Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen CPM Andi Suci menjelaskan peran 3 tersangka di dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemenhan tahun 2012-2021.

"Pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer telah melakukan penetapan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat wujud timur pada Kementerian Pertahanan di tahun 2016,"kata Brigjen CPM Andi Suci.

"Tersangka Laksamana Muda TNI Purnawirawan LNR selaku Kepala Badan Sarana Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen," lanjutnya.

Sedangkan 2 tersangka lainnya adalah tenaga ahli satelit Kemhan ATVDH, ketiga, GK selaku CRO Navayo International AG.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

#kemhan #korupsisatelit #kejagung

Baca Juga Ahmad Dhani Langgar Kode Etik DPR, Ketua MKD: Hukuman Teguran Lisan dan Kewajiban Minta Maaf di https://www.kompas.tv/nasional/591910/ahmad-dhani-langgar-kode-etik-dpr-ketua-mkd-hukuman-teguran-lisan-dan-kewajiban-minta-maaf





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591920/dugaan-korupsi-satelit-kemhan-1-purnawirawan-dan-2-sipil-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Terima kasih.
01:00Terima kasih.
01:30Terima kasih.
01:32Terima kasih.
01:34Terima kasih.
01:36Terima kasih.
01:38Terima kasih.
01:40Terima kasih.
01:42Terima kasih.
01:44Terima kasih.
01:46Terima kasih.
01:48Terima kasih.
01:50Terima kasih.
01:52Terima kasih.
01:54Terima kasih.
01:56Terima kasih.
01:58Terima kasih.
02:00Terima kasih.
02:02Terima kasih.
02:04Terima kasih.
02:06Terima kasih.
02:08Terima kasih.
02:10Khususnya dalam penanganan perkara tindak-tindak korupsi.
02:13Oleh karenanya.
02:14Kita dengarkan.
02:16Direktur penindakan dan jajaran akan menyampaikan rilis terkait dengan perkembangan penanganan perkara ini.
02:22Terima kasih.
02:24Terima kasih.
02:26Terima kasih.
02:28Terima kasih.
02:30Selamat malam.
02:32kita semua, shalom, om swastiastu, nama budaya, salam kebajikan. Sebelum saya sampaikan kronologis
02:40ini, perlu saya perkenalkan diri bahwa nama saya Brigadir Jenderal TNI Andi Suci, saya
02:47berdinas sebagai Direktur Penindakan di Jampit Mil. Sedangkan yang berada di belakang saya
02:55adalah para tim penyidik yang sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dalam perkara
03:02nafayu. Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025, tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda
03:13Tindak Pidana Militer telah melakukan penetapan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara
03:23koneksitas, adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan user terminal
03:30untuk satelit slot orbit 1, 2, 3 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan di tahun
03:402016. Tindak pidana tersebut berkait pelaksanaan pengadaan berdasarkan agreement for coefficient
03:51of User Terminals and Related Services and Equipment antara NAVAYO International AG dan Kementerian
04:02Pertahanan tanggal 1 Juli 2016 dan sesuai agreement tanggal 15 September 2016 pada Kementerian
04:16Pertahanan yang dilaksanakan oleh NAVAYO International AG. Ada pun tim penyidik menetapkan tiga orang tersangka
04:27berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SPRE 78A garis miring PM garis miring PM PD 1 garis miring 05
04:44tanggal 5 Mei 2025 terhadap 1 tersangka Laksamana muda TNI Purnawirawan LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan
05:01Kementerian Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku pejabat pembuat komitmen ditetapkan berdasarkan
05:08penetapan tersangka nomor TAP 11 garis miring PM garis miring PM PD 1 05 2025 tanggal 5 Mei 2025
