Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengunjungi Tupon Hadi-Suarno atau Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah di Bantul, Yogyakarta.

Dalam kunjungannya, Rieke memberikan dukungan moral dan berjanji akan mengawal perjuangan para korban mafia tanah di berbagai daerah.

Didampingi koleganya, Rieke mendatangi kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kepada Mbah Tupon, Rieke menyampaikan rasa simpatinya atas dugaan penyerobotan tanah yang menimpa lansia tersebut.

Rieke menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak warga yang dirampas. Dalam kunjungan itu, ia juga turut menandatangani petisi penolakan mafia tanah di spanduk yang dibentangkan warga di depan rumah Mbah Tupon.

#rieke #pdip #mafiatanah #mbahtupon

Baca Juga Presiden Prabowo Targetkan Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia di https://www.kompas.tv/nasional/591195/presiden-prabowo-targetkan-biaya-haji-lebih-murah-dari-malaysia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591198/dpr-rieke-diah-kunjungi-korban-dugaan-mafia-tanah-di-bantul-janji-kawal-perjuangan-warga
Transkrip
00:00Anggota Komisi 6 DPR RI Rike Diah Pitaloka mengunjungi korban dugaan mafia tanah Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon di rumahnya di Bantul, Yogyakarta.
00:10Selain memberikan dukungan moral, Rike juga janji mengawal para korban mafia tanah di berbagai daerah.
00:17Ditemani koleganya, Rike mendatangi rumah Mbah Tupon di Ngetak Bangun Jiwo, Kasihan Bantul, Yogyakarta.
00:24Kepada Mbah Tupon, Rike menyampaikan rasa simpatinya atas dugaan kasus penyerobotan tanah yang dialami lansia ini.
00:32Rike berjanji akan mengawal para korban mafia tanah dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas.
00:40Rike kemudian ikut menandatangani petisi menolak mafia tanah di sepanduk yang dibentangkan warga di depan rumah Mbah Tupon.
00:47Dengan adanya kasus seperti ini, berarti kan ini bukan satu dua kasus loh.
00:57Ya banyak sekali sehingga kami juga sangat mendukung pihak penegak hukum untuk kasus-kasus yang sudah ada,
01:05mau itu kepolisian, kejaksaan, untuk segera mengusut.
01:09Jadi sistem antara BPN dan perbankan dan juga para notaris ini untuk bisa melakukan suatu prosedural yang lebih aman,
01:19lebih preventif sehingga tidak terjadi lagi mereka yang punya tanah,
01:23lalu kemudian tanahnya malah dialih fungsikan, dialih sertifikatkan seperti itu.
01:31Terima kasih.

Dianjurkan