kita ikuti saja
17:59yang lembaga objektif ini.
18:01Cuma mungkin saya mau
18:02sedikit tambahkan,
18:03saya juga ingin menegaskan
18:04dari Mas Suryo nih,
18:06awalnya ini kita bicara
18:07soal ijazah
18:08yang dituduh palsu,
18:10kan begitu,
18:10dan tiga-tiga,
18:12jangan lari dulu
18:12preskripsi,
18:13jadi statement awalnya
18:14ada soal ijazah palsu,
18:15dan ada beberapa
18:16yang membuat versi
18:18masing-masing ya,
18:18saya tetap tidak akan
18:19menyebut siapa terlapor,
18:21tapi ada satu versi
18:21yang bilang bahwa
18:22ijazah ini sebenarnya
18:24punya sepupunya Pak Jokowi
18:25dengan metode
18:26menggunakan aplikasi tertentu
18:28merubah foto.
18:30Itu harus juga
18:31dipertanggungjawabkan.
18:32Kedua,
18:33ada lagi versi yang bilang
18:34berdasarkan ilmu
18:35kedokteran,
18:36bisa melihat dari
18:38bentuk mata,
18:41ciri-ciri tubuh,
18:42bahwa ini bukan
18:43ijazah Pak Jokowi,
18:44fotonya berbeda.
18:46Ada versi kedua.
18:47Ada versi ketiga juga
18:48yang bilang bahwa
18:49ini tidak ada
18:50type singular
18:51pada saat itu
18:52di ijazah.
18:54Ini semua kan
18:55harus kita uji dulu nih,
18:56terkait dalil ijazah dulu,
18:57jangan lari-lari
18:57ke skripsi dulu nih.
18:59Apakah tiga dalil itu
19:00bisa dipertahankan?
19:01Apakah betul-betul
19:02bisa dipertahankan
19:03secara ilmiah?
19:04Kami sendiri punya
19:05versi-skripsi yang berbeda,
19:06bahwa dalil-dalil yang
19:07sampaikan itu
19:08tidak tepat.
19:08Karena misalnya
19:11itu font types of romance
19:13sudah dikenal
19:14dalam dunia percetakan
19:15sejak tahun 30-an
19:16di Eropa,
19:17di Indonesia
19:17sekitar tahun 70-an.
19:18Jadi,
19:19dan ijazah pun selama ini
19:20kan bukan jadi print,
19:21tapi dicetak.
19:22Tapi biarlah itu nanti
19:23dalil-dalil itu sendiri juga.
19:25Makanya kami tidak mau
19:26juga berdebat kusir,
19:27biarkan nanti
19:28lembaga independen
19:29yang akan menguji.
19:31Terus kedua tadi
19:31Mas Urio menyampaikan
19:32bahwa
19:33Pak Jokowi ini
19:37masih pejabat negara.
19:39Karena beliau sebagai
19:40pengawas di Dandang Tara.
19:41Saya pikir tidak tepat ya,
19:42karena
19:42pengawas
19:45atau persahabat
19:45di Dandang Tara itu
19:46bukan kategori
19:47pejabat negara.
19:48Oke.
19:49Ataupun pejabat publik.
19:50Itu silahkan dilihat
19:51di undang-undang
19:52apa namanya
19:53tentang pokok-pokok
19:55kebawayaan
19:55kepegawaian
19:56jelas sekali
19:56apa definisi
19:57pejabat negara
19:58atau publik ya.
19:59Dan satu gambaran
20:00contoh muda
20:00yang bisa diterima masyarakat
20:01gampang saja.
20:02mantan Perdana
20:04Menteri Thailand
20:05Taksin itu kan
20:06juga merupakan
20:07organ di Dandang Tara
20:08sebagai penasihat.
20:09Apakah itu dianggap
20:10pejabat publik,
20:11pejabat negara?
20:11Kan bukan gitu ya.
20:12Jadi saya pikir juga
20:14argumentasi-argumentasinya
20:15harus lebih tepat lah.
20:16Jangan digebiah-uyah.
20:18Nanti masyarakat
20:19semakin bingung.
20:19Bahwa pembelian ini
20:20silahkan saja
20:21saya hormati.
20:22Oke.
20:22Kita tanyain hal ini ya
20:24ke Mas Roy.
20:24Tapi mungkin
20:26lebih proper lah
20:27agrumen ini.