05:23Ketiga
05:25yang kedua
05:26yang kedua
05:27tersangka ATV DH
05:29yang kedua
05:30yang kedua
05:31tersangka ATV DH
05:32selaku tenaga ahli satelit Kemhan
05:34ditetapkan berdasarkan penetapan tersangka
05:37nomor TAP 12 PM PM PD 1 05 2025 tanggal 5 Mei 2025
05:48ketiga
05:50ketiga
05:51tersangka GK
05:52ketiga
05:54tersangka GK
05:55selaku
05:56CEO
05:57NAVAYU INTERNASIONAL AG
05:59ditetapkan berdasarkan penetapan tersangka
06:02nomor TAP 13
06:06PM garis miring PM PD 1 05 2025 tanggal 5 Mei 2025
06:14kasus posisi dalam perkara ini yaitu
06:20Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
06:23melalui tersangka Laksamana Muda TNI Purnawirawan LNR
06:29selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan
06:34Kementerian Pertahanan
06:36dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen
06:39telah menandatangani kontrak dengan tersangka GK
06:44selaku CEO NAVAYU INTERNASIONAL AG
06:50ini perusahaannya berada di Hungaria
06:53tanggal 1 Juli 2016
06:56tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa
07:02dan peralatan yang terkait
07:04Agreement for the Profession of User Terminal
07:09and Related Service and Equipment
07:13senilai 34.194.300 USD
07:22dan berubah menjadi 29.900.000 USD
07:31yang kedua bahwa penandatangan kontrak antara NAVAYU INTERNASIONAL AG dengan PPK
07:38ya tersangka Laksamana Muda TNI Purnawirawan NLR
07:45dilakukan tanpa ada tersedianya anggaran
07:51jadi tidak ada anggaran
07:54dan penunjukan NAVAYU INTERNASIONAL AG
07:57sebagai pihak ketiga
08:00tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa
08:04di mana NAVAYU INTERNASIONAL AG
08:07juga merupakan rekomendasi aktif
08:10dari tersangka ATD PH
08:17NAVAYU INTERNASIONAL AG mengklaim
08:19telah melakukan pekerjaan
08:21berupa pengiriman barang
08:23dan program kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
08:27dengan berdasar kepada 4 buah Certificate of Performance
08:31COP
08:33yang telah ditandatangani
08:35oleh Lerkol Tech JKG
08:38dan Kolonel CHB MRI
08:41atas persetujuan
08:43Mayor Jenderal TNI Purnawirawan BH
08:47dan Laksamana Muda TNI Purnawirawan
08:50selaku tersangka LNR
08:52di mana COP tersebut
08:55yang telah disiapkan
08:57oleh tersangka ATVDH
08:59dan GK
09:01tanpa dilakukan pengecekan
09:04atau pemeriksaan
09:07terhadap barang yang dikirim NAVAYU
09:09terlebih dahulu
09:13pihak NAVAYU INTERNASIONAL AG
09:16melakukan penagihan
09:19kepada Kementerian Pertahanan
09:22Republik Indonesia
09:23dengan mengirimkan
09:24empat invoice
09:26atau permintaan pembayaran
09:29dan COP
09:31namun sampai dengan tahun 2019
09:35Kementerian Pertahanan RI
09:37tidak tersedia anggaran
09:42setelah dilakukan pemeriksaan
09:44terhadap pekerjaan NAVAYU
09:46diperoleh hasil sebagai berikut
09:49hasil laboratorium terhadap
09:52sampling barang
09:53yang dikirim oleh NAVAYU
09:55diperoleh hasil bahwa
09:57550 buah handphone
10:00yang dikirim oleh NAVAYU
10:02bukan merupakan handphone satelit
10:05dan tidak terdapat secure chip
10:09bagaimana spekifikasi teknis
10:12yang dipersyaratkan
10:13di dalam kontrak
10:17terhadap master program
10:18yang dibuat NAVAYU
10:19yaitu sebanyak 12 buku
10:22millstone
10:24tiga submission
10:25setelah dinilai oleh ahli satelit
10:28dengan kesimpulan
10:30pekerjaan NAVAYU
10:31INTERNASIONAL AG
10:32tidak dapat membangun
10:34sebuah program user terminal
10:36yang telah disampaikan
10:41Bapak Kapus Petkum tadi
10:43kami telah memeriksa
10:44saksi
10:45terdiri dari 52 orang
10:47saksi sipil
10:497 orang
10:50saksi militer
