Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menpora, Roy Suryo mengatakan bahwa tulisan tesis di lembar skripsi bukan milik Presiden ke-7 RI, Jokowi. Namun Roy Suryo mengklaim skripsi milik Jokowi tidak ada lembar pengujian.

Terkait hal ini, Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan akan membuktikan hal tersebut di persidangan.

Mari Kita simak pembahasannya dalam DUA ARAH, episode "POLEMIK IJAZAH JOKOWI, AKADEMIS ATAU POLITIS?" Jumat, 2 Mei 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.

#ijazahjokowi #jokowi #duaarah

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591058/saat-kuasa-hukum-cecar-langsung-roy-suryo-soal-tesis-di-lembar-skripsi-jokowi
Transkrip
00:01Yang pertama saya tanya ke Mas Yaakub dulu tadi Pak Jokowi bilang bahwa ini sebenarnya masalah ringan
00:07tapi pada akhirnya keputusannya adalah melaporkan para terlapor dan dibawa ke renah hukum.
00:12Kenapa ini begitu mengusik Mas Yaakub dan kenapa ini yang dipilih?
00:15Ya Mbak Friska jadi perkara ini sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2023.
00:19Sudah ada juga beberapa perkara di pengadilan dimana disitu juga yang menggugat juga gugatannya tidak diterima ya.
00:27Dalam arti ya kalau mungkin dari pihak sana juga bilang belum sampai pembuktian dan lain-lain
00:32ya intinya yang mereka mintakan kepada pengadilan tidak diterima.
00:35Kemudian Pak Jokowi sekarang sudah bukan lagi presiden.
00:39Beliau mungkin berpikir dahulu ya mungkin ketika saya presiden ya mungkin saya memiliki pertimbangan yang sangat panjang
00:45untuk tidak melaporkan atau tidak menempuh jalur hukum.
00:48Tapi sekarang ini beliau bukan lagi seorang presiden.
00:50Beliau sudah purna tugas dan ternyata masalah ini bukan yang meredah makin menjadi-jadi.
00:56Makin menjadi-jadi makin liar dan sudah berpotensi juga memecah belah bangsa.
01:02Bahwa reputasi bukan Pak Jokowi pribadi reputasi dan nama baik rakyat Indonesia juga dipertaruhkan.
01:08Bayangkan saja dibuat seakan-akan presiden yang sudah menjabat 10 tahun dipilih langsung oleh rakyat
01:14ternyata seakan-akan ijazah palsu.
01:16Ini tentunya kehebohan bukan nasional tapi internasional juga tentunya kalau dibiarkan.
01:21Oleh karena itu Pak Jokowi dengan tentunya tidak mudah juga pertimbangannya datang sendiri menggunakan hak hukumnya.
01:27Secara pribadi dan ini juga sesuatu pembelajaran hukum juga memperjelas bahwa semua orang itu adalah equal di hadapan hukum
01:34dan melapor sendiri dan sekarang menyerahkan semuanya ke pihak hukum.
01:38Oke. Ada masalah dignity dan legitimasi di situ.
01:41Gimana Mas Roy? Kok tetap sih kekeh?
01:45Bukan kekeh. Ya memang kalau fakta harus dikatakan fakta. Kalau tidak katakanlah tidak.
01:50Kenapa yakin kalau itu fakta?
01:51Ya karena teknologi sudah bisa membuktikan. Ini sih santai aja kayak dulu jaman dulu kalau orang mungkin mengenal penemu listrik gitu
01:59atau penemuan itu misalnya adalah Ava Edison waktu itu.
02:03Kemudian Tesla. Itu sempat Tesla itu tidak berhasil mendapatkan patternnya
02:08karena waktu itu belum ada teknologi yang bisa membuktikan.
02:12Akhirnya dibuktikan buat dialah pemenang patternnya tapi dia sudah nggak bisa lagi menikmati.
02:17Jadi ya identik aja kayak sama misalnya sekarang.
02:21Kalau di Mesir itu mbak, itu orang dulu nggak ngerti fajahnya Farauh itu kayak apa.
02:25Oke yang dimaksud dengan konteksnya kasus Pak Jokowi ini apa?
02:28Nah gini, jadi teknologi itu bisa membongkar apa yang mungkin tidak bisa ketahuan di masa lalu.
02:34Jadi apa yang sudah dibuat di masa lalu mungkin lolos saja.
02:39Tapi begitu ketahuan di masa sekarang, nah baru.
02:42Ini mirip dengan ijazahnya JS Sarageh dulu ya di Semalungun.
02:46Itu waktu dia proses bupati sah-sah saja.
02:49Tapi begitu diverifikasi di gubernur, dia kena.
