JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar menyampaikan sejumlah perkembangan terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk perkara ekspor CPO.
Hal ini disampaikan Harli saat ditemui di Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Harli menegaskan hingga pagi ini Kejagung masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan kepada para tersangka dan saksi. Sejauh ini sudah ada 14 orang saksi telah diperiksa sejak Jumat, 11 April yang lalu.
Penyidik Jampidsus juga masih mendalami terkait aliran dana Rp22,5 miliar kepada 3 hakim yang memvonis lepas. Apakah juga merupakan bagian dari Rp60 M.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586927/kejagung-soal-aliran-dana-kasus-dugaan-suap-hakim-kasus-korupsi-minyak-goreng
Hal ini disampaikan Harli saat ditemui di Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Harli menegaskan hingga pagi ini Kejagung masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan kepada para tersangka dan saksi. Sejauh ini sudah ada 14 orang saksi telah diperiksa sejak Jumat, 11 April yang lalu.
Penyidik Jampidsus juga masih mendalami terkait aliran dana Rp22,5 miliar kepada 3 hakim yang memvonis lepas. Apakah juga merupakan bagian dari Rp60 M.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586927/kejagung-soal-aliran-dana-kasus-dugaan-suap-hakim-kasus-korupsi-minyak-goreng
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kasus penjualan hakim yang seharusnya menjadi orang-orang bersih, ternyata juga terlibat berdatangan seperti mana?
00:06Masyarakat menjadi skeptis di akan pendekatan hukum yang berada di Indonesia, nanggapannya seperti apa?
00:11Jadi baik, jadi yang pertama saya mau sampaikan bahwa setiap kasus ya, atau katakanlah perkara yang terjadi, yang dilakukan oleh Oknum,
00:21tentu ini tidak bisa dipandang sebagai satu perbuatan institusional, ya.
00:27Tetapi ini lebih kepada perbuatan personal, karena kami meyakini bahwa di semua lembaga aparat penegak hukum,
00:36bahwa sistem pengawasan itu sudah dilakukan secara sangat ketat, di semua lembaga aparat penegak hukum.
00:42Bahwa kemungkinan akan ada kebocoran-kebocoran, ya, mengapa?
00:47Karena ini sangat tergantung terhadap sisi personalitas dari setiap aparat penegak hukum itu sendiri.
00:52Oleh karenanya, yang kedua tentu saya mengharapkan bahwa masyarakat tidak harus skeptis, ya, tidak harus pesimis.
01:02Tetapi inilah menjadi tugas kita, emban kita bersama sebagai anak bangsa,
01:07untuk bagaimana melakukan mitigasi terhadap setiap persoalan-persoalan yang muncul,
01:13akibat adanya tindakan-tindakan personal dari Oknum.
01:16Ini yang harus kita selesaikan, supaya apa? Supaya, ya, kepercayaan publik itu tetap terjaga.
01:22Jadi saya kira bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,
01:27tentu ini hanya sebagian kecil sesungguhnya, ya, dari banyak persoalan yang, apa namanya, yang kita hadapi.
01:35Tetapi kami meyakini bahwa, sekali lagi, Kejaksaan Agung dalam melakukan ini,
01:41tentu dalam rangka bagaimana membuat adanya kedaulatan hukum, ya, kedaulatan negara di sini, ya.
01:49Jadi, oleh karenanya, kami sangat melihat bagaimana kepentingan masyarakat juga,
01:54apalagi terkait dengan kasus ini ada sejarahnya, ya, terkait dengan kebutuhan masyarakat yang sangat begitu mendesak,
02:02bahwa perlu ada pemenuhan-pemenuhan dari sisi ekonomi dan ini,
02:06Jaksa hadir di situ. Nah, oleh karenanya, saya kira sekali lagi saya mengajak kepada masyarakat
02:11dimanapun berada, berikan kepercayaan kepada para penegak hukum, dukung,
02:15supaya tentunya ke depan ada perbaikan-perbaikan yang signifikan.