10:51serta 9 orang
10:52dari saksi ahli
10:55Kementerian Pertahanan
10:56dan Republik Indonesia
10:57harus membayar sejumlah
10:5920.862.822 USD
11:07berdasarkan
11:08final work
11:09putusan
11:10arbitrase Singapur
11:12karena telah
11:13menandatangani
11:14COP
11:16sementara
11:17menurut perhitungan
11:18dari BPKP
11:20kegiatan yang telah
11:21dilaksanakan oleh
11:22NAVAYU INTERNASIONAL AG
11:24telah menimbulkan
11:26kerugian negara
11:27sebanyak
11:29Rp21.384.851.89 USD
11:38untuk memenuhi
11:43kewajiban pembayaran
11:45sejumlah
11:46Rp20.862.822 USD
11:49berdasarkan
11:51final work
11:52putusan arbitrase Singapur
11:55dan permohonan
11:57penyitaan
11:58Wisma
11:59Wakil Kepala Perwakilan
12:00Republik Indonesia
12:02Rumah Dinas
12:03Atase Pertahanan
12:04dan Rumah Dinas
12:06atau Apartemen
12:07Koordinator Fungsi
12:09Politik KBRI
12:10di Paris
12:11oleh
12:12Duru Sita
12:14di Paris
12:15terhadap
12:16putusan pengadilan Paris
12:17yang
12:18mengesahkan
12:19putusan
12:20Tribunal
12:21Abritase
12:22Singapur
12:23tanggal
12:2422 April
12:252021
12:26yang
12:28dimohonkan oleh
12:29NAVAYU INTERNASIONAL AG
12:30atas
12:32putusan
12:33Arbitrase
12:34Internasional
12:35Komersial Corps
12:36atau
12:37ICC
12:38Singapur
12:39Ada pun pasal yang
12:41disangkakan
12:42yakni
12:43diduga
12:44melanggar
12:45Primer
12:46Pasal 2
12:47Ayat 1
12:48Junto
12:49Pasal 18
12:50Undang-Undang
12:5131 Tahun
12:521999
12:53sebagaimana
12:55diubah dengan
12:56Undang-Undang
12:57Nomor 20 Tahun
12:582001
12:59tentang
13:00pemberantasan
13:01tindak pidana
13:02korupsi
13:03Junto
13:04Pasal 55
13:05Ayat 1
13:06ke 1
13:07Junto
13:08Pasal 64
13:09KUHP
13:10Subsider
13:12Pasal 3
13:13Junto
13:14Pasal 18
13:15Undang-Undang
13:16Nomor 31
13:17Tahun
13:181999
13:19sebagaimana
13:21diubah dengan
13:22Undang-Undang
13:23Nomor 20
13:24Tahun
13:252021
13:26tentang
13:27pemberantasan
13:28tindak pidana
13:29korupsi
13:30Junto Pasal 55
13:32Ayat 1
13:33ke 1
13:34Junto Pasal 66
13:35KUHP
13:36KUHP
13:37lebih
13:38Subsider
13:39Pasal 8
13:40Junto Pasal 18
13:41Undang-Undang
13:42Nomor 31
13:43Tahun
13:451999
13:46sebagaimana
13:48diubah dengan
13:49Undang-Undang
13:50Nomor 20 Tahun 2001
13:51tentang
13:52pemberantasan
13:53tindak pidana
13:54korupsi
13:55Junto Pasal 55
13:56Ayat 1
13:57ke 1
13:58Junto Pasal 6
13:59KUHP
14:00Demikian
14:01yang dapat kami
14:02sampaikan
14:03terkait
14:04dengan
14:05penetapan
14:06tersangka
14:07kasus
14:08yang terjadi
14:09di Kementerian Pertahanan
14:12Kami mohon doa
14:13restu kepada
14:14kawan-kawan sekalian
14:16supaya tim penyidik
14:17bisa melaksanakan
14:19tugas ini
14:20secara maksimal
14:21terima kasih
14:22baik
14:23terima kasih
14:24Pak Dirdak
14:25saya kira
14:26kalau ada beberapa pertanyaan
14:27silakan
14:28terima kasih
14:29terima kasih
14:31terima kasih
14:32Haji
14:33terima kasih
14:34terima kasih
14:35Terima kasih.
15:05Baik, Gabar Kuti ini warga negara hangaria ya, nanti pelaksanaan pemeriksaannya tetap dilaksanakan di sini, di sini dan di sini nanti, nanti secara lanjut tim penyidik nanti akan mengembangkan pemeriksaan itu.
15:27Kerukian negara dirupiahkan sekitar 300 miliar, kalau kekala itu 500 ribu kurang lebih satu dolar.
15:40Barangkali tambahannya bahwa penyidik pada perkara ini sudah juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan sudah melakukan upaya-upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
15:56Yang mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik melintas kementerian untuk berwaktunya nanti yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan dari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