02:52Jadi sebenarnya santai aja. Teknologilah jawabannya.
02:54Mas Yakub, kayaknya Mas Roy yakin betul kalau itu fakta.
02:57Ya tentunya tidak Apple to Apple ya.
02:59Apalagi ngomongin teknologi Tesla dan lain-lain dengan ijazah ini.
03:02Yang tadi juga mungkin Mas Roy menyinggung diverifikasi di KPU ternyata tidak berhasil.
03:06Buktinya punya pajuknya sudah diverifikasi oleh KPU lolos.
03:09Ditambah lagi diverifikasi oleh UGM kampus yang mengeluarkan langsung lolos juga.
03:14Yang non-formalnya teman-temannya sampai berkumpul menunjukkan semua foto-foto dan lain-lain.
03:19Ternyata terbukti.
03:20Tapi masih juga ada pihak-pihak yang masih mencoba untuk meragukan itu dan menuduh seakan-akan.
03:26Itu palsu. Itu yang sangat disayangkan, Mbak Friska.
03:29Kenapa akhirnya Mas Yakub dan Tim melaporkan Mas Roy CS?
03:33Kenapa harus dilaporkan dengan pencepanan nama baik, fitnah, dan UWT?
03:37Ya tentunya kembali mungkin saya klarifikasi sedikit.
03:39Untuk terlapornya ini semua masih dalam penyelidikan.
03:41Namun memang ada beberapa objek pelaporan yang kita sampaikan.
03:46Yang kemudian juga di situ diduga ada dilakukan oleh beberapa pihak tentunya kan.
03:49Nah yang dilaporkan itu Mbak Friska adalah peristiwanya oleh Pak Jokowi.
03:54Yang mana nanti biar penyelidik dan penyidiklah yang nanti melakukan investigasi, mendalami, dan melihat apakah ada tindak bidanannya dan siapa yang melakukan.
04:03Jadi peristiwanya yang kita laporkan.
04:05Jadi peristiwanya siapanya ini kan tapi mengarah ke Mas Roy kalaupun iya siap?
04:09Ya nggak apa-apa, itu kan kadu terbaik untuk hari keterbukaan informasi publik.
04:15Maksudnya gimana?
04:16Tanggal 30 April kemarin itu, itu kan sebenarnya hari keterbukaan informasi publik.
04:21Ya gitu, 30 April.
04:22Dan itu hari ke-17.
04:24Dia-diai oleh mantan presiden, orang yang tidak mau membuka keterbukaan informasi publiknya.
04:29Itu kan kadu yang sangat bagus sekali.
04:31Tapi kalau masuk ke ranah hukum, konsekuensinya hukum juga loh.
04:33Oh iyalah, nggak ada masalah.
04:34Kita kan bicara dari sisi ini judulnya, apakah akademis atau politis.
04:38Ini pure akademis.
04:41Penyataan bahwa itu adalah fake atau real, itu adalah statement akademik.
04:46Coba kalau ada sesuatu yang ditemukan, kemudian itu fake atau real.
04:49Itu adalah akademik.
04:51Memang ini dua spesies yang sebenarnya tidak apple to apple ya.
04:55Tapi nggak apa-apa, kita bicara clear dari sisi akademik.
04:59Sementara kalau ada yang memandangnya dari sisi hukum, silakan saja.
05:02Kalau Prof Kamal lihat ini sisi akademik atau hukum atau politik?
05:05Pertama, bagi saya ini satu pendidikan politik bagi masyarakat.
05:13Jadi saya menikmati ya.
05:17Apa itu Prof?
05:18Saya berharap ini berlangsung dengan etis, cerdas, transparan, sehingga betul-betul ini pembelajaran semakin kuasa.
05:25Yang kedua, lama-lama tapi ini juga menjadi semacam politiko attainment, politiko attainment gitu.
05:34Kayak hiburan politik gitu.
05:36Apa Prof?
05:37Mengapa disebut hiburan politik kalau dari sisinya?
05:39Karena semakin meriah, banyak orang ngomong, ngomong, ngomong, ngomong.
05:42Dan masing-masing memberikan satu argumen, logika, yang baginya semakin menarik gitu.
05:47Tapi bagi saya, saya sebagai orang kampus, saya coba mengikuti saja, saya ingin ambil jarak dari dua-duanya.
05:55Tapi bagi saya, biarlah nanti forum adu argumen terbuka.
06:03Jadi di sini ada lembaga politik dan ada kampus.
06:09Karena yang punya otoritas, itu kan kampus.
06:13Sementara polisi dapat pengaduan masalah pidananya.
06:18Nah ini kan menarik, ini dua isu yang berbeda.
06:20Masalah pidana dan masalah keaslian.
06:23Saya bayangkan dua institusi itu nanti kerjasama ya, untuk menjelaskan.
06:29Dan saya berharap jangan lama-lama deh ini.