20:27Oke.
20:28Mas Roy.
20:30Ya.
20:30Jadi gak apa-apa
20:31kalau soal pejabat negara
20:32nanti biar kita uji
20:33yang jelas
20:33tidak layak lah
20:35menggunakan pasal 27
20:36yang mengaku sebagai
20:38rakyat biasa.
20:39Itu aja.
20:40Kemudian kalau soal
20:41ijata
20:41itu sama.
20:42Apa yang kami uji
20:43itu adalah
20:44apa yang diposting
20:44dan menyatakan asli
20:45oleh serang kader
20:47yang waktu itu
20:48dia jelas betul
20:48menyatakan itu asli.
20:50Dan itu adalah
20:51cukup
20:52cukup similar
20:53dengan yang
20:53yang sudah ditunjukkan
20:54oleh
20:55Sikit Sunarta.
20:56Bahwa
20:57kemudian nanti
20:58misalnya dikatakan
20:59oh ijazahnya
21:00bukannya gitu.
21:01Nah berarti
21:01nanti kita lihat
21:03siapa yang kemudian
21:04sudah mempublikasikan
21:05mentransmisikan
21:07kemudian melakukan
21:08pengubahan terhadap
21:09ijazah yang tadi
21:10disikut asli itu.
21:11Itu aja.
21:11Jadi gunakan juga
21:12pasal-pasal
21:13di ITE itu
21:14dengan benar.
21:15Jangan kemudian
21:15pasal 32
21:1635
21:17yang
21:18Jadi perdebaran ini
21:19menurut Mas Roy
21:20masih panjang ya Mas Roy ya?
21:21Iya karena kan
21:23kita bergembar dengan ilmiah
21:24mbak.
21:24Kita bergembar dengan
21:25ilmu pengetahuan.
21:26Kita tidak
21:26tidak sekedar
21:27negatif.
21:28Meskipun polisi
21:29juga sudah menyelidiki?
21:31Bagus.
21:31Gak apa-apa.
21:32Ayo kita hormati.
21:33Kita hormati
21:34kepolisian
21:34untuk melakukan itu
21:35dan hasilnya
21:36nanti makanya
21:37perlu kita lakukan
21:38diskursus bersama
21:39kalau perlu
21:39ada tim independen
21:41yang kemudian nanti
21:42juga melakukan
21:43penilaian
21:44atau dari kampus
21:44yang kemudian
21:45nanti menguji
21:46secara ilmiah
21:46karena kan juga
21:47kita tahu lah.
21:48Jangan sampai kemudian
21:49ada
21:50pihak-pihak
21:51yang kemudian
21:52merasa
21:52sudah merasa
21:53lebih tinggi
21:54atau lebih berkenaan.
21:55Tim independen ini
21:56yang Mas Roy
21:56maksud seperti apa?
21:59Independen itu
22:00artinya ya
22:00mungkin dari berbagai kampus
22:02atau mungkin juga
22:03bisa kita minta
22:04lembaga internasional
22:04juga bisa.
22:05Tapi kalau
22:05hasil dari
22:06kepolisian itu
22:07nanti memang
22:08bisa dipertanggungjawabkan
22:09saya hormati kok.
22:10Saya menghormati
22:11hasilnya
22:12tapi kalau
22:13ternyata
22:13lagi-lagi ya
22:14saya bisa
22:15ada skripsi
22:15karena kalau
22:16skripsi saya yang sudah pegang
22:17apa
22:17namanya
22:18primary evidence
22:19kalau ijazah
22:20kita pindah
22:20nanti
22:21kalau ijazah
22:21kami pun sudah
22:22pegang primary evidence
22:23izinkanlah juga
22:24kita untuk ngecek
22:25jadi tadi
22:26tetap pada
22:27statement semula
22:28kalau itu
22:28ternyata yang beda
22:29ya kita
22:30bilang itu beda
22:31fotonya
22:31sudah kita uji pakai
22:33ELA
22:33kita uji pakai
22:35face recognition
22:36dan face comparison
22:36Mas Roy
22:38terima kasih Bang Rifai
22:39terima kasih informasinya
22:40Terima kasih Bang Rifai
22:41terima kasih Mbak
22:41Sama-sama Mbak
22:44terima kasih
22:45Mas Roy

Dianjurkan