16:11Ada yang lain?
16:12Baik, jadi inisiatif GDH itu di dalam dua kali.
16:42Ini adalah perkara yang berbeda.
16:43Jadi perkara pertama dia sudah diputus.
16:47Tetapi ini dalam perkara yang berbeda.
16:50Fungsinya kalau itu dia adalah sebagai perantara.
16:57Sehingga nanti diputuskan dalam perkara yang berbeda.
17:05Yang atas yang sudah inkrang, ini kan perkara satelit yang di atas.
17:10Kita lagi mengolah satelit yang ada di bawah.
17:13Sementara yang sekarang sedang ditahan di rutan Cipinang.
17:21Eh, Pak Lembaya.
17:22Jadi tambahannya bahwa terhadap yang bersangkutan ini baru pengetahuan tersangka.
17:30Karena yang bersangkutan itu sudah ingkrah.
17:33Ditahan dalam perkara lain.
17:35Menjalani hukuman.
17:37Nah, terkait dengan penyampaian Pak Giddaq tadi.
17:41Yang perkara yang pertama itu urusan langit.
17:43Ya, karena orbit itu di langit.
17:47Sedangkan ini urusannya yang di darat.
17:51Ya, tetapi tersangka ini sebagai broker terhadap dua perkara itu.
17:59Ya.
18:01Bisa dipahami.
18:02Dia sebagai broker terhadap perkara yang pertama.
18:07Juga terhadap perkara yang kedua.
18:08Sebagai perantara.
18:10Nah, perkara yang pertama dia sudah dihukum.
18:13Sekarang sebagai tersangka dalam perkara yang kedua.
18:16Silahkan.
18:17Beda, Pak.
18:35Ini dalam perkara yang berbeda.
18:38Sehingga pejabatnya pejabat yang lain.
18:40Iya.
18:41Kalau yang perkara pertama beda pejabat.
18:47Jelas ya?
18:47Silahkan.
18:48Saya Pedro dari Tempo.
18:50Pak izin nanya.
18:50Itu terkait dua tersangka.
18:52Kan satu tadi kan sudah disahan dalam kasus yang lainnya.
18:55Sudah ingkrak.
18:56Dua lagi itu apakah sudah dihukum penangkapan atau penahanan atau bagaimana?
19:00Yang mana?
19:01Yang dua lagi.
19:02Yang GK sama yang L.
19:06Yang mana?
19:07Yang GK sama yang L.
19:09Yang GK.
19:11Sementara kan masih ada di luar negeri.
19:14Sehingga kita yang disampaikan Pak Kapus Lengum.
19:17Kita sedang berupaya.
19:18Kita sudah melakukan pemanggilan.
19:21Nanti kalau mekanismenya yang akan kita tetapkan.
19:24Kita akan jalankan itu.
19:27Satu lagi berarti sudah...
19:29Iya.
19:30Bisaan gimana berarti yang help?
19:33Yang pertama.
19:36Sementara penyidik belum menahan.
19:39Dalam waktu dekat hati kita akan...
19:42Saya kira penegasannya yang sudah kami sampaikan bahwa rilis pada malam hari ini penetapan tersangka terhadap tiga orang.
19:50Satu sebagai PPK, satu sebagai perantara, satu sebagai pelaksanaan atau kontraktor lah kalau istilah kita.
19:59Yang terhadap penetapan ini belum dilakukan upaya-upaya pemaksaan atau upaya paksa seperti penahanan dan seterusnya.
20:08Nah karena ini masih akan berproses.
20:10Saya kira begitu.
20:12Ada lagi? Silahkan.
20:12Jadi begini yang saya sampaikan tadi.
20:39Mereka itu kan mengajukan invoice fiktif, Mbak.
20:42Invoice fiktif itulah yang diajukan ke pengadilan.
20:47Sehingga setelah kita periksa bahwa ini dananya tidak ada.
20:52Kementerian Pertahanan itu dia akan bisa membayar karena dana itu tidak ada.
20:56Yang dimainkan antara PPK dengan CEO tadilah.
20:59Dia memainkan invoice fiktif untuk dimajukan mengambil keuangan negara.
21:03Itu sudah berproses ya, Mbak.
21:22Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut ya.
21:25Ini sudah di antara proses antara kita dengan pemerintah Pungharia.
21:38Terkait itu tadi, sekarang sedang berproses.
21:40Kita diwakili oleh Datuk.
21:41Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya.
21:46Cukup?
21:49Cukup ya?
21:50Baik, sebelum kita akhiri.
21:52Kami mempunyai juga.
21:53Kami mempunyai juga.

Dianjurkan