GARUT, KOMPAS.TV - Polres Garut mengungkapkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka MSF (33) selaku dokter kandungan terhadap pasien.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan kejadian berawal dari korban yang melakukan konsultasi kesehatan terhadap tersangka.
"Pelaku menawarkan pembayaran di dalam rumah, ketika terjadi di dalam rumah pelaku mengunci pintu kemudian melakukan, mendekati korban, mencium leher dan sebagainya," ujar AKBP Mochamad Fajar dalam konferensi pers, pada Rabu (17/4/2025).
Baca Juga Polisi Ungkap Modus Dokter Kandungan Garut Diduga Lecehkan Pasien di https://www.kompas.tv/regional/587413/polisi-ungkap-modus-dokter-kandungan-garut-diduga-lecehkan-pasien
#garut #pelecehanseksual #dokterkandungan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587414/full-polres-garut-beberkan-kronologi-dokter-kandungan-diduga-lecehkan-pasien
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan kejadian berawal dari korban yang melakukan konsultasi kesehatan terhadap tersangka.
"Pelaku menawarkan pembayaran di dalam rumah, ketika terjadi di dalam rumah pelaku mengunci pintu kemudian melakukan, mendekati korban, mencium leher dan sebagainya," ujar AKBP Mochamad Fajar dalam konferensi pers, pada Rabu (17/4/2025).
Baca Juga Polisi Ungkap Modus Dokter Kandungan Garut Diduga Lecehkan Pasien di https://www.kompas.tv/regional/587413/polisi-ungkap-modus-dokter-kandungan-garut-diduga-lecehkan-pasien
#garut #pelecehanseksual #dokterkandungan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587414/full-polres-garut-beberkan-kronologi-dokter-kandungan-diduga-lecehkan-pasien
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Waktu dan tempat kami persilahkan.
00:01Baik, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:04Terima kasih, mohon izin.
00:06Kami menyampaikan kronologis kejadian yang terjadi,
00:12yang dilaporkan, ada laporan polisi yang tadi disebutkan oleh Bapak Kabin Humas Polen Jawa Barat.
00:19Jadi, peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi,
00:25kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut,
00:30karena permasalahan kesehatan.
00:33Pada kunjungan pertama yang bersangkutan,
00:38dibelakukan pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut.
00:42Kemudian berselang beberapa hari,
00:45pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi,
00:50menawarkan untuk kunjungan praktek di tempat kediaman korban.
00:56Dalam hari ini, pada kasus ini, yaitu di rumah orang tua korban.
01:01Selang tiga hari, pelaku dengan menggunakan ojek online,
01:07itu datang ke rumah korban.
01:09Dilakukan pemeriksaan,
01:10kemudian dilakukan juga menyuntik tadi yang disampaikan oleh Bapak Kabin Humas.
01:19Dan pembayarannya itu dilakukan di tempat tinggal pelaku.
01:25Karena tadi pelaku datang menggunakan kendaraan ojek online,
01:32pelaku menyampaikan bahwa minta diantarkan pulang kepada korban.
01:38Akhirnya dengan kendaraan roda dua korban,
01:41karena rumah korban dari rumah orang tua pelaku ini satu arah,
01:48pelaku minta diantarkan ke tempat kos-kosannya.
01:51Sampai dengan di rumah kos-kosan, di rumah pelaku,
01:55korban kemudian membayar biaya kesehatan tadi,
02:02sekitar enam juta.
02:03Namun pelaku menyampaikan,
02:05jangan di depan rumah karena nanti dilihat orang.
02:08Kemudian pelaku menawarkan untuk pembayaran itu dilakukan di dalam rumah.
02:12Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu,
02:16kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya.
02:21Di sini korban berusaha menolak,
02:25kemudian korban juga menyampaikan,
02:27mengancam akan melaporkan malam ini juga.
02:31Pelaku tetap melakukan perbuatannya,
02:35sampai akhirnya si korban berusaha melawan dan menendang,
02:38akhirnya pelaku keluar dan pergi.
02:42Sampai dengan hari ini memang laporan polisi yang kami terima itu baru satu.
02:51Seperti yang disampaikan oleh Bapak KB Dhumas,
02:55Polda Jawa Barat,
02:58banyak korban diindikasikan,
03:00namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu.
03:04Ada satu lagi korban,
03:07namun yang bersangkutan masih belum bersedia untuk dibuatkan
03:11laporan polisi,
03:13jadi masih berupa pemeriksaan saksi.
