Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MAN merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Dalam kasus ini, MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua tersangka lainnya berinisial MS dan AR, melalui perantara WG.

Uang suap tersebut diduga diberikan dalam rangka pengurusan perkara terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya, yang melibatkan tiga korporasi besar antara Januari hingga Maret 2022.

Suap diberikan agar majelis hakim memberikan putusan onslag, atau menyatakan bahwa perkaranya tidak terbukti dan membebaskan pihak terkait dari tuntutan hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan penetapan empat tersangka ini dilakukan setelah ditemukan bukti cukup atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Saat ini, keempat tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

#kejagung #pnjaksel #suap

Baca Juga Presiden Prabowo Bertemu Presiden Mesir di Kairo, Bahas Konflik Gaza dan Kerja Sama Strategis di https://www.kompas.tv/internasional/586447/presiden-prabowo-bertemu-presiden-mesir-di-kairo-bahas-konflik-gaza-dan-kerja-sama-strategis



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586449/ketua-pn-jaksel-jadi-tersangka-suap-ekspor-minyak-sawit-rp-60-miliar
Transkrip
00:00Sorotan lainnya Saudara Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arief Nuryanta
00:06atau MAN sebagai tersangka suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
00:13MAN adalah satu dari empat orang tersangka yang ditetapkan ke jagung.
00:21Dalam kasus ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arief Nuryanta diduga
00:27menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua tersangka lain berinisial MS dan AR melalui perantara EWG.
00:36Pemberian suap ini dalam rangka pengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya
00:45yang menyeret tiga korporasi besar antara Januari 2022 hingga Maret 2022.
00:52Germenjelis hakim yang mengadili memberi putusan onselak atau perkaranya tak terbukti dan dapat lepas dari tuntutan hukum.
01:01Hakim MAN adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan ke jagung dalam kasus ini.
01:07Direktur Penyidikan Jampitsis Kejagung Abdul Kohar mengatakan penetapan empat tersangka setelah ditemukan bukti cukup
01:15adanya tindak bidana suap dan gratifikasi.
01:19Terkait penanganan perkara di pengendalian negeri Jakarta Pusat,
01:22kini keempat tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
01:29Ada pun keempat orang tersebut masing-masing adalah
01:37Satu, tersangka WG
01:43Yang bersangkutan selaku pari terah muda perdata pada pengadilan negeri Jakarta Utara.
01:53Jadi saat ini jabatannya bersangkutan adalah pari terah muda pada pengadilan negeri Jakarta Utara.
02:01Yang bersangkutan diletapkan Jepang Saka perdagakan penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025.
02:09Kemudian yang kedua, tersangka MS
02:16Yang bersangkutan adalah seorang advokat
02:20Penatapan selalu berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025.
02:31Kemudian yang ketiga, adalah AR juga sebagai advokat
02:39Dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025.
02:46Dan yang terakhir adalah MAN
02:50Yang bersangkutan saat ini menjabat selaku ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan.
03:01Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang bukti, yakni uang dalam kurs rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen.
03:12Sejumlah mobil mewah pun disita, penggeledahan dilakukan sejak Jumat 11 April hingga Sabtu 12 April 2025.
03:20Untuk tersangka ketua pengen Jaksel M. Arief Nuryanta, penyidih kejagum menggeledah di Jakarta ataupun luar Jakarta.

Dianjurkan