Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Selebgram Lisa Mariana menggugat perdata mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bandung.

Perkara hak anak menjadi salah satu poin utama dalam gugatan Lisa. Dalam jumpa pers, penasihat hukum Lisa menyinggung soal hak anak yang diduga dilahirkan di luar perkawinan dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada 11 April 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil membantah semua tuduhan dari pihak Lisa Mariana, yang dianggap tidak benar, mengganggu psikologis, dan mencemarkan nama baik keluarganya.

Baca Juga Ridwan Kamil Digugat Perdata, Kuasa Hukum Lisa Minta RK Hadir di Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/591914/ridwan-kamil-digugat-perdata-kuasa-hukum-lisa-minta-rk-hadir-di-sidang

#lisamariana #ridwankamil #rk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591932/saling-gugat-lisa-mariana-ridwan-kamil-bergulir-hak-anak-jadi-poin-utama-bawa-bukti-apa
Transkrip
00:00Informasi lainnya saudara selebgram Lisa Mariana menggugat perdata mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
00:07atas perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri Bandung.
00:13Perkara hak anak menjadi salah satu poin dalam gugatan Lisa.
00:17Dalam jumpa pers, penasihat hukum Lisa menyinggung soal hak anak
00:22yang diduga dilahirkan di luar perkawinan dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
00:30Tidak berasaan menurut hukum, ada pun pasal 43 ayat 1 undang-undang nomor 174
00:37yang menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata
00:43dengan ibunya dan keluarga ibunya adalah bertentangan dengan undang-undang dasar 1945
00:52secara bersyarat yaitu apa? Inkostusional sepanjang ayat tersebut.
00:58Dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki
01:03yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi
01:07dan atau alat bukti lain.
01:10Sebelumnya mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga melaporkan
01:15Lisa Mariana ke Bares Krim Pori atas dugaan pencemaran nama baik.
01:20Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bares Krim Pori pada tanggal 11 April 2025.
01:26Kuasa Hukum Ridwan Kamil juga membantah semua tuduhan dari pihak Lisa Mariana
01:31yang dianggap tidak benar dan mengganggu psikologis dan mencemarkan nama baik keluarganya.
01:37Kami sudah menyampaikan jawaban atau sempasinya apa?
01:40tidak tau perbei.
01:45Kami sudahillah tidak mendapatkan hubungan lainnya.
01:49Kami sudah menyampaikan hubungan lainnya.
01:52Ada yang tidak mahasiskan hubunganτά darat ini.
01:55Kami sudah menyambutkan hubungan lainnya.

Dianjurkan