Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Kejagung resmi menetapkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang setelah menemukan uang Rp920 miliar dan emas 51 kilogram.

Zarof Ricar juga menjadi tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Apakah penetapan TPPU ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan makelar kasus yang melibatkan sejumlah hakim dalam menetapkan suatu kasus?

Kita bahas bersama peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Baca Juga Simpan Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 kg, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/590169/simpan-uang-rp920-miliar-dan-emas-51-kg-eks-pejabat-ma-zarof-ricar-jadi-tersangka-tppu

#makelarkasus #zarofricar #mafiaperadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590172/full-pukat-ugm-yakini-zarof-ricar-bukan-pemeran-tunggal-di-makelar-kasus
Transkrip
00:00Jagung resmi menetapkan mantan pejabat MA Saudara Zaroff Richard
00:03sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang
00:07setelah menemukan uang Rp920 miliar dan emas 51 kg.
00:15Zaroff Richard juga menjadi tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tanur.
00:21Lalu apakah penetapan TPPU ini bisa menjadi pintu masuk
00:25untuk mengusut dugaan maklar kasus yang melibatkan sejumlah hakim
00:30dalam menetapkan suatu kasus?
00:33Kita bahas bersama dengan peneliti Pukat UGM Mas Zainur Rahman
00:36yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
00:38Selamat sore Mas Zain.
00:40Selamat sore.
00:43Ini akhirnya kejagung menetapkan Zaroff Richard ini sebagai tersangka pencucian uang.
00:50Bisakah ini menjadi pintu masuk begitu Mas Zain
00:53untuk menelusuri aliran uang dan tentu saja siapa saja yang terlibat di dalamnya?
01:00Ya tentu untuk TPPU itu tujuan terbesarnya adalah
01:04agar bisa optimal di dalam melakukan perampasan aset.
01:08Kenapa?
01:08Karena ditemukan Rp920 miliar uang cash, 51 kg emas batangan,
01:14itu jumlah yang sangat banyak.
01:17Kalau menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
01:19itu harus dibuktikan satu persatu.
01:22Uang sekian, emas sekian berasal dari siapa diberikan untuk tujuan apa
01:28yang diduga merupakan satu bentuk tindak pidana swap atau gratifikasi.
01:32Tetapi kalau menggunakan Undang-Undang TPPU
01:35maka predikat krimenya atau pidana asalnya itu tidak wajib untuk dibuktikan.
01:41Jaksa hanya nanti dibebani beban pembuktian berupa tindak pidana pencucian uangnya.
01:48Sehingga dengan TPPU itu diharapkan dapat efektif untuk merampas
01:53semua yang sudah disita itu Rp920 miliar beserta 51 kg emasnya.
02:00Sehingga memang untuk TPPU itu tujuan utamanya lebih kepada efektivitas
02:07instrumen hukum untuk perampasan aset.
02:09Sedangkan kalau tadi pertanyaannya adalah bagaimana cara untuk dapat mengetahui
02:14siapa yang memberikan swap, maka itu masih menjadi pekerjaan dari penyidik kejaksaan.
02:21Tentu nanti harus dengan menggunakan pendekatan follow the money,
02:25harus memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka,
02:28memeriksa alat-alat bukti, termasuk misalnya memeriksa komunikasi digital.
02:33Tentu di dalam alat komunikasi Zero Free Car ini tersimpan harta karun yang bisa
02:39membedah siapa saja yang selama ini menggunakan jasa Zero Free Car untuk jual beli perkara itu.
02:45Nah kalau untuk menjerat pemberi, tentu biasanya adalah menggunakan undang-undang tidak pidana korupsi,
02:52baik itu pemberi swap khususnya ketika mereka melakukan penyuapan berkait dengan perkara yang diurusnya.
03:00Berarti tidak hanya berhenti di TPPO ini, tapi harus ada penyelidikan atau penyelidikan lanjutan ya
03:05untuk mengusut siapa sebenarnya yang terlibat dalam lingkaran uang yang jumlahnya hampir 1 triliun rupiah ini.
03:13Kalau menurut Anda Mas Zen, adakah atau kira-kira apakah hanya satu kasus atau dari jumlahnya,
03:20kemudian ada Mas Batangan juga ini melibatkan banyak kasus?
03:23Ini pemain lama, senior, telah langsung bertahun-tahun.
03:30Tentu ini diduga dari banyak kasus, bahkan mungkin sangat banyak kasus.
03:35Nah sehingga ini memang menjadi pintu masuk yang bisa membuka tabir mafia peradilan yang selama ini beroperasi.
03:46Di satu jejaring Zara Frikal yang mungkin saja masih ada jejaring-jejaring yang lain.
