Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar membeberkan 4 tersangka terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Keempat orang tersebut adalah tersangka WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, serta MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut Kejagung juga memamerkan deretan mobil mewah dari para tersangka mulai dari Ferrari hingga Lexus.

Video Editor: Agung

#suappnjakpus #kejagung #cpo

Baca Juga Jembatan Penghubung Antar Desa dan Sekolah di Boalemo Rusak Diterjang Banjir di https://www.kompas.tv/regional/586440/jembatan-penghubung-antar-desa-dan-sekolah-di-boalemo-rusak-diterjang-banjir



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586445/penampakan-ferrari-dari-para-tersangka-suap-korupsi-pn-jakpus-di-kejagung
Transkrip
00:00Yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:30Terima kasih telah menonton!
01:00Ada pun keempat orang tersebut masing-masing adalah
01:04Satu, tersangka WG
01:11Yang bersangkutan selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara
01:20Jadi saat ini jabatannya bersangkutan adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara
01:27Yang bersangkutan diletapkan sebenar tersangka pendapatan
01:32Penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025
01:37Kemudian yang kedua, tersangka MS
01:44Yang bersangkutan adalah seorang advokat
01:48Penetapan semua berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025
01:57Kemudian yang ketiga, adalah AR
02:04Juga sebagai advokat
02:06Dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025
02:13Dan yang terakhir adalah MAN
02:18Yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
02:29Saya lagi Fredianto
02:36Saksikan terus program-program Kompas TV
02:39Melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lain
02:43Kompas TV, dependen, berpercaya
02:46Saksikan terus program-program Kompas TV

Dianjurkan