Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil, Al Araf melihat institusi sipil terlalu genit menarik-narik TNI. Dwifungsi dimulai saat masa orde lama ketika sipil menarik militer.

Hal-hal ini dikhawatirkan membuka ruang dwifungsi TNI dan berbahaya, sebab bisa melemahkan profesionalisme tentara.

"Militer terus ditarik cetak sawah, jaga pangan. Sementara kita punya konflik militer pertahanan. Mari kita dorong tentara untuk di wilayah pertahanan, supaya profesional. Kejaksaan justru akan memperlemah profesionalisme militer," ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menilai pelibatan 6000 TNI untuk menjaga kejaksaan terlalu besar. Harus diperjelas apa AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).

"Saya susah memisahkannya dari faktor 2029. Kejaksaan yang paling penting fungsinya dalam pengawasan pemilu. Jangan sampai kita jadi negara yang coba-coba terus. Yang diganggu konstitusi. Tentara kita harus jadi profesional. Bagaimana mau profesional, kalau dilibatkan urusan sipil," katanya.

Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.



#tni #kejaksaan #militer

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/593358/tni-jaga-kejaksaan-khawatir-dwifungsi-abri-kembali-hingga-pengawasan-pemilu-2029-satu-meja
Transkrip
00:00Nah, kenapa dipilih TNI? Tanyakan kejaksaan.
00:03Mungkin karena saat ini kejaksaan butuh bantuan, kemampuan yang dimiliki TNI untuk mengamankan pelaksanaan tugas-tugasnya.
00:13Karena mungkin saat ini kejaksaan sedang memaksana tugas-tugas yang spesifik,
00:20misalnya dalam langkah mengurusi kemarin korupsi yang besar sekali,
00:25jadi ada ancaman, ada intimidasi keberagiaan.
00:28Nah, dia butuh kemampuan dimiliki oleh projek TNI.
00:32Dan itu sudah diwadahi dalam notas kesempatan tadi, sebagai implementasinya apa?
00:37Ya itu dah, TNI karena diminta, ya kami siap.
00:40Tidak hanya kejaksaan, kementerian manapun, lembaga manapun kita membuka itu.
00:44Nah, kenapa hal ini bisa dipermasalahkan?
00:49Itu adalah penjelasan dari Kapus PN TNI.
00:52Kembali Mas Kuji, kata Kujinya adalah mungkin saat ini, artinya ini temporer atau permanen sih?
00:58Kalau saya menduga temporer.
01:00Temporer?
01:00Temporer.
01:01Artinya hanya saat tertua akan kemudian?
01:03Saat-saat sedental aja sih.
01:04Tapi ada berapa banyak sebenarnya kasus-kasus besar yang ditahan oleh kejaksaan?
01:07Kalau kita melihat kan sejak kasus Jiwasraya kan berut-rut ya,
01:11dan kasus-kasus yang terakhir ini adalah soal tata kelola sawit.
01:15Tata kelola sawit?
01:16Ya, tata kelola sawit.
01:17Ada kaitannya ya?
01:18Bisa jadi ada kaitannya sana, terus juga nanti tambang.
01:21Tambang juga nanti ada kali juga ke sana.
01:26Oke.
01:26Jadi memang dibutuhkan mungkin efek deterrence tadi.
01:30Efek deterrence ya?
01:30Ya.
01:31Oke, baik.
01:32Pak Dudung, saya ingin tanya kembali.
01:33Kalau tadi Pak Kapus PN kan mengatakan mungkin saat ini.
01:36Apakah menurut penilaian dari Pak Dudung juga mengatakan ini sifatnya temporer?
01:40Ya, memang betul tadi disampaikan bahwa ini tidak permanen.
01:47Keliatannya hanya temporer dan nanti ini juga bisa berubah.
01:52Namun tetap latar belakangnya adalah noto kesepahaman itu tadi.
01:56Oke.
01:57Dan saya ingin tekankan lagi, mungkin disampaikan kepada TNI,