03:51Nah tentu nanti ini dengan pendekatan digital forensik misalnya begitu ya,
03:56membongkar semua percakapan Zara Frikal yang terekor di komunikasi digitalnya,
04:02itu nanti akan ketahuan.
04:04Misalnya aparat-aparat pendegak hukum yang selama ini menjadi jejaring dari Zara Frikal terkait dengan jual beli perkara.
04:11Tentu ini biasanya tidak lepas dari para hakim, kemudian juga panitra, para advokat,
04:19atau juga pihak-pihak lain yang turut serta di dalam jual beli perkara itu.
04:24Bahkan kalau kita dengar keterangan dari kejaksaan pengungkapan kasus korupsi di PN Jakarta Pusat
04:30terkait dengan korupsi ekspor CPO yang kemudian diperjual belikan ada swap 60 miliar,
04:37itu pun hasil membuka satu percakapan Ronald Tanur dari kasus itu dengan M, seorang advokat.
04:46Dari satu itu saja terbongkar mafia kasus di PN Jakarta Pusat.
04:51Bayangkan 920 miliar dan 51 kilogram emas itu berasal dari berapa perkara.
04:57Kalau itu diselesaikan, saya percaya ini akan sangat signifikan membongkar jejaring mafia kasus,
05:05bisa meruntuhkan mafia kasus, dan bisa membuang para pendekah hukum yang nakal, yang kotor,
05:13yang selama ini menjadi jejaring dari Zara Frikar, Bang.
05:16Jadi menurut Anda mafia peradilan ini ada jejaring lain, itu artinya Zara Frikar ini tidak bermain sendirian, dia emang?
05:25Betul sekali. Jadi gini Bang Nenek, bayangkan Zara Frikar itu bukan hakim.
05:29Nyebatannya memang tertinggi adalah Kepala Badan Penelitian Kabalitbang di Klakumdil gitu ya,
05:36Kepala Badan Penelitian Pengembangan, itu eselon satu di Mahkamah Agung sebagai PNS Karir.
05:42Kerannya itu kurang lebih adalah sebagai peran-perantara gitu ya,
05:46menjadi penyambung antara orang-orang yang ingin membeli putusan dengan para hakim,
05:53yang melalui perantara lagi para panitra yang memegang perkaranya.
05:57Dan ini juga biasanya diatur juga oleh Ketua Pengadilan,
06:00seperti dalam kasus PN Jakarta Pusat diatur oleh Wakil Ketua Pengadilannya.
06:05Jadi Zara Frikar ini bukan pemain tunggal, justru polanya sepertinya ini adalah maklarnya.
06:12Bisa dibayangkan Bang, maklarnya saja dapat sekitar 1 triliun.
06:16Pemain utamanya kira-kira dapat berapa gitu ya.
06:18Kalau dalam maklaran, biasanya kan maklar itu dapat jatah misalnya 2,5%.
06:23Nah ini nilai pokok transaksinya berapa?
06:26Itu kan sangat besar diduga begitu ya.
06:29Sehingga ya ini menjadi tugas dari kejaksaan untuk bisa membongkar secara lengkap, secara tuntas.
06:36Membongkar secara lengkap, membongkar secara tuntas gitu.
06:40Tadi seperti kata Anda begitu, kemungkinan atau kuat dugaan Zara Frikar ini tidak bermain sendiri.
06:45Pertanyaannya adalah, lalu bagaimana akhirnya bisa membongkar pemain-pemain lain di dalam mafia peradilan ini?
06:56Ini komunikasi digital Zara Frikar bagi saya adalah, saya melihatnya sebagai bank data.
07:03Bank dasarnya itu ya?
07:04Bisa dipetakan, bisa dipetakan jejaring mafia hukumnya yang terdiri dari advokat, hakim, panitera, para-para juga pihak-pihak lain begitu ya.
07:14Itu kalau diretrif, kemudian dipetakan lagi bagaimana jejaring itu bekerja.
07:20Seharusnya kemudian para penyidik bisa mengembangkannya dengan membuka perindik-perindik baru dengan menjerat mereka.
07:27Tentu itu bukan tugas yang mudah ya, karena kan mafia perkara itu sudah paham ada resiko terdeteksi apapun gak hukum.
07:35Sehingga bank, itu kan juga mereka menghindari deteksi dengan cara melakukan transaksi tunai.
07:41Sehingga yang ditemukan kan uang tunai dan juga emas batangan.
07:44Bukan dalam bentuk misalnya transaksi menggunakan rekening bank yang itu pasti terdeteksi oleh PPATK.
07:50Nah ini memang tantangan terbesarnya ketika transaksinya bersifat tunai yang bisa digunakan adalah alat-alat bukti lain seperti alat bukti digital.
08:00Komunikasi percakapan misalnya melalui aplikasi WhatsApp atau Signal atau lain-lainnya itu juga meminta keterangan para tersangsa, kemudian saksi-saksi gitu ya.
08:10Dan saya percaya pejaksaan mampu untuk ungkap itu selama ada kemauan.
08:16Kita nantikan ya seperti apa langkah yang diambil untuk membersihkan mafia peradilan di negeri ini.
08:22Terima kasih Mas Zainul Rahman, peneliti Bukat UGM telah berbagi informasi dan perspektifnya bersama kami di Kompas Petang.
08:28Salam sehat.

Dianjurkan