LAHAT, KOMPAS.TV - Polres Lahat menangkap kembali 3 dari 8 tahanan yang kabur dari rumah tahanannya pada Minggu, 27 April 2025.
Sebelumnya, 8 tahanan Polres tersebut kabur dengan menjebol dinding bagian belakang.
3 tahanan ditangkap di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Gumai Talang, Lahat, dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Tim khusus bentukan Polres Lahat saat ini masih melakukan perburuan terhadap 5 tahanan lainnya yang kabur dari rutan Polres tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menyatakan bahwa Polda Sumsel tengah menyelidiki penyebab 8 tahanan bisa kabur dari sel.
Kombes Nandang berjanji, apabila ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi tegas akan diberikan kepada petugas jaga.
Sebelumnya, 8 tahanan kabur dari Rutan Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025 dini hari.
Mereka merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba (5 orang) dan 3 tahanan kriminal umum.
Mereka diduga merusak dinding tahanan bagian belakang dengan menggunakan obeng yang dimodifikasi.
Baca Juga Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Kejagung Ungkap Karena Alasan Kesehatan dan Diwajibkan Lapor di https://www.kompas.tv/nasional/589947/direktur-jaktv-jadi-tahanan-kota-kejagung-ungkap-karena-alasan-kesehatan-dan-diwajibkan-lapor
#tahanan #narapida #napikabur #polreslahat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590002/8-tahanan-kabur-di-lahat-3-orang-berhasil-ditangkap-5-lainnya-masih-buron
Sebelumnya, 8 tahanan Polres tersebut kabur dengan menjebol dinding bagian belakang.
3 tahanan ditangkap di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Gumai Talang, Lahat, dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Tim khusus bentukan Polres Lahat saat ini masih melakukan perburuan terhadap 5 tahanan lainnya yang kabur dari rutan Polres tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menyatakan bahwa Polda Sumsel tengah menyelidiki penyebab 8 tahanan bisa kabur dari sel.
Kombes Nandang berjanji, apabila ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi tegas akan diberikan kepada petugas jaga.
Sebelumnya, 8 tahanan kabur dari Rutan Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025 dini hari.
Mereka merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba (5 orang) dan 3 tahanan kriminal umum.
Mereka diduga merusak dinding tahanan bagian belakang dengan menggunakan obeng yang dimodifikasi.
Baca Juga Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Kejagung Ungkap Karena Alasan Kesehatan dan Diwajibkan Lapor di https://www.kompas.tv/nasional/589947/direktur-jaktv-jadi-tahanan-kota-kejagung-ungkap-karena-alasan-kesehatan-dan-diwajibkan-lapor
#tahanan #narapida #napikabur #polreslahat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590002/8-tahanan-kabur-di-lahat-3-orang-berhasil-ditangkap-5-lainnya-masih-buron
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kembali di Sapa Indonesia pagi bersama saya, Asri Gunawan.
00:04Saudara Polres Lahat menangkap kembali 3 dari 8 tahanan yang kabur dari rumah tahanannya
00:09Minggu 27 April 2025.
00:12Sebelumnya, 8 tahanan Polres tersebut kabur dengan menjebol dinding bagian belakang.
00:203 tahanan ditangkap di 2 lokasi berbeda,
00:23masing-masing di Kecamatan Gumai Talang, Lahat, dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
00:28Tim khusus bentukan Polres Lahat saat ini masih melakukan pemburuan atau perburuan 5 tahanan lainnya
00:36yang kabur dari rutan Polres tersebut.
00:44Kabin Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyatakan
00:50Polda Sumsel saat ini tengah menyelidiki penyebab 8 tahanan bisa kabur dari sel.
00:55Kombes Nandang berjanji apabila ditemukan unsur kelalaian,
00:59maka sanksi tegas akan diberikan kepada petugas jaga.
01:03Sebelumnya, 8 tahanan kabur dari rutan Polres Lahat,
01:06Minggu 27 April 2025, dini hari.
01:10Mereka merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba,
01:135 orang, dan 3 tahanan kriminal umum.
01:16Mereka diduga merusak dinding tahanan bagian belakang dengan obeng yang dimodifikasi.
01:21Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
01:28Nah, terkait dengan masalah sanksi, ya tentunya apabila nanti akan,
01:32apabila nanti hasil pemeriksaan dan penyelidikan ini ditemukan adanya
01:37kelalaian atau kesalahan di dalam SOP ataupun kelalaian dalam pelaksanaan tugas,
01:44tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan kepada petugas yang lalai.
01:50Seperti itu, ya.