03:16Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan,
03:18selanjutnya secara teknis juga nanti,
03:21dari IDI, Kabupaten Garut,
03:23nanti akan menyampaikan.
03:25Itu waktu kami persilahkan.
03:26Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:31Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:33Terima kasih.
03:35Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:40Terima kasih.
03:42Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:12Dan dukungan moral terhadap para korban pelecehan seksual ini.
04:18serta mengutuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh tersangka
04:24karena bertentangan dengan kemanusiaan
04:27dan mencoreng marwah organisasi profesi kedokteran Indonesia.
04:31Selama ini di Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan IDI wilayah
04:37untuk melakukan proses.
04:40Yang kita lakukan dalam hal ini adalah proses pelanggaran dan etika
04:45termasuk disiplin profesi.
04:49Karena beliau adalah seorang dokter.
04:50Selanjutnya seperti yang kita lihat hari ini
04:56menghormati dan mendukung semua proses hukum secara transparan dan berkeadilan
05:03oleh pihak kepolisian.
05:06Kedepan, IDI Garut akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah
05:14untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat.
05:21Bisa menghubungi hotline yang ada, kita berintegrasi bersama
05:27tetapi secara organisasi semua keluhan, informasi dan pengaduan
05:32bisa kita sampaikan ke sekretariat IDI Cabang Garut
05:36di Ruko A6 Jalan Soeherman Ruko Diamond Dreamland.
05:45Mungkin itu yang bisa saya sampaikan secara pribadi dan organisasi
05:49mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang baik buat kita semua.
05:52Terima kasih Pak Komores atas kesempatan yang diberikan kepada kami
05:58organisasi IDI.
06:00Terima kasih.
06:01Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:03Baik, rilis yang kami sampaikan secara singkat, jelas dan padat
06:10sudah kami sampaikan.
06:11Kami berharap dari semua rekan-rekan media
06:14berilah kesempatan kepada kami ke pihak kepolisian,
06:17Polis Garut untuk diberikan ruang waktu untuk menyidik secara profesional,
06:22prosedural.
06:24Dan kita ketahui bahwa untuk kasus ini merupakan kasus yang sangat rentan
06:30terhadap perempuan dan anak tadi saya katakan
06:34yang dimana korbannya mudah secara korban fisik maupun psikologis.
06:40Nah disini kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,
06:44kami tidak bisa menyidik apabila tidak ada laporan.
06:47Dan untuk perempuan dan anak ini apabila tidak ada supporting
06:52dari pihak keluarga, utamanya si suami mungkin bagi yang sudah berkeluarga
06:57maupun keluarganya, tolong dihimpau privasi dari korban dan keluarga-korban akan kita jaga.
07:06Tidak akan ekspos, kita juga tadi sudah gunakan inisial paling banyak dan juga usia saja nanti.
07:15Nah dari sini rekan-rekan sekalian tentu saja teman-teman media juga bisa menjaga privasi ini.
07:24Dan kesempatan ini yang baik kami berikan kepada beberapa media
07:28untuk bisa tanya-jawab di momen ini.
07:31Silahkan bagi rekan-rekan.
07:32Ya satu, dua, tiga.
07:35Ya sebentar tiga dulu ya.
07:37Silahkan nomor pertama dulu mbak.
07:39Vidi dari Kompas TV.
07:44Pertanyaannya, sudah berapa lama pelaku ini berpraktek bagi Dr. Ogin?
07:50Lalu selanjutnya, apakah ada pencangkutan di dalam dokter atau secara pemerintah yang tidak dilakukan?
07:59Selanjutnya ini kan kalau pemerintah terasa pencangkutan dibelitnya bukan aduan, Pak.
08:06Tadi ini setiap dari polisinya nanti, kalau tidak ada aduan, tidak ada aduan, bisa dibutuh.
08:11Itu bagaimana?
08:12Lalu selanjutnya ada beberapa bukti, biasanya adalah TV-TV.
08:17Yang itu sudah jelas begitu ya.
08:19Ada pencangkutan juga yang menekanku silahat juga ya.
08:23Apakah itu juga bisa menjadi bahkan juga.
08:26Dan yang terakhir pertanyaannya adalah,
08:28apa keuntungannya bagi korban,
08:31yang menjadi korban dari pelaku,
08:33melapor ke polisi yang menjelaskan.
