WONOGIRI, KOMPAS.TV - Dua bulan dilaporkan hilang tanpa jejak, seorang perempuan di Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan tewas terkubur dan dicor di pekarangan rumah. Pelaku pembunuhan adalah kekasih korban.
Tabir hilangnya Dwi Astuti, warga asal Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Setelah dua bulan dilaporkan hilang, ternyata korban dibunuh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya.
Jenazah Dwi Astuti akhirnya ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi pada 11 Februari lalu, sehari setelah korban meninggalkan rumah.
Saat itu, pelaku dan korban sempat bertemu di wilayah Baturetno. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah orang tuanya.
Di sana, pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban meminta untuk dinikahi. Karena emosi, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Karena panik, pelaku kemudian mengubur korban dan menutupnya dengan cor semen di pekarangan rumah orang tuanya.
Selain karena masalah asmara, diduga pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku yang memiliki utang pada korban sebesar Rp15 juta.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satuan Polres Wonogiri.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
#pembunuhan #wonogiri #cor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591087/2-bulan-hilang-perempuan-di-wonogiri-tewas-dibunuh-kekasih-karena-hal-ini
Tabir hilangnya Dwi Astuti, warga asal Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Setelah dua bulan dilaporkan hilang, ternyata korban dibunuh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya.
Jenazah Dwi Astuti akhirnya ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi pada 11 Februari lalu, sehari setelah korban meninggalkan rumah.
Saat itu, pelaku dan korban sempat bertemu di wilayah Baturetno. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah orang tuanya.
Di sana, pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban meminta untuk dinikahi. Karena emosi, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Karena panik, pelaku kemudian mengubur korban dan menutupnya dengan cor semen di pekarangan rumah orang tuanya.
Selain karena masalah asmara, diduga pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku yang memiliki utang pada korban sebesar Rp15 juta.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satuan Polres Wonogiri.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
#pembunuhan #wonogiri #cor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591087/2-bulan-hilang-perempuan-di-wonogiri-tewas-dibunuh-kekasih-karena-hal-ini
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Dua bulan dilaporkan hilang tanpa jejak.
00:02Seorang perempuan di Wonogiri, Jawa Tengah ditemukan tewas terkubur dan dicor di pekarangan rumah.
00:08Pelaku pembunuhan adalah kekasih korban.
00:14Tabir hilangnya Dwi Astuti warga asal Batu Retno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya terkuak.
00:20Setelah dua bulan dilaporkan hilang, ternyata korban dibunuh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya.
00:25Jenazah Dwi Astuti akhirnya ditemukan terkubur dan ditutup dengan beton di pekarangan rumah milik orang tua kekasih korban.
00:34Peristiwa pembunuhan ini diduga terjadi pada 11 Februari lalu, sehari setelah korban meninggalkan rumah.
00:40Saat itu pelaku dan korban sempat bertemu di wilayah Batu Retno.
00:44Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah orang tuanya.
00:49Di sini pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban meminta untuk dinikahi.
00:53Karena emosi, pelaku mengenai korban hingga tewas.
00:59Karena panik, pelaku kemudian mengubur korban dan nutupnya dengan cor semen di pekarangan rumah orang tuanya.
01:05Selain karena masalah asmara, diduga pembunuhan ini juga dipicu karena pelaku yang memiliki utang pada korban sebesar 15 juta rupiah.
01:12Pertemu dengan tersangka untuk meminta agar dinikahi.
01:19Di sinilah ada pemikiran lain dan dia berpikir hal yang tidak nyaman baginya karena dia kawatir akan ketahuan kegiatan persepungguhannya.
01:30Itu juga didapatkan bahwa tersangka juga memiliki utang 15 juta.
01:37Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Polres Warogiri.
01:41Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 338 KHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
01:49Di kolusi rawan, Kobas TV, Monogiri, Jawa Tengah.