Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke PN Bandung, Jawa Barat, atas perbuatan melawan hukum.

Laporan dilayangkan Lisa setelah sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas pencemaran nama baik.

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pengadilan Negeri Bandung membenarkan adanya perkara gugatan perdata atas nama penggugat Lisa Mariana Presley terhadap tergugat Mochamad Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Perkara gugatan perdata baru didaftarkan Senin, 5 Mei 2025, dengan perkara gugatan perbuatan melawan hukum.

Pengadilan Negeri Bandung juga telah menunjuk majelis hakim dan hakim anggota untuk menjalankan sidang perdana yang akan digelar pada 26 Mei 2025, jika proses mediasi yang dilakukan pengadilan sebelum sidang gagal terlaksana.

Pengacara Ridwan Kamil merespons rencana sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut belum mendapat undangan untuk hadir dalam tahapan proses mediasi hingga sidang.

Namun tim kuasa hukum memastikan jika Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum sidang gugatan yang diajukan Lisa Mariana.

Baca Juga Masih Berlanjut! Selebgram Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung di https://www.kompas.tv/nasional/591723/masih-berlanjut-selebgram-lisa-mariana-gugat-ridwan-kamil-ke-pn-bandung

#lisamariana #ridwankamil #gugatperdata #kasusridwan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591772/lisa-mariana-gugat-perdata-kuasa-hukum-ridwan-kamil-kami-hormati-proses-hukum
Transkrip
00:00Kembali di Kompasian Saudara, Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan ke pengadilan negeri Bandung terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
00:09Selebgram Lisa melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke pengadilan negeri Bandung Jawa Barat atas perbuatan melawan hukum.
00:19Laporan dilayangkan Lisa setelah sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas pencemaran nama baik.
00:24Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
00:40Pengadilan negeri Bandung membenarkan adanya perkara gugatan perdata atas nama pengugat Lisa Mariana terhadap tergugat Muhammad Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
00:52Perkara gugatan perdata baru didaftarkan Senin 5 Mei 2025 dengan perkara gugatan perbuatan melawan hukum.
01:00Pengadilan negeri Bandung juga telah menunjuk majelis hakim dan hakim anggota untuk menjalankan sidang perdana yang akan digelar pada 26 Mei 2025 jika proses mediasi yang dilakukan pengadilan sebelum sidang gagal terlaksana.
01:22Pembersi anggota datang sendiri atau mungkin dari pihak?
01:25Kalau yang namanya gugatan itu pasti melalui kuasa hukumnya.
01:33Nantinya gimana Pak? Sudah ditetapkan siapa?
01:37Sudah ditetapkan majelis hakimnya dipimpin oleh Pak Yisirono, Ibu Dr. Eti dan Rahmawati ya.
01:45Tidak ada mediasi sebelumnya Pak atau gimana Pak?
01:48Oh, nanti ada.
01:50Ada ya, prosedur gimana?
01:52Sekarang prosedurnya gini, kita panggil para pihak dulu, kalau para pihak itu antara pemerintah gugatan hadir, baru kita menentukan mediatornya ya.
02:01Apabila tidak hadir, salah satu tidak hadir, maka kita tutup lagi buat pemanggilan.
02:06Pengacara Ridwan Kamil merespons rencana sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di pengadilan negeri Bandung.
02:14Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut belum mendapatkan undangan untuk hadir dalam tahapan proses mediasi hingga sidang.
02:21Namun tim kuasa hukum memastikan jika Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum sidang gugatan yang diajukan Lisa Mariana.
02:27Kalau itu benar, kami menghormati proses hukum yang ada di pengadilan negeri Bandung.
02:36Namun sampai saat ini, Pak Ridwan Kamil belum mendapatkan surat panggilan resmi dari pengadilan negeri Bandung.
02:44Tentunya nanti kalau sudah mendapatkan surat panggilan resmi dari pengadilan negeri Bandung,
02:50Pak Ridwan Kamil akan menunjuk kuasa hukum untuk mewakili beliau di pengadilan negeri Bandung
02:57untuk menghadapi gugatan perbuatan melang hukum yang dilayangkan oleh Lisa Mariana Presley.
03:03Sekali lagi, kami tentunya menunggu panggilan resmi dari pengadilan negeri Bandung.

Dianjurkan