Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua terdakwa kabur usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/5/2025) malam.

Polisi mengejar dua terdakwa yang kabur ke permukiman warga usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dua terdakwa melarikan diri dengan cara menerobos penjagaan yang hendak menggiringnya ke mobil tahanan.

Dari dua terdakwa yang melarikan diri, satu di antaranya berhasil ditangkap.

Kini, polisi dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih memburu terdakwa lain yang kabur.

Baca Juga Hukuman Terdakwa Korupsi Timah Diperberat, Harvey Moeis 20 Tahun dan Helena Lim 10 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/573764/hukuman-terdakwa-korupsi-timah-diperberat-harvey-moeis-20-tahun-dan-helena-lim-10-tahun

#jakarta #terdakwa #kabur #pengadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591872/2-terdakwa-kabur-usai-jalani-sidang-di-pengadilan-negeri-jakarta-utara-1-berhasil-ditangkap
Transkrip
00:00Saudara dua terdakwa kabur usai menjalani sidang lanjutan di pengadilan negeri Jakarta Utara selasa malam.
00:18Polisi mengejar dua terdakwa yang kabur ke permukiman warga usai menjalani sidang lanjutan di pengadilan negeri Jakarta Utara.
00:25Dua terdakwa melarikan diri dengan cara menerobos penjagaan yang hendak menggiringnya ke mobil tahanan.
00:32Dari dua terdakwa yang melarikan diri, satu di antaranya berhasil ditangkap.
00:38Kini polisi dan pihak kejaksaan negeri Jakarta Utara masih memburu terdakwa lain yang kabur.
00:43Pengadilan membenarkan bahwa ada dua terdakwa yang kemarin dari selasa tanggal 6 Mei 2025 kurang lebih pukul,
00:54antara pukul ya 18 sampai dengan 830 itu ada yang kabur, lari, melarikan diri.
01:01Kemudian dari yang melarikan diri ada satu tertangkap, itu atas nama Dio itu tertangkap karena kakinya patah.
01:06Kalau yang satu atas nama Januari itu tidak berhasil ditemukan, sampai sekarang masih dalam pencarian.

Dianjurkan