Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
SOLO, KOMPASTV - Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara menanggapi gugatan dari anak Boyamin, Aufaa Luqmana Re A menuntut ganti rugi Rp300 juta.

Jokowi menjelaskan penjualan kendaraan, termasuk urusan laku atau tidaknya, merupakan urusan perusahaan.

"Pabriknya siapa? Swasta ya? Sebagai wali kota, kita tidak hanya mempromosikan karya siswa SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong, kita ajak untuk uji emisi. Itu yang harus dilakukan pemerintah. Tapi setelah itu, apakah ada yang investasi atau tidak, itu sudah persoalan lain," ujar Jokowi di Solo, Sabtu (11/4/2025).

"Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu," lanjutnya.

Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo digugat anak Boyamin Saiman terkait wanprestasi produksi mobil Esemka.

Penggugat Aufaa Luqmana Re A menuntut ganti rugi Rp300 juta.

Melalui kuasa hukumnya Aufaa menjelaskan poin tuntutan yang didasari kekecewaannya tidak jadi membeli mobil esemka.

Video Editor: Agung

#jokowi #esemka #gugatan

Baca Juga Harga Emas Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Masyarakat Berbondong-Bondong Berinvestasi di Pegadaian di https://www.kompas.tv/nasional/586466/harga-emas-tembus-rp1-9-juta-per-gram-masyarakat-berbondong-bondong-berinvestasi-di-pegadaian