02:19Oke, Pak, ini kan saat ini sudah dituju ke saat-saat lagi.
02:23Untuk perkembangannya sendiri, apakah saat ini sedang dilakukan pendaramanan berlangsung,
02:26dan kemungkinan ada orang-orang lain selain dari ketiga orang?
02:30Nah, yang pertama bahwa dalam perkara ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa, ya.
02:36Dan dari 14 itu sudah ditetapkan tujuh, dan bahkan sudah dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
02:43Saat ini, penyidik tentu sedang fokus dalam rangka untuk melihat peran-peran dari ketujuh ini, ya.
02:51Jadi, istilahnya bagi kami mematangkan sisi pemberkasan atau penelitian terhadap peran dari setiap tersangka.
03:01Nah, oleh karena mulai kemarin para tersangka itu dipanggil lagi, lalu diperiksa lagi,
03:10pemeriksaan lanjutan dari adanya keterangan-keterangan dari pihak-pihak dari saksi itu sendiri.
03:15Nah, yang kedua bahwa tentu jika memang ada pihak-pihak yang masih harus bisa atau dapat diminta pertanggung jawaban,
03:23itu sangat tergantung dengan perkembangan dari fakta-fakta hukum yang ada.
03:28Sangat tergantung dengan bukti-bukti yang ada.
03:31Apakah ada bukti permulaan yang cukup sehingga seseorang atau pihak mana saja pun bisa diminta pertanggung jawaban.
03:37Oleh karenanya, saya kira ya perkara ini kan masih dalam waktu yang begitu singkat.
03:43Dan nanti kita lihat bagaimana perkembangannya dan itu sangat tergantung dengan fakta-fakta yang ada.
03:47Ya, Pak, untuk hari ini sendiri, apakah ada pemeriksaan di sini?
03:50Nanti kita update, ya.
03:52Karena saya kira pemanggilan kan membutuhi waktu, kan.
03:56Nah, apakah nanti penyidik misalnya masih fokus terhadap apa,
03:59seperti yang saya sampaikan tadi atau memang sudah dijadwal, nanti kita update.
04:03Nah, itu juga akan terus didalami.
04:15Tapi kan sesuai dengan rilis yang kita sampaikan,
04:19bahwa ini kan dijanjikan, katakan dari AN itu kan 20.
04:25Lalu setelah dikomunikasikan dengan MAN, naik jadi 60.
04:30Nah, apakah 60 ini semua atau ini, apa namanya, hanya jatah untuk majelis dan seterusnya,
04:38ini akan terus didalami, ya.
04:39Kemudian, Pak, terkait ini barang buku yang disitu, ini berbagai mobil mewah dan juga motor,
04:44ini kaitannya dengan kasus ini sendiri, seperti apa, Pak?
04:47Jadi begini, bahwa tentu dalam proses penyidikan,
04:54ada upaya-upaya yang disebut dengan penggeledahan, penyitaan, ya.
04:59Bahkan ada namanya penangkapan, penahanan, dan seterusnya.
05:03Nah, itu menurut hukum acara kita sangat dibenarkan.
05:06Nah, yang kedua bahwa tentu penyidik melakukan tindakan antisipatif, ya kan.
05:12Ini kan 60 miliar.
05:15Nah, tentu negara kan tidak boleh lagi kalah, ya,
05:18mengalami kerugian terus-menerus terhadap perbuatan-perbuatan para pelaku, ya.
05:22Nah, sehingga penyidik kan harus antisipatif terhadap upaya-upaya dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara itu.
05:29Nah, yang ketiga nanti akan dilihat apakah ini merupakan bagian dari alat kejahatan atau hasil kejahatan.
05:35Nah, ini yang akan terus didalami oleh penyidik juga, ya.
05:37Sampai jumpa di video selanjutnya.