08:35Apakah nanti bisa lebih dari 12 tahun mungkin hukumannya karena korbannya banyak?
08:40Atau bagaimana? Atau malah mungkin yang menjadi pendekan korban adalah dengan korban e-mampor,
08:46ini ada privasi mungkin, masa malu, bagaimana?
08:50Baik, ada beberapa yang bisa kami jawab.
08:53Ya betul bahwa kita tetap responsif terhadap apa yang menjadi viral di bidang sosial.
08:59Tapi di sini responsif ini,
09:02apa yang menjadi viral ini,
09:04dan juga apabila ada informasi awal,
09:08belum jadi LP pun kita sudah responsif.
09:10Di situ berbeda.
09:11Tapi secara proses legal kan kita butuh
09:14arun hukum yang jelas.
09:17Jadi di sini maksudnya,
09:19proses hukum ini dalam arti
09:21ada secara lesa maupun tertulis ini,
09:24akan kita respons dengan baik.
09:26Jadi bukan kalifikasi seperti itu ya.
09:28Jadi intinya,
09:30ketika ada kejadian, kita akan responsif.
09:32Kemudian yang berikutnya,
09:36tadi terkait dengan
09:37masa kerja,
09:40si dokter ini ada di Garut ya.
09:43Informasi yang kita dapatkan itu sejak tahun 2024 memang.
09:48Dan kejadian ini
09:50juga yang bersakutan sudah tidak
09:53bekerja di wilayah Garut lagi,
09:56karena izin prakteknya sudah habis.
09:59Jadi ini bisa menyampaikan.
10:01Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan.
10:04Jadi responsif kami terhadap beberapa laporan secara lesa,
10:09mampu dengan ada media sosial,
10:11kita tidak lanjutin.
10:12Sehingga tadi Pak Kapas kemarin sudah membentuk suatu PSU ya,
10:16yang untuk mencari dan menyampaikan.
10:18Dan khusus untuk yang di media sosial tadi,
10:21itu yang viral tadi.
10:22Saat ini masih kita telusuri
10:23untuk si korbannya.
10:26Tapi untuk tersangka sudah kita amankan.
10:29Jadi kita dengan adanya viral tadi itu memudahkan kita untuk melakukan juga penyelidikan tadi ini.
10:36Baik, ini saja.
10:37Dari IDI mungkin kami perserahkan.
10:39Baik, terima kasih.
10:42Yang bersangkutan ini masuk ke Kabupaten Garut mulai 2023.
10:48Jadi saat datang bertemu dengan Ketua IDI,
10:53meminta surat izin praktek,
10:56berbicara karena satu institusi,
11:00dikeluarkan keterangan praktek di klinik yang bersangkutan mulai 2023.
11:08Surat izin praktek itu sebetulnya berlaku sampai lima tahun ke depan.
11:13Sampai saat ini,
11:16tidak mengetahui apakah masih melakukan profesi ke dokternya secara aktif atau tidak.
11:23Secara pribadi.
11:25Kalau SIP masih berlaku.
11:27Yang kedua pertanyaannya,
11:29apakah masalah pencabutan gelar?
11:33Jadi IDI ini organisasi profesi yang
11:36konsentrasinya masalah di etik ya.
11:39Di masalah etik dan disiplin profesi.
11:43Jadi organisasi kami,
11:45etik yang kita lihat dan disiplin profesi,
11:48apakah ada hal itu saja yang kita pantau.
11:51Sedangkan urusan STR, pencabutan,
11:53itu sudah menjadi ranahnya
11:55Dinas Kesehatan,
11:57Konsel Kedokter Indonesia,
11:58mungkin yang lebih tingginya Kemenkes.
12:00Belum, karena ini kita akan selalu mengikuti proses yang sedang kita lakukan.
12:08Sampai saat ini,
12:09IDI Cabang senantiasa berkolaborasi,
12:12berintegrasi,
12:13bekerjasama dengan IDI Wilayah
12:14dan Majelis Kedokteran Etik yang ada.
12:18Kita punya Majelis Kedokteran Etik,
12:20kita pantau lagi,
12:22kita lihat kronologi,
12:23kita lihat apa yang kita pelajari,
12:25nanti mungkin akan prosesnya kita ikuti terus.
12:28Sampai saat ini.
12:29Sekarang dari TV One.