02:01bahwa pastikan dulu bahwa SOP-nya ini harus jelas tentang kendalinya seperti apa.
02:07Karena jangan sampai nanti apa yang dilatih, apa yang dididik,
02:13kemudian di BPK, di kerjasama, kemudian ditempatkan anggota TNI, begitu saja.
02:18Ini pasti akan berbeda.
02:20Ya, profesionalismenya berbeda, kemudian tugas di kejaksaan juga pasti berbeda.
02:25Jangan sampai ini salah arah ya.
02:27Karena dia bawa senjata dan sebagainya demikian.
02:30Oke, baik Pak Dudung.
02:31Bu Koni, kalau Pak Dudung kan mengatakan SOP dan jangan sampai kemudian salah arah gitu kan.
02:36Kalau Bu Koni, 6.000 anggota dideploy untuk sampai ke Kajati dan Kajari.
02:44Itu terlalu besar nggak sih sebetulnya?
02:46Pertama terlalu besar.
02:47Kedua, saya nggak tahu sampai sekarang dia mau rutin atau darurat.
02:50Kalau AGHT dari sebutkan tadi, kaitannya ke sawit lah, kaitannya ke korupsi,
02:54apa tadi pertambangan, apa AGHT dari situ?
02:57Itu mesti jelaskan.
02:58Tapi kalau buat saya, kembali kalau saya sekali lagi karena tidak ada keterangan resmi,
03:02ini mau kemana, kok saya susah untuk memisahkannya dari faktor mungkin nanti pemilu 2029.
03:07Misalnya, kalau kita melihat Gakumdu di 2023, ya kan, agreementnya itu.
03:12Itu kan salah satu kejaksaan yang paling penting tentang fungsi intelijen.
03:16Bergerak intelijen pemenangan pemilu.
03:18Ya kan, atau pengawasan pemilu lah kalau nggak boleh pemenangan pemilu.
03:21Tadi saya dimarin orang lagi.
03:22Tapi pengawasan dan pemenangan mungkin.
03:25Yang kedua, paling penting logistik.
03:29Logistik itu paling cepat akan dilakukan oleh tentara, kan.
03:32Mungkin itu, makanya sekarang mesti jelas.
03:35Kalau tadi padahal menyatakan, nggak mungkin lah kalau jaga gedung kan,
03:37kayaknya menghina banget sama tentara gitu kan.
03:39Lah, berarti apa yang tidak menjaga gedung itu?
03:42Tadi apakah intelijenah nantinya? Apakah logistikah?
03:45Tapi yang paling penting adalah betul SOP.
03:47Ini SOP-nya itu apa? Kemudian darurat kah?
03:50Kalau tadi AGHT kan nggak selamanya rutin.
03:52AGHT itu berubah terus setiap saat.
03:55Nah, yang saya khawatirkan kembali, yang Pak Al-Araf sampaikan tadi.
03:58Ini jangan sampai nih, kita ini sekarang jadi negara yang coba-coba terus.
04:01Dan yang diganggu ini konstitusi.
04:03Jadi kok mentang-mentang konstitusi lolos-meloloskan wakil presiden,
04:06sekarang konstitusi meloloskan aturan main yang menurut saya nggak clear
04:09dan bisa membaikkan tentara.
04:11Sekali lagi ya, saya baru bicara di SESKTN ini soalnya,
04:13tentang bagaimana tentara kita harus jadi profesional.
04:15Nah, bagaimana memprofesionalkan tentara,
04:17jika tentara kemudian dilibatkan terus masuk...
04:19Urusan begitu.
04:20Urusan begitu.
04:21Dan saya paling benci adalah kemudian nanti tentara disalahkan.
04:23Padahal yang menarik dari tentara karena sipil,
04:25ini kan juga sipilnya.
04:26Yang ini yang mesti kita clearkan gitu.
04:28Oke, baik.
04:29Al, jadi kalau Al lihat, apakah ini pelibatan TNI ke kejaksaan?
04:34Karena ada unsur ketidakpercayaan pada kepolisian.
04:36Kalau ada unsur ketidakpercayaan oleh kepolisian dari kejaksaan,
04:42maka kejaksaan bisa menyampaikan itu ke presiden.
04:44Kalau, tapi menurut Anda ada atau tidak?
