Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua mahasiswa yang diduga melakukan penyekapan terhadap anggota Polri ditahan di Polrestabes Semarang.

Kedua mahasiswa ditangkap setelah diperiksa selama kurang lebih sembilan jam, terkait penyekapan polisi saat demo Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, 1 Mei lalu.

Tim gabungan Polrestabes Semarang bersama dengan Polda Jawa Tengah melakukan penangkapan dua mahasiswa sebuah universitas negeri di Semarang itu, di tempat kos, di kawasan Tembalang.

Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Merampas Hak Kemerdekaan Seseorang, juncto Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama lebih dari satu orang.

Baca Juga TNI Jaga Jaksa Agar Kuat Mental Hadapi Oknum Polri Beking Tambang Liar, Usman Hamid: Cara Itu Salah di https://www.kompas.tv/nasional/593346/tni-jaga-jaksa-agar-kuat-mental-hadapi-oknum-polri-beking-tambang-liar-usman-hamid-cara-itu-salah

#polisi #penyekapan #mahasiswa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593348/polisi-tangkap-2-mahasiswa-diduga-pelaku-penyekapan-polisi-saat-demo-hari-buruh

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dua mahasiswa yang diduga melakukan penyekapan terhadap anggota Polri ditahan di Polestabes Sumarang, saudara.
00:06Kedua mahasiswa ditangkap setelah diperiksa selama kurang lebih 9 jam terkait penyekapan polisi ketika demo hari buruh
00:12di depan kantor gubernur Jawa Tengah 1 Mei lalu.
00:15Tim gabungan Polestabes Sumarang bersama Polda Jawa Tengah menangkap dua mahasiswa sebuah universitas negeri di Sumarang
00:22di tempat kos di kawasan Tembalang.
00:23Kemarin telah menangkap dua mahasiswa yang beberapa waktu lalu telah melakukan penyanderaan polisi pasca pengamanan Mayday.
00:40Dan saat ini proses penanganan di Polestabes Sumarang.
00:44Penangkapan sebelumnya kita melakukan pengledahan untuk mencari peran bukti, salah satunya bukti pada baju yang digunakan tolak.
00:53Tersangka pada saat kejadian yang saat ini baju itu masih kita cari atau DTP, daftar pencarian barang bukti.
01:01Dan juga kita mendapatkan juga bukti yang lain yaitu video maupun bukti elektronik yang ada.
01:10Selamat menikmati.
01:11Selamat menikmati.

Dianjurkan