12:36Saya ingin tanya teknis,
12:38kalau kelas koren yang diterima oleh penyidik,
12:41keperluan dari PPA itu,
12:43bukan yang CCTV artinya,
12:46tetapi terkara di nabdidana yang lain,
12:49walaupun sama-sama melakukan pelecehan.
12:52Artinya,
12:54TKP-nya berbeda dengan di CCTV yang viral,
12:57satu itu.
12:58Kemudian ke IDI,
13:01apakah setiap ada perkara seperti ini,
13:07model-model seperti ini,
13:09pencobotan praktek,
13:11kemudian praktek itu dikeluarkan oleh Majelis Kedokteran Etik?
13:15Baik, saya akan menjawab,
13:19namun sebelum tadi menjawab itu,
13:21saya sekaligus menjawab yang belum tadi,
13:24terkait dengan keuntungan korban melapor ya,
13:26yang pertama itu adalah merupakan sebagian dari proses upaya hukum yang sedang kita jalankan.
13:32Yang kedua,
13:34tentu saja ini akan membuktikan bahwa perbuatan pelaku tersebut merugikan,
13:41ada korbannya.
13:43Dan yang penting, nomor tiga adalah,
13:46ini juga membangun kekuatan psikologi para korban yang lainnya,
13:52untuk dapat melaporkan hal ini kepada kepolisian.
13:55Itu mungkin beberapa keuntungannya,
13:58kenapa korban-korban ini harus melapor.
14:00Kemudian langsung ke pertanyaan yang kedua,
14:03terkait CCTV yang viral,
14:05dan penanganan kasus memang CCTV yang viral,
14:09sampai saat ini kami juga kembali sedang mendalami korban yang ada di dalam video tersebut.
14:19Identitas itu sudah kita ketahui,
14:22kami juga sudah komunikasikan,
14:24kepada yang bersangkutan juga kami komunikasikan untuk dapat melaporkan,
14:30melaporkan kepada kami.
14:32Namun,
14:34yang bersangkutan atau korban memang menyampaikan kepada kami,
14:39yang pertama akan menyampaikan dulu,
14:42berkonsultasi dengan suami dan keluarganya.
14:46Ini yang patut kita perhatikan menjadi atensi,
14:50bahwa memang korban juga akan menjadi permasalahan pribadi ketika ini dibawa ke ruang publik.
14:57Kami menyadari itu sehingga kami pun tidak bisa serta merta membawa korban itu ke ranah proses penyidikan.
15:07Kami hanya bisa mengimbau dan menjamin hak-hak korban,
15:11kerahasiaan identitas korban, dan perlindungan korban secara optimal oleh kepolisian.
15:15Demikian, nanti IDI silakan.
15:19Terima kasih.
15:20Untuk masalah surat izin praktek,
15:24masalah ranah surat izin praktek itu yang menerbitkan adalah dinas kesehatan.
15:29Jadi masalah pencabutan, masalah segala macam,
15:33mungkin ranahnya dinas kesehatan.
15:34STR,
15:36ada ranahnya konsil kedokteran di Indonesia.
15:38Cuma itu saja.
15:40Jadi IDI hanya membastasi masalahnya di etik dan disiplin profesi, keilmuan.
15:46Hanya itu saja yang kita lakukan di organisasi profesi.
15:49Terima kasih.
15:50Baik, tadi kita kembali untuk menguatkan jawaban dari Mbak Kompas tadi, Mbak Finda ya.
15:56Jadi keuntungan apabila dari pelapor ini kepada kepolisian.
16:03Jadi manakala pelapor ini ada lebih dari satu.
16:07Di konstruksi hukumnya akan berubah.
16:11Ada suatu penguatan daripada konstruksi hukum itu dengan pasal penguat tadi itu.
16:17Dimana pasal penguat tadi yang sudah ditetapkan oleh sebagai pasal pokok.
16:23Nanti ada pasal tambahan manakala ada dua atau tiga korban lainnya.
16:28Konstruksi hukumnya akan bertambah menjadi Jok 6.4.
16:32Udah baru tentang perbuatan yang berulang.
16:36Sehingga tadi konstruksi hukumnya, tuntutannya juga akan semakin kuat.
16:41Sehingga maksimalkan tadi itu.
16:43Ini yang tadi disampaikan oleh beliau tadi, inilah jawaban kami.
16:47Baik, ini pertanyaan dua sudah kami jawab.
16:49Silahkan kepada rekan dari mana.
16:51Silahkan.
16:51Saya ikut dari rumah, mau nanya, fokusnya seperti ini.