04:46Saya lebih melihat realitas institusi sipil ini terlalu genit,
04:51menarik-narik militer ke wilayah sipil.
04:52Terlalu genit?
04:53Iya.
04:54Ini sesuatu yang berbahaya, Mas.
04:55Ingat loh,
04:56di fungsi TNI itu menjadi pijakan militer berpolitik,
04:59terjadi pada masa Orde Baru.
05:01Tapi kalau kita baca buku Salim Said, Herbert Faith,
05:06di fungsi itu dimulai ketika pada masa Orde Lama,
05:08ketika itu sipil, dewa nasional,
05:12narik militer ke wilayah itu.
05:14Diperkuat pada masa Orde Baru.
05:16Jadi hal-hal seperti ini,
05:17ini membuka ruang di fungsi yang oleh mahasiswa kemudian ditolak tadi.
05:21Nah, karena itu, ini sesuatu yang berbahaya,
05:24seperti kata Bu Koni,
05:25akan melemahkan profesionalisme TNI.
05:27Saya khawatir, Mas, jujur,
05:28fungsi pertahanan kita dalam menghadapi geopolitik dan geostrategis
05:33yang mengancam ini,
05:35akan terganggu karena militer terus-terus ditarik
05:38mengurusin cetak sawah, ketahanan pangan,
05:41jaga kejaksaan.
05:43Sementara kita punya tantangan yang serius di sektor pertahanan.
05:46Dan fungsi militer itu di bidang pertahanan.
05:48Kita punya persoalan kemungkinan potensi konflik Laut Cina Selatan.
05:52Kita punya persoalan konflik Ambalat dengan Malaysia.
05:54Kita punya persoalan banyak konflik di wilayah perbatasan.
05:57Geopolitik dan politik aman global sedang tidak baik-baik saja.
06:02Perang Pakistan dengan India,
06:03perang ekonomi antara Cina dan Amerika
06:06yang sebagian pengamat
06:07menganalisis kemungkinan terburuk terjadinya perang.
06:12Dalam wilayah seperti itu,
06:13mari kita dorong tentara
06:15untuk benar-benar di wilayah pertahanan.
06:18Supaya mereka profesional.
06:20Jangan tarik mereka ke wilayah-wilayah kejaksaan ini.
06:23Dalam konteks itu, saya mau bilang kejaksaan justru akan memperlemah profesionalisme militer
06:30dengan menarik-narik mereka ke wilayah kejaksaan.
06:32Ini sesuatu yang keliru.
06:33Presiden Prabowo harus tegas menegakkan konstitusi
06:36karena ada pelanggaran konstitusi di sini
06:38untuk mencabut SK Panglima ini.
06:40Oke, baik.
06:41Prof. Leli, kalau Prof. Leli lihat kembali sebagai ahli komunikasi,
06:47apa sih kekhawatiran dari Prof. Leli terhadap kontroversi
06:49yang ada sekarang orang seperti Aal teriak sangat keras terhadap perlibatan militer?
06:54Pertama kan penjelasan ini hanya ada di atas gitu ya,
06:57nggak sampai ke bawah.
06:59Kalau yang dijaga nanti sampai ke daerah,
07:01itu kan rakyat-daerah itu kan persepsinya lebih beda lagi.
07:04Polisi-polisi kan merasa dia diturunkan dalam posisi
07:08yang selama ini bisa membantu kejaksaan, pengamanan, dan sebagainya.
07:13Dinamika ini justru menurut saya mendegredasi fungsi TNI itu sendiri.
07:17Apalagi di undang-undang yang baru,
07:19undang-undang nomor 325 itu tidak ada satu pun tadi saya jelaskan kan.
07:23Ada pasal 9, pasal 10 itu fungsinya hanya membantu gitu loh.
07:27Membantu kepolisian.
07:27Jadi kan membantu juga sebenarnya kan?
07:28Iya, tapi bukan kejaksaan loh.
07:31Jadi ini tadi yang dikatakan MOU tadi
07:33merujuknya ke undang-undang yang mana?
07:36Itu dulu.
07:37Kalau ada MOU, kemudian itu bisa dijelaskan
07:40seperti tadi bisa diundang sama Mas Budiman
07:43dari pagi sampai sore ini diundang mereka dari pihak TNI sendiri.
