TANGERANG, BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap selebritas Jonathan Frizzy atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape. Jonathan Frizzy diduga berperan memfasilitasi penyelundupan vape berisi obat keras.
Artis Jonathan Frizzy, atau kerap disapa Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Jonathan Frizzy ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape.
Polisi menyatakan bahwa peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
Jonathan diduga berkomunikasi dan membahas cara membawa serta mengatur masuknya zat etomidate ke Jakarta melalui grup WhatsApp.
Baca Juga Fakta-Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras di https://www.kompas.tv/entertainment/591429/fakta-fakta-jonathan-frizzy-jadi-tersangka-kasus-vape-mengandung-obat-keras
#jonathanfrizzy #ijonk #ijonktersangka #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591454/terungkap-begini-peran-jonathan-frizzy-ijonk-tersangka-vape-obat-keras
Artis Jonathan Frizzy, atau kerap disapa Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Jonathan Frizzy ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape.
Polisi menyatakan bahwa peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
Jonathan diduga berkomunikasi dan membahas cara membawa serta mengatur masuknya zat etomidate ke Jakarta melalui grup WhatsApp.
Baca Juga Fakta-Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras di https://www.kompas.tv/entertainment/591429/fakta-fakta-jonathan-frizzy-jadi-tersangka-kasus-vape-mengandung-obat-keras
#jonathanfrizzy #ijonk #ijonktersangka #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591454/terungkap-begini-peran-jonathan-frizzy-ijonk-tersangka-vape-obat-keras
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Informasi lainnya, saudara polisi menangkap selebritas Jonathan Frizy atas kasus penjelagunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau VAPE.
00:09Jonathan Frizy diduga berperan menfasilitasi penyeludupan VAPE berisi obat keras.
00:18Artis Jonathan Frizy atau Kram di Sapa Ijong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polrestal Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
00:26Jonathan Frizy ditangkap atas kasus penjelagunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau VAPE.
00:35Polisi bilang peran Jonathan Frizy dalam kaos ini yakni sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan.
00:45Jonathan diduga berkomunikasi dan membahas cara membawa dan mengatur masuknya zat etomidate ke Jakarta melalui grup WhatsApp.
00:51Sebelumnya polisi sudah terlebih dahulu menangkap tiga tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.
00:57Dan prosesnya itu sejak Februari itu sudah membuat WhatsApp grup yang nama WhatsApp grup berangkat.
01:05Itulah kemudian ada komunikasi-komunikasi antara CFD dengan tiga tersangka lainnya.
01:09Jadi grup itu hanya terdiri dari empat orang.
01:13Di dalam grup itu ada komunikasi-komunikasi termasuk tadi berkomunikasi dengan EDS,
01:18kemudian membelikan tiket, kemudian menyiapkan hotel, kemudian mengontrol pengawasi untuk perjalanan dari Malaysia ke Jakarta.
01:28Akibat perbuatannya, Jonathan Frizy dijerat Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan
01:34jumto pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun
01:40atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.
01:48Terima kasih.