16:55Yang pertama, ini kan dokter tersangka ini sudah cukup lama di Garus.
17:01Yang pertama pertanyaan saya, itu dia praktek di rumah sakit dan klinik mana saja.
17:06Atau dia sudah ini.
17:07Kalau melihat beberapa kegiatan, kalau tidak salah dia juga suka melakukan safari kegiatan keopjinan di beberapa puskesma,
17:13sambil seluruh puskesma di pemerintah Garus.
17:15Itu yang pertama.
17:16Yang kedua, apakah memang kasus serupa ini sempat dilaporkan sebelumnya?
17:20Karena informasi yang kami terima di lapang,
17:23bahwa Ibi Garus, bahkan menyebut bahwa ketua Ibi Garus pun sempat melaporkan,
17:30koordinasi dengan pihak terkait pernah menerima aduan,
17:33dan adanya dugaan pelecehan seksual yang sempat dikeritakan oleh warganet di Twitter,
17:39kemudian berkoordinasi.
17:41Apakah kemudian proses itu berlanjut sehingga kemudian narasi itu yang kemarin viral di media sosial?
17:47Terima kasih.
17:49Terima kasih.
17:51Pertanyaan pertama, praktek di mana saja SIP?
17:56Berdasarkan data yang kita ketahui, SIP itu dinas kesehatannya mengeluarkan,
18:02sementara kemarin bertugas di Rumah Sakit Malangbong,
18:06yang kedua di Karya Harsak.
18:08Itu yang kita ketahui berdasarkan SIP yang berlaku.
18:11Jadi hanya di situ, itu saja.
18:14Masalah dia melakukan roadshow.
18:19Roadshow itu merupakan kegiatan keilmuan kita.
18:23Saya secara pribadi, SPOG ini, melakukan roadshow ke 67 puskesmas
18:28untuk membina semua puskesmas.
18:30Di sana ada proses pembelajaran.
18:32Mungkin itu hanya surat tugas dari dinas kesehatan untuk membina puskesmas terkait.
18:37Memang dibagi.
18:38Terutama di wilayah kerjanya Garut Timur.
18:42Itu yang saya ketahui.
18:44Yang kedua, masalah apakah ada,
18:46pernah ada aduan atau yang diketahui melindakkan juti ketua IDI?
18:50Belum. Saya ketua IDI dari 2022, 2022 saya diangkat ketua IDI,
18:56sampai saat ini belum ada keluhan, belum ada aduan.
19:01Jadi saya tidak mengetahui ada masalah ini.
19:04Sampai tiga hari yang lalu.
19:06Mungkin begitu.
19:07Lanjutannya kan, kalau tidak salah juga,
19:10kalau ada wawancara dengan dinas kesehatan,
19:12bahwa ada proses sempat terjadi kes serupa,
19:16tapi kemudian diselesaikan secara keluarga.
19:18Apakah kemudian ada proses koordinasi itu,
19:21atau memang itu hanya proses di luar IDI,
19:23atau IDI tidak dilipatkan dengan proses itu?
19:24Tidak. IDI tidak pernah dilipatkan dan tidak pernah mengetahui
19:28proses aduan seperti ini.
19:32Yang kita lakukan adalah lebih banyak koordinasi bagaimana
19:35mendudukan angka kematian ibu dan angka kematian bayi
19:38dari profesi IDI, termasuk saya pribadi di Rumah Sakit RS Ude Garut.
19:43Itu saja. Terima kasih.
19:44Baik, sesuatu yang kedua.
19:45Kami buka lagi dua pertanyaan.
19:49Baik.
19:50Baik, IDI juga.
19:52Oke, silakan.
19:53Nanti kedua, satu lagi tadi.
19:55Baik, silakan.
19:57Pak Putri, jadi itu semua,
19:58kalau pertanyaannya mungkin lebih dijelaskan dulu di dalam,
20:01kalau dari pihak polisi sendiri,
20:03kendaraan rumpa laku ini,
20:04apakah memang sudah ada pengakuan lupa melakukan ini di Jakarta,
20:08dan kira-kira adakah korban pada ini tindakan pelaku ini?
20:13Dan yang kedua mungkin ke-5,
20:15kalau dari ibu sendiri sebenarnya memang seperti apa,
20:17maksud pemeriksaan itu,
20:19khususnya untuk dokter kandungan lupa.