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586476/full-jokowi-blak-blakan-jawab-gugatan-anak-boyamin-terkait-mobil-esemka
Transkrip
00:00Urusan yang berbeda oleh pengacara yang berbeda.
00:03Sedangkan penggugat ini adalah anak muda yang sudah baru selesai kuliah.
00:07Bukan kasus lah, omaknya. Bukan kasus sebetulnya.
00:11Ya, tapi tetap harus dilayani.
00:13Ini negara hukum.
00:17Semuanya sama di mata hukum.
00:19Ya, ada gugatannya dilayani.
00:22Anggapannya, Pak, karena ini gugatannya dari warga sendiri, Pak?
00:26Ya, memang seluruh warga negara Indonesia.
00:30Pak, jadwalnya kan sudah keluar.
00:32Kira-kira nanti datang atau dilakilkan, Pak?
00:35Nanti. Saya belum konsultasi dengan pengacara.
00:41Menurut tim yang sama,
00:42tim yang berbeda atau tim yang baru-baru?
00:45Tim puasa hukumnya?
00:47Oh, urusan yang berbeda oleh pengacara yang berbeda.
00:51Kalau melihat kebingungannya, Pak,
00:52terlihat pabrik SMK yang tidak beroperasi.
00:56Ya, itu pabriknya siapa?
00:58Itu kan swasta, kan?
01:00Sebetulnya kita sebagai wali kota itu hanya mendorong
01:03hasil karya
01:05anak-anak SMK
01:08dengan teknisi-teknisi yang
01:11di bidang otomotif.
01:13Kita mendorong,
01:15kita mau
01:15ngajak untuk
01:17uji emisi.
01:18itu yang memang diharuskan oleh pemerintah.
01:24Tapi setelah itu,
01:26apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak,
01:31itu sudah
01:31persoalan yang lain.
01:34Kita pun juga mendorong agar ada investor yang mau
01:37berinvestasi di situ.
01:41Tapi investasi di bidang otomotif kan
01:43saingannya enggak mudah.
01:45Dengan prinsipal-prinsipal yang sudah lama,
01:48dengan harga yang juga kompetitif,
01:50dengan pelayanan porna yang juga
01:54di semua bengkel ada,
01:56sangat kompleks sekali.
01:58Bukan hanya membuat,
01:59tapi harus juga bisa memasarkan.
02:01Dan itu adalah urusan swasta.
02:06Urusan pemerintah mendorong
02:08apapun produk
02:10yang dihasilkan oleh
02:11rakyat kita
02:15harus didorong
02:16untuk bisa
02:16ada investornya,
02:18ada yang mau berinvestasi di situ.
02:21Pak, kalau sampai sekarang,
02:22sebenarnya Pak Jokowi tahu perkembangan untuk pabriknya enggak?
02:25Itu sudah di wilayah
02:28sektor swasta.
02:30Masa kita mengikuti setiap
02:32yang sudah
02:34sebagai priden,
02:38sudah kita buka,
02:40tapi masalah
02:40produksi,
02:42masalah marketing,
02:44masalah laku dan tidak laku
02:45kan memang harus
02:46menjadi
02:48urusan-perusahaan itu.
02:50Pak, terakhir Pak,
02:51harapannya terkait,
02:53ini kan banyak yang menunggu produksinya itu.
02:56Harapannya atau pesan untuk
02:58pengusahanya itu gimana?
02:59Ya, kalau bisa berproduksi
03:01lebih banyak kan lebih baik.
03:04Menyerap tenaga kerja,
03:05memberikan kesempatan kerja,
03:08itu
03:08sperpadan lain-lain,
03:12menyangkut produk-produk lokal kan bagus.
03:14Tapi sekali lagi,
03:16bersaing di dunia
03:17bisnis tidak mudah.
03:19Bersaing di dunia otomotif
03:20juga tidak gampang.
03:22banyak yang sudah membuktikan.
03:25Merk-merk dari Eropa saja,
03:27di kita banyak yang
03:28tutup.
03:32Dan juga negara-negara lain
03:33yang tidak bisa saya sebut.
03:35Sampai dengan hari ini,
04:01ternyata janji yang disampaikan oleh
04:03terkuat ini tidak pernah
04:05transaksi seperti itu.
04:07Sedangkan pengubat ini adalah
04:08anak muda
04:09yang sudah baru selesai kuliah,
04:11akan membuka usaha
04:13persewaan mobil pick-up,
04:15orang solo juga,
04:17sehingga
04:17sudah menabung sekian lama,
04:20gitu kan,
04:21tabungannya mau dibelikan
04:22mobil SMK ini.
04:24Ternyata sampai dengan
04:25hari ini
04:26tidak pernah terwujud
04:28mobil SMK ini.
04:30Sehingga
04:31pada hari ini
04:32itu melakukan
04:33perdatan
04:34perdatan
04:34kepada
04:35pengadilan negeri
04:36Surakarta.
04:37Tentu tanya adalah
04:39menyatakan
04:41Pak Tegugan itu
04:41tidak dapat
04:42memenuhi janjinya
04:43dalam hal
04:44memproduksi mobil SMK
04:46secara massal.
04:47Itu sehingga
04:47dikategorikan sebagai
04:49perbuatan
04:50uang prestasi
04:51atau sederhani janji.
04:52kemudian
04:53atas
04:54sederhani janji itu
04:56ya pengugat
04:57merasa dirugikan
04:58kepentingan hukumnya
04:59sehingga
05:00mengugat
05:00atau menuntut
05:01para tergugat
05:02itu pada rendah
05:03harga
05:04mobil pick-up
05:05SMK itu
05:06seharga
05:07masing-masing
05:09150 juta rupiah
05:11atau
05:12kerugiannya
05:13mungkin
05:13karena dia
05:14pengen membeli
05:15dua mobil
05:15sehingga menjadi
05:16300 juta rupiah.
05:19Nah kemudian
05:19terhadap
05:21PT
05:22solo manufaktur
05:23kreasi
05:23yang sudah
05:24di
05:25bayarali
05:25itu pengugat ini
05:27meletakkan cita jaminan
05:28agar
05:30si tergugat ini
05:31memenuhi
05:32prestasinya
05:33apabila nanti
05:34gugatan dikabulkan.
05:35kemudian
05:37oleh pengadilan
05:38negeri
05:38Surakarta
05:39oleh ketua
05:39pengadilan
05:40negeri
05:40sudah ditetapkan
05:42selaku
05:43majelis
05:44hakimnya
05:45di sini
05:50telah ditunjuk
05:51selaku ketua
05:52majelisnya
05:53Putu Gede
05:54Hariyati
05:55SHMH
05:56kemudian
05:58anggota
05:58majelisnya
06:00Subah
06:00GEO
06:00SHMU
06:01dan
06:02Joko
06:03Waluyo
06:04SH
06:05SP
06:05NOT
06:06MM
06:07kemudian
06:08oleh
06:09majelis
06:10hakim
06:10sudah dibuat
06:11penetapan
06:12hari sidang
06:13pertama
06:14yaitu
06:15telah
06:15ditetapkan
06:17Kamis
06:1824
06:19April
06:192025
06:21saya
06:27Friska
06:28Clarissa
06:28saksikan
06:29program-program
06:30Kompas TV
06:31melalui
06:32siaran digital
06:33Pay TV
06:34dan media
06:35streaming
06:35lainnya
06:36Kompas TV
06:37independen
06:38terpercaya

Dianjurkan