BANTUL, KOMPAS.TV - Seorang lansia di Bantul, Yogyakarta, terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi karena diklaim telah menjadi milik bank yang disita dari seorang debitur karena menjadi agunan pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Lansia bernama Tupon Hadisuarno, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sebelumnya menyerahkan sertifikat tanah kepada tetangganya untuk proses pecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada anak-anaknya.
Sejak dua tahun berlalu sampai saat ini, keluarga Tupon tidak pernah melihat sertifikat tanah miliknya sampai pihak bank datang dan mengklaim tanah telah berubah nama, disita karena diagunkan untuk pinjaman bank yang telah jatuh tempo.
Meski diduga telah menjadi korban penipuan dengan melibatkan jaringan mafia tanah, keluarga Tupon berharap sertifikat tanah bisa kembali seperti aslinya.
Baca Juga Eksekusi Lahan dan Bangunan Dealer Mobil di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Meriam Air di https://www.kompas.tv/regional/589915/eksekusi-lahan-dan-bangunan-dealer-mobil-di-makassar-ricuh-polisi-tembakkan-meriam-air
#lansia #penipuan #sengketatanah #bantul
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589916/lansia-di-bantul-terancam-kehilangan-tanah-akibat-sertifikat-pindah-nama-ditipu-siapa
Lansia bernama Tupon Hadisuarno, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sebelumnya menyerahkan sertifikat tanah kepada tetangganya untuk proses pecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada anak-anaknya.
Sejak dua tahun berlalu sampai saat ini, keluarga Tupon tidak pernah melihat sertifikat tanah miliknya sampai pihak bank datang dan mengklaim tanah telah berubah nama, disita karena diagunkan untuk pinjaman bank yang telah jatuh tempo.
Meski diduga telah menjadi korban penipuan dengan melibatkan jaringan mