Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh di Monas, 2 Mei lalu.

Menurut Prabowo, tak ada kompromi bagi koruptor yang mencuri uang rakyat tanpa mengembalikannya ke negara.

RUU ini diharapkan mampu menjadi alat hukum untuk memiskinkan koruptor. Namun, keseriusan partai politik pendukung pemerintah kini diuji, apakah mampu mengawal RUU yang sudah lama mandek di DPR.

Simak selengkapnya melalui tayangan berikut.

#prabowo #ruuperampasanaset #korupsi

Baca Juga Angkot Jaklingko Tabrak Pemotor & Tempat Usaha di Cengkareng Jakbar, 8 Orang Luka Berat di https://www.kompas.tv/nasional/592531/angkot-jaklingko-tabrak-pemotor-tempat-usaha-di-cengkareng-jakbar-8-orang-luka-berat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592532/full-ulasan-istana-prabowo-desak-dpr-sahkan-ruu-perampasan-aset-komitmen-perangi-korupsi
Transkrip
00:00Sudah Presiden Prabowo Subianto mendorong pengesahan RUU perampasan aset sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi.
00:07Penyataan ini sepatutnya jadi sinyal bagi partai politik pendukung pemerintah.
00:12Lantas mungkinkah RUU perampasan aset bakal disahkan di masa pemerintahan Prabowo?
00:18Selengkapnya dalam segmen ulasan istana bersama Jurnalis Kompas TV, Sindi Permadi.
00:23Mereka yang mencuri kekayaan negara akan saya pindah.
00:34Itu sumpah saya kepada rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Maha Besar Allah SWT.
00:42Janji Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU perampasan aset sebenarnya bisa memantik optimisme publik terkait upaya memiskinkan koruptor.
00:57Namun keseriusan Presiden beserta partai politik pendukungnya harus diuji.
01:02Mampukah Presiden mengkonsolidasikan koalisinya untuk menggolkan RUU yang macet di DPR ini?
01:08Saya, Sindi Permadi. Inilah ulasan istana.
01:12Presiden Prabowo Subianto kembali menyatakan tekadnya memberantas korupsi dan memulihkan aset negara.
01:25Seperti yang ia sampaikan pada saat perayaan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas Jakarta 2 Mei lalu.
01:33Bagi Presiden, tak ada kompromi bagi koruptor yang mencuri uang rakyat dan tidak mengembalikannya ke negara.
01:42Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung.
01:55Bidato Prabowo ini seharusnya bisa dengan mudah diterjemahkan sebagai instruksi oleh partai politik koalisinya di DPR.
02:21Namun, pakar hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ferry Ansari, menyaksikan adanya akselerasi dalam perumusan RUU perampasan aset.
02:32Menurutnya, keseriusannya sama dengan Presiden harus ditunjukkan oleh Parlemen.
02:39Kalau kita simak, sebenarnya tinggal meyakinkan kekuatan politik itu.
02:46Selebihnya, sebagai Presiden dengan koalisi besar, tentu dukungan itu serta-merta bisa diapur oleh mudah jika memang partai-partai mendukung langkah-langkah Presiden.
02:59Tapi sejauh ini, dengan persetujuan, dengan sikap Presiden yang sangat tegas tadi, kita tidak melihat percepatannya.
03:08Karena sampai hari ini pembahasan draft rancangan undang-undangnya belum ada, naskah akademiknya juga belum tersebar. Kita menunggu itu.
03:17Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menganggap perlu konsolidasi di tingkat elit partai politik
03:24agar pembahasan RUU perampasan aset berjalan mulus di Parlemen.
03:29Meski demikian, kalau Presiden sudah bertitah, maka secara politis setengah jalan sudah beres.
03:38Ahmad Doli, yang juga Wakil Ketua Balek DPR RI ini, optimistis jika partai politik di DPR sudah satu suara,
03:48maka bukan tak mungkin RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2025.
03:54Saya kira tinggal tadi, kalau sudah kemudian ada kesepakatan di antara pimpinan partai politik,
04:04ini kan tinggal teknis saja.
04:07Kalaupun kemudian selama ini belum dimasukkan dalam protes prolegnas 2025,
04:12dalam peraturan perundang kita sebetulnya prolegnas itu bisa dirubah kapan saja.
04:16Minimal satu tahun sekali sebelum masuk masa tahun berikutnya.
04:22Jadi kalau kemudian nanti Pak Prabowo sudah melakukan konsolidasi,
04:27yang memerintahkan Menteri Hukum, kemudian dibicarakan di DPR,
04:32ada pertemuan lagi antara DPR dengan pemerintah untuk merevisi daftar prioritas-prolegnas kapan,
04:39atau kapan kita memasukkan ini.
04:42Sementara dari lingkaran eksekutif,
04:44Menteri Hukum Supratman Andi Aktas mengaku telah berkoordinasi dengan PPATK
04:49sebagai lembaga yang menginisiasi RUU perampasan aset sejak 2008 lalu.
04:56Komunikasi dilakukan untuk memfinalisasi draft akhir.
05:00Pemerintah pun akan berkonsultasi dengan DPR
05:02untuk memasukkan RUU perampasan aset ke dalam prolegnas.
05:06Pemerintah sekali lagi, Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian
05:12bagi Kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan,
05:15dan kami sudah lakukan.
05:16Tadi pagi, saya bersama-sama dengan Ketua PPATK
05:20untuk membatangkan menyangkut soal draft terakhir,
05:24kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR,
05:28menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat
05:32untuk menentukan prolegnas berikutnya.
05:36Selain konsolidasi di parlemen,
05:39pemerintah sebenarnya masih punya satu jurus lagi
05:42jika serius mau menyukseskan RUU perampasan aset.
05:47Presiden bisa menerbitkan peraturan pemerintah
05:50mengganti undang-undang atau PERPU
05:52yang wajib ditanggapi DPR pada masa sidang berikutnya.
05:56Namun Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
06:03Yusril Ihzam Mahendra menilai,
06:05pemerintah belum melihat adanya urgensi untuk menerbitkan PERPU.
06:10Meski demikian, keputusan akhir tetap di tangan Presiden.
06:14Belum ada alasan untuk mengeluarkan PERPU untuk itu
06:18karena PERPU kan harus dikeluarkan dalam hal-hal kegentingan yang memaksa
06:22sampai sekarang kita belum melihat ada kegentingan yang memaksa
06:27untuk perampasan aset itu
06:30karena undang-undang tentang pemberantasan tidak pernah korupsi
06:34baik di dalam undang-undang tipikor
06:36maupun lembaga-lembaga yang menangani korupsi itu
06:41baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK
06:43sebenarnya cukup efektif untuk menangani masalah ini.
06:48Sebagai Presiden dengan koalisi pemilik kursi mayoritas di DPR
06:53seharusnya konsolidasi bisa berjalan lebih mulus
06:57namun lobby politik tidak pernah mudah ataupun murah
07:01Selain fokus pada proses politik, eksekutif dan legislatif
07:06juga harus melibatkan publik dengan melaksanakan partisipasi bermakna
07:11Sini Permadi, Arief Rahman, Kompas TV, Jakarta

Dianjurkan