JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn.) TNI Dudung Abdurachman mengatakan SOP tugas TNI di Kejaksaan harus jelas dan terarah.
"Saya punya keyakinan ada hal2 disampaikan dari jaksa Agung kepada panglima. Pasti ada hal-hal lain yang tentunya saya tidak tahu secara rigid," katanya.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan pelibatan TNI untuk menjaga Kejaksaan karena soal koneksitas untuk mengamankan barang-barang bukti yang ada di seluruh Indonesia.
Ada kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan dan butuh intensi khusus.
"Tentu kita juga berharap kan ini soal temporer saja, jadi bukan bukan selamanya gitu. Jadi ketika nanti efek ee kejutnya sudah selesai, terus beberapa hal yang big fish ini dirasa sudah clear dan nanti pada pada masanya juga kita berharap kembali pada normal saja," katanya.
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil, Al Araf menyebut tugas militer adalah alat perang dan pertahanan. Apabila kejaksaan butuh pengamanan, maka seharusnya koordinasi dengan polisi. Pelibatan militer itu pilihan terakhir dan dalam keadaan darurat.
"Jangan normalisasi militer dalam kehidupan damai ini. Karena itu membuat dalam situasi sekuritisasi. Sekuritisasi adalah situasi persilangan politik antara otoritarianisme dan demokrasi. Situasi ini bisa diplesetkan kondisi politik ke arah otoritarianisme. Itu berbahaya," tegasnya.
Pengamat Connie Rahakundini Bakrie meminta agar jangan ada politisasi militer. Tentara harus profesional.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
#tni #kejaksaan #militer
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/593360/tni-jaga-kejaksaan-bagaimana-independensi-penegakan-hukum-satu-meja
"Saya punya keyakinan ada hal2 disampaikan dari jaksa Agung kepada panglima. Pasti ada hal-hal lain yang tentunya saya tidak tahu secara rigid," katanya.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan pelibatan TNI untuk menjaga Kejaksaan karena soal koneksitas untuk mengamankan barang-barang bukti yang ada di seluruh Indonesia.
Ada kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan dan butuh intensi khusus.
"Tentu kita juga berharap kan ini soal temporer saja, jadi bukan bukan selamanya gitu. Jadi ketika nanti efek ee kejutnya sudah selesai, terus beberapa hal yang big fish ini dirasa sudah clear dan nanti pada pada masanya juga kita berharap kembali pada normal saja," katanya.
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil, Al Araf menyebut tugas militer adalah alat perang dan pertahanan. Apabila kejaksaan butuh pengamanan, maka seharusnya koordinasi dengan polisi. Pelibatan militer itu pilihan terakhir dan dalam keadaan darurat.
"Jangan normalisasi militer dalam kehidupan damai ini. Karena itu membuat dalam situasi sekuritisasi. Sekuritisasi adalah situasi persilangan politik antara otoritarianisme dan demokrasi. Situasi ini bisa diplesetkan kondisi politik ke arah otoritarianisme. Itu berbahaya," tegasnya.
Pengamat Connie Rahakundini Bakrie meminta agar jangan ada politisasi militer. Tentara harus profesional.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
#tni #kejaksaan #militer
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/593360/tni-jaga-kejaksaan-bagaimana-independensi-penegakan-hukum-satu-meja
Kategori
🗞
Berita