Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras. Selebritas Jonathan Frizzy ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Pada kasus vape yang mengandung obat keras, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu dua orang laki-laki dan satu perempuan.

Polisi telah memeriksa selebritas Jonathan Frizzy sebagai saksi pada kasus ini, pada 7 April lalu. Namun, pada pemeriksaan kedua, Jonathan belum memenuhi panggilan karena sakit.

Polisi akan memantau perkembangan kondisi Jonathan. Jika sudah sehat, ia akan segera dipanggil untuk diperiksa kembali.

Baca Juga Bunda Iffet Wafat, Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tetap Berjalan di https://www.kompas.tv/entertainment/589804/bunda-iffet-wafat-bimbim-slank-tegaskan-program-rehabilitasi-pecandu-narkoba-tetap-berjalan

#jonathanfrizzy #obatkeras #vape #artis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590216/polisi-periksa-selebritas-jonathan-frizzy-sebagai-saksi-kasus-vape-obat-keras
Transkrip
00:00Kita beralihkan informasi lain, sodara polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus VIP yang mengandung obat keras.
00:09Selebritas Jonathan Frizy ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
00:16Pada kasus VIP yang mengandung obat keras, polisi menetapkan tiga orang tersangka, dua orang laki-laki dan satu orang lainnya perempuan.
00:26Polisi memeriksa selebritas Jonathan Frizy sebagai saksi pada kasus ini pada 7 April yang lalu.
00:35Namun pada pemeriksaan kedua, Jonathan belum memenuhi panggilan karena sakit.
00:40Polisi akan memantau perkembangan kondisi Jonathan.
00:44Jika sudah sehat, agen akan segera dipanggil untuk diperiksa kembali.
00:49Dan dari hasil keterangan mereka bertiga, setelah tali bukti yang lainnya,
00:57kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu orang lainnya, yaitu Inisial JF.
01:05Dan dari Inisial JF sudah memenuhi panggilan kita, yaitu pada tanggal 17 April kemarin, yaitu sebagai saksi.
01:12Dan kemarin tanggal 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan yang kedua.
01:20Namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit.
01:31Terima kasih.

Dianjurkan