Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan menegaskan Presiden ke-7 RI tersebut tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli sebagai bukti Jokowi lulusan Universitas Gajah Mada (UGM).

#jokowi #jokowidodo #ijazahjokowi

Video Editor: RF
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Masih sangat tahap awal kan, jadi masih, masih sangat internal lah misalnya, jadi belum bisa kita sampai.
00:07Ini masih memberi maaf lah.
00:10Tentunya kan 2 tahun ini kan Bapak Jokowi sangat memberi maaf kan, 2 tahun ini tidak ada tindakan apapun loh.
00:15Dipanggil ada 3 perkara pun kita hadirin, kita selalu hadir, kita tanggapi, tidak ada yang kita dilantarkan, semuanya kita hadapi secara hukum.
00:23Tapi karena ini sudah mengulangi dua hukum dan arahnya sudah sangat liar, apalagi Bapak Jokowi sudah bukan langsung ke presiden.
00:29Jadi kita berniat ini ada upaya-upaya, itu memang upaya-upaya menyesuaikan Bapak.
00:34Akhirnya itulah yang menjadi awal kenapa kita mempertimbangkan untuk mengambil orang-orang hukum.
00:41Jika memang nanti ada, balik lagi.
00:43Mas, sebenarnya si Bukum ini sudah tahu sih, sudah tahu belum orang-orangnya itu, mungkin sudah diinventarisin?
00:50Sudah ada beberapa potensi-potensi, namun balik lagi, kita kan ini masih terlalu awal untuk kita sebutkan siapa yang kira-kira yang akan kita tempuh langkah hukum.
01:03Tapi ya kira-kira sudah ada.
01:05Artinya sudah mengantongin tersangka-tersangka.
01:10Enggaklah, belum tersangka lah. Ini kan kita masih terhap awal.
01:13Tapi kita sudah lihat-lihat lah.
01:15Karena kan, ya balik lagi, Mas.
01:16Dengan media sosial buat seperti ini kan, kita harus memberikan pelajaran untuk juga pada masyarakat.
01:22Bahwa silahkan demokrasi dua tahun ini sama sekali Bapak tidak pernah mengajukan keberatan apapun melalui media dan apapun.
01:28Sangat pasif bahwa Jokowi, tapi sekarang kita lihat mengenai unsur-unsur fitra dan tetap.
01:36Ada perlewatan ini.
01:37Disitulah kenapa kita mulai mengonsider.
01:46Bahwa?
01:48Oh, SMK kebetulan bukan kami.
01:50Yang beda ya?
01:51Yang beda.
01:53Selain ijazah palsu yang di sini ada yang lain, bang, ditugas sama Pak Jokowi?
01:58Sejauh ini, itu yang paling difokuskan dulu.
02:02Balik lagi, karena itu yang sedang ramai.
02:05Jadi itulah yang sebisa mungkin kami, harapan kami, seluruh masyarakat.
02:10Apalagi pihak-pihak yang selama ini mencoba untuk terus meramaikan tanpa ada alasan buku yang jelas.
02:17Sudahlah, sudah terlalu ramah ini.
02:19Sudahlah, tanpa adanya ijazah ini.
02:22Apa ada kemungkinan dikenakan dari percaraan apa baik?
02:27Karena Pak Jokowi, apa ada percadanya tetap saja?
02:30Menurut Mas gimana?
02:32Ya tentunya kalau sampai Mas bisa memikirkan itu kan berarti, ya mungkin-mungkin saja ya.
02:38Tapi balik lagi, kita kan harus kaji dengan baik.
02:41Dan kita harus bimbangkan.
02:42Nah itu dia, saya sendiri sudah melihat.
02:51Pak Irman, gue sudah melihat.
02:53Apalagi pihak UGM yang menerbitkan.
02:55Dan adanya narasi-narasi, fontnya, font ini, seperti ini.
03:00Itu sama sekali tidak benar.
03:01Karena balik lagi, yang berhak untuk mengatakan itu asli atau tidak, siapa sih, Pak?
03:06Kan dari UGM.
03:08Sama saja kayak KTP.
03:10Yang berhak bilang KTP asli atau kalau itu siapa?
03:12Yang menerbitkan KTP dong.
03:13Yang menerbitkan ijazah kan kampus.
03:15Kalau kampus sudah menyatakan itu asli, apalagi?
03:19Jadi sebenarnya no case.
03:21Itu yang ingin kita sampaikan.
03:23Jadi juga jangan sampai ada pikiran-pikiran atau narasi-narasi di luar dari itu.
03:28Jadi sebenarnya ini kasus yang simple.
03:30Tapi selama ini narasinya dibuat seakan-akan rumit dan ditujukannya kepada Pak Jokowi.
03:35Tertuduhnya seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan Pak Jokowi yang salah.
03:40Harusnya berani saja.
03:41Kenapa takut?
03:42Loh, kok ini jadi kayak adik pinju?
03:44Siapa yang takut, siapa yang berani?
03:45Bukan seperti itu kan.
03:47Ada kewajiban hukum, ada hak hukum.
03:49Bapak Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun.
03:52Ingat, itu poinnya mas.
03:54Tidak ada kewajiban hukum apapun untuk memperlihatkan ijazah itu kepada pihak manapun.
03:58Dan pihak yang selama ini meminta, meramaikan di sosial media, juga tidak memiliki hak hukum apapun untuk meminta itu kepada Pak Jokowi.
04:06Kalau ingin diberikan hak, silakan ajukan melalui pengadilan.
04:11Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, wah sudah pasti.
04:15Dimintangkan hari ini, hari ini juga kita perlihatkan.
04:17Karena kenapa? Kita kan negara hukum.
04:20Balik lagi, semua harus berdasarkan hukum.
04:22Itu poinnya.
04:23Terima kasih.

Dianjurkan