Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Minggu kedua instruksi gubernur terkait larangan membawa kendaraan pribadi bagi ASN mulai dilanggar.

Banyak ASN membawa kendaraan pribadi saat berkantor ke Balai Kota Jakarta Selatan. Mereka pun dilarang masuk.

ASN beralasan lupa adanya instruksi gubernur ini. Para pelanggar dipaksa putar balik dan dilarang masuk, terkecuali bagi ASN yang tengah dalam kondisi hamil.

Meski ada peluang ketidakpatuhan, namun pengawasan terus dilakukan.

Baca Juga Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN dan RA Cair Juni, per Orang Dapat Rp1,5 Juta di https://www.kompas.tv/pendidikan/591784/tunjangan-insentif-guru-madrasah-non-asn-dan-ra-cair-juni-per-orang-dapat-rp1-5-juta

#asn #jakarta #transportasiumum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591826/asn-masih-bawa-kendaraan-pribadi-dipaksa-putar-balik-dilarang-masuk-kantor
Transkrip
00:00Kita bergeser ke sorotan lain saudara, minggu kedua instruksi gubernur terkait larangan membawa kendaraan pribadi bagi ASN mulai dilanggar.
00:08Banyak ASN membawa kendaraan pribadi saat berkantor ke Balai Kota Jakarta Selatan, mereka pun dilarang masuk.
00:16ASN beralasan lupa adanya instruksi gubernur ini.
00:21Para pelanggar dipaksa putar balik dan dilarang masuk, berkecuali bagi ASN yang tengah dalam kondisi hamil.
00:28Meski ada peluang ketidakpatuhan, namun pengawasan terus dilakukan.
00:36Buat saya kebijakan ini sungguh bagus, apalagi saya yang menggunakan memang setiap halnya pakai anggota umum.
00:43Saya kira dengan kebijakan ini kita membuat kita berolahraga, membuat kita berpaktribusi dalam lingkungan hidup yang lebih baik.

Dianjurkan