Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Tumpukan sampah kembali mengepung Kota Pekanbaru. Kondisi ini terlihat jelas di sejumlah sudut kota, mulai dari jalan-jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, hingga Jalan Arifin Ahmad, termasuk kawasan permukiman warga.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menegaskan agar PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah kota untuk menangani pengangkutan sampah, melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #sampahdipekanbaru #Satpolpppekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Mereka berjalan dengan baik, urusan permasalahan internal pihak ketiga itu di luar urusan kita ya.
00:06Kita berharap apapun kondisinya di internal pihak ketiga,
00:10kalau mereka memang tidak sanggup, mereka silahkan menyampaikan ketidaksanggupannya,
00:14kita sesuai proses sesuai kontrak yang ada.
00:17Untuk Satu PP dan Proses Tenggara, karena ini kan tipiring dan juga ada perdaya juga emang?
00:23Ya kalau misalnya memang harus perlu ditindak,
00:26saya rasa kita dukung ya Satu PP kalau bertindak,
00:31untuk yang memang sifatnya kesengajaan, terutama dalam jumlah kapasitas yang besar.
00:38Tapi kalau cuma warga-warga buang satu kresek, dua kresek itu kemudian itu menjadi permasalahan hukum,
00:44menurut saya urusan kita yang lain, lebih banyak.

Dianjurkan