06:32Karena wasting time, wasting energy.
06:34Dan lama-lama, tanda kutip, melelahkan tempat ini.
06:37Meskipun politik timen kalau kata Prof Komar, tapi ini melelahkan.
06:41Nah tapi bicara soal ini kan, UGM udah klarifikasi Mas Roy.
06:44Kenapa jadi soal terus, kenapa dikorek-korek terus oleh Mas Roy.
06:46Gini, yang harus diingat, saya tuh lulusan UGM asli, S1, S2.
06:51Dan dua teman saya, Dr. Rismond dan juga Dr. Tifa.
06:56Itu dua-duanya juga S1.
06:57Jadi kami tuh dalam rangka cinta kampus.
07:00Kami tuh sangat menyayangkan klarifikasi UGM yang sama sekali tidak perform ya.
07:04Kenapa dianggap?
07:05Iya, klarifikasinya katanya semua bukti ada, 34 bukti.
07:09Tidak ada satupun, jujur ini ya UGM ya.
07:11Tidak ada satupun yang diletakkan di atas meja.
07:14Tidak ada.
07:15Dan mereka masih berdebat soal keterbukaan informasi publik.
07:18Satu jam kami baru mendapatkan skripsi.
07:20Dan akhirnya, alhamdulillah, skripsi itu bisa saya pegang.
07:24Itu sebagai primary evidence.
07:26Primary evidence yang kemudian kita teliti langsung.
07:28Saya bawa utilitas atau gadget yang memungkinkan untuk meriksa itu.
07:33Dan disitu lah makin banyak terungkap dari skripsi itu.
07:36Mulai dari hurufnya, halamannya, kertasnya, salah ketik pada nama pembimbingnya.
07:43Kemudian bahkan tak ada tulisan tesis padahal itu adalah skripsi untuk S1.
07:47Itu kan aneh banget.
07:49Saya jadi sangat menyayangkan ya.
07:50Kenapa Universitas Gajah Muada yang sangat besar dan saya cintai ini.
07:54Itu bisa dulu meluluskan.
07:56Kalau memang itu lulus ya.
07:58Kenapa dengan skripsi semata itu?
08:00Maka skripsi yang sudah kita pastikan itu 99,9% itu adalah palsu.
08:05Tidak mungkin menghasilkan ijazah yang benar.
08:08Itu aja.
08:08Oke, Mas Yaakob silahkan.
08:10Mas Roy, mohon maaf.
08:11Saya mau klarifikasi.
08:12Tadi kan Anda bilang bahwa ada tulisan tesis.
08:14Itu skripsi siapa yang ada tulisan tesis, Mas?
08:16Yang ada tulisan tesis itu adalah bukan miliknya Pak Jokowi.
08:19Oh, bukan milik Pak Jokowi ya?
08:20Ya, tapi punya Pak Jokowi enggak ada.
08:22Oke, tapi yang tadi tesis bukan punya Pak Jokowi.
08:24Agar clear satu Indonesia, rakyat semua clear.
08:26Bukan punya Pak Jokowi.
08:27Bukan, tapi itu temennya.
08:27Oke, terima kasih.
08:29Temennya yang diaku-aku katanya ada lembar pengesahan.
08:32Lebih parah lagi punya Pak Jokowi.
08:34Karena punya Pak Jokowi enggak ada lembar pengujiannya.
08:36Ya, itu kan versi Anda, Mas.
08:38Enggak.
08:38Ya, mari kita lihat nanti kan.
08:39Mari kita lihat.
08:40Oke, tapi yang punya Pak Jokowi apa?
08:42Pak, soal ini, bisakah dijamin misalnya dari keabsahan soal skripsi ijazah Pak Jokowi punya buktinya dan siap untuk ini?
08:47Tentu, kalau semua bukti kan pasti sebelum kita melapor.
08:50Pasti sudah kita kumpulkan, kita susun dengan baik, baru kita laporkan semua.
08:55Tapi kan kita hormati proses peradilan yang ada, proses investigasi yang dilakukan penyidik kita hormati.
09:00Sehingga nanti kalau dibutuhkan di penyidikan maupun di persidangan, tentu akan kita berikan.
09:05Ya, harus.
09:05Oke, dan itu siap dibawa ke ranah hukum, dua-duanya kayaknya pede banget nih antara masyarakat sama mas.
09:09Harus, harus dibawa.
09:10Sebelum ke hukum kan, secara ilmiah harus diuji dulu.
09:14Iya kan?
09:15Jadi yang membilang kalau itu adalah asli, ya aslinya kayak apa?
09:19Yang kita pegang itu yang katanya asli miliknya Pak Jokowi.
09:21Enggak ada tanda tangannya.
09:23Enggak ada lembar pengujiannya.
09:24Kok bisa lulus?
09:25Yang juga jadi pertanyaan, kok masih diragukan keaslian?
09:27Padahal ini kan sudah diverifikasi oleh KPU.
09:29Pak Jokowi sudah jadi dari mulai wali kota, gubernur, dan juga pilpres.
09:33Tapi jawabnya usai jidaya Mas Ilham, tetap di luar.

Dianjurkan