20:21Kalau kita lihat dari video yang terangkat,
20:22saya tampung,
20:29tapi sekaligus langsung pertanyaan kedua, silakan.
20:32Baik, terima kasih ini kita fasilitasi,
20:51nanti kami berikan kepada kapres,
20:53setelah teknis dan juga ID.
20:54Silakan.
20:57Baik, yang terakhir saya coba jawab,
20:59yang terkait BB Flashdisk ya.
21:02Itu BB Flashdisk,
21:03itu adalah copy dari decoder CCTV yang sempat viral,
21:08dan isinya adalah yang viral itu tadi,
21:11yang sempat menjadi viral di media sosial.
21:14Decoder dan peralatan sudah kita amankan,
21:18kemudian kita juga copy untuk keaslian,
21:21untuk mencari apakah video tersebut identik dengan apa yang viral selama ini.
21:28Kemudian tentu isinya itu terkait yang viral antara korban dan pelaku,
21:34yang dimana salah satu korban sampai saat ini kami masih komunikasikan secara intens,
21:39dan kami menghimbau untuk beliau dapat membuat laporan secara tertulis ke polisian
21:44agar proses permasalahan dan proses penyidikan bisa tuntas.
21:48Kemudian yang kedua, dari TV One,
21:52bahwa pelaku sejak kapan itu tadi ya?
21:55Memang dari hasil pemeriksaan sementara,
21:58pelaku hanya mengakui sekitar 4 kali.
22:02Dari hasil pemeriksaan sementara.
22:03Namun kami masih mendalami,
22:06tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan,
22:10tentu kami akan memeriksa kembali.
22:13Berapa korban yang memang telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual ini,
22:20baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan.
22:26Jadi tentu sementara yang diakui oleh pelaku itu sekitar 4.
22:30Demikian.
22:34Baik, terima kasih.
22:36Ini secara pribadi belum pernah dan belum sempat bertemu dengan MSF.
22:43Yang bisa kita lakukan menilai dari bukti yang viral saja.
22:48Jadi secara kronologis yang kita temukan,
22:50secara berkoordinasi dengan ID Wilayah,
22:53melaporkan secara kronologis apa yang kita dapatkan
22:56berdasarkan anamnesis, pengumpulan data yang kita punya,
23:02dan kita laporkan ke ID Wilayah.
23:03Mungkin ini akan ditindaklanjuti oleh Majelis Kedokteran Etik,
23:08Kedokteran nanti.
23:09Yang kedua, pendampingan.
23:15Masalah pendampingan ini ada dua sisi.
23:19Dari sisi pasien dan dari sisi kita pelaksana.
23:22Kalau secara pribadi dari dokter, etik.
23:25Selama proses pemeriksaan itu,
23:28selama proses ya,
23:29selama proses pemeriksaan,
23:31apalagi kita dokter laki-laki,
23:34didampingi.
23:34Biasanya oleh tenaga kesehatan,
23:37harus tenaga kesehatan perempuan sebaiknya.
23:42Nyamannya itu, perempuan.
23:44Tetapi pada prosesnya, pada proses lain,
23:48pendampingan hak pasien
23:50untuk didampingi oleh keluarga,
23:52didampingi oleh siapapun,
23:54termasuk pada proses diskusi penyakit.
23:57Apakah asisten kita berhak tahu,
24:00masalah penyakit yang diderita oleh pasien,
24:05ini menjadi hak yang berbeda antara dokter,
24:08hak dokter sebagai pelaksana,
24:09dan hak pasien.
24:11Biasanya kita lakukan,
24:13nakes bisa lebih jauh.
24:14Jadi kita bisa membicarakan hal-hal yang lebih teknis,
24:17yang mempunyai menjadi private pasien,
24:19kita layani sesuai dengan keinginan pasien.
24:21Karena itu mungkin hak pasien.
24:22Jadi kita hormati mana hak pasien,
24:24mana hak kita sebagai tenaga profesi dokter.
24:27Terima kasih.
24:28Baik, saya kira demikian.
24:29Nanti manakala rekan-rekan,
24:31masih ada beberapa pertanyaan,
24:32nanti ditambung oleh kasih ubas kita,
24:35dan akan kita jauh secara lengkap.
24:36Baik, terima kasih.
24:37Kita tutup untuk pres kita hari ini.
24:40Wabillahi taufiqleleh.
24:42Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
24:52Terima kasih.
25:04Terima kasih.
25:04Terima kasih.