07:46Sehingga itu penjelasannya itu mengalir juga di bawah.
07:49Kalau di atas tidak berani menjelaskan,
07:51bagaimana komunikasi politik yang di bawah?
07:53Pertanyaan saya tadi yang belum dijawab juga oleh Wanjas ini adalah
07:55apakah komunikasi politik antara kejaksaan sama TNI
07:59lebih baik daripada dengan kepolisian?
08:01Pertanyaan di situ.
08:03Ataukah ada motif lain?
08:04Itu yang harus dicari.
08:05Motif lain kan dalam dunia intelijen,
08:09Mbak Kwoni juga tahu.
08:10Itu kan need for power, need for achievement,
08:12sama need for affiliation.
08:14Jadi apeliasinya yang lebih pada merana ke komunikasi politik
08:17yang bisa menyebabkan TNI diajak,
08:20diikutkan,
08:21atau ada keterpaksaan di dalamnya itu yang kita tidak tahu dibungkus dengan apa persoalan ini.
08:25Penjelasan ini kita bisa terima barangkali,
08:27tapi kita bisa menjawab yang di bawah tetap saja dengan persevinya sendiri-sendiri.
08:32Komunikasi itu memang bukan panasya untuk menyelesaikan semua persoalan,
08:35tapi itu penting loh.
08:37Apalagi komunikasi politik di tingkat elit.
08:39Kalau elit saja tidak selesai,
08:41di bawah juga tidak selesai.
08:42Di bawah nanti,
08:44kan sudah ada bibit-bibit gontong-gontokan antara Polri sama TNI loh.
08:46Kalau saran Anda apa?
08:47Saran Buleli apa?
08:48Ya, mungkin ini harus ketemu juga antara selama ini yang sudah diikutkan di kejaksaan
08:53dari pihak kepolisian sendiri.
08:55Dengan TNI, jangan dua instansi saja.
08:58Ketiganya diajak bicara,
09:00dan itu mereka sama-sama menjelaskan kepada publik.
09:03Ini seperti menyerobot fungsi dan peran kepolisian yang ada di daerah
09:06untuk membantu kejaksaan.
09:08Mas Puji, kalau dari Komjak ya,
09:11tentunya seharusnya bisa menarik jarak gitu.
09:13Dalam posisi yang kontroversi begini,
09:15apa yang mau dilakukan oleh Komisi Kejaksaan?
09:17Satu ya,
09:18satu tadi kita menjadi borderline betul bahwa
09:22ketika pelibatan itu,
09:25tentu bukan sekali lagi ya,
09:27tidak intervensi,
09:28tidak overcoming,
09:30bagian dari tugas utama kejaksaan
09:32dalam penegakan hukum.
09:34Itu satu.
09:35Kalau kemudian sudah kesana,
09:37itu sudah tentu menyalai.
09:38Dan itu sudah kita ketemu
09:40tadi siang nih,
09:41dengan Pak Jaksakung,
09:43dan kita sampaikan itu,
09:44dan Pak Jaksakung sudah menyamping
09:46bahwa Pak Ketua ini tidak sampai kepada sana.
09:49Ini kita konteksnya adalah pengamanan
09:51sebagai supporting system dalam
09:52penegakan hukum yang dilakukan.
09:54Pertanyaannya juga sama,
09:56lalu bagaimana dengan kepolisian
09:58yang selama ini sudah,
09:59kepolisian tetap jalan,
10:01dan hubungan dengan kejaksaan
10:02baik-baik saja,
10:04sinergis,
10:04bahkan sekarang ini
10:05baru penyelesaian RWB nih.
10:07RWB tentang pengamanan kejaksaan
10:09oleh kepolisian,
10:10dan kita berharap,
10:11juga kita dorong,
10:11ini bisa segera selesai.
10:13Bahkan bisa selesai ya,
10:15kemudian ya.
10:15Jadi bagaimana sebenarnya
10:17memastikan bahwa
10:17tidak ada intervensi
10:19terhadap penegakan hukum,
10:21kita bahas setelah jadah berguna ini.
10:22Sampai jumpa di video selanjutnya.
10:24Sampai jumpa di video selanjutnya.
10:25Terima kasih.
10:26Terima kasih.
10:29Terima kasih.
10:29Terima kasih.
10:29Terima kasih.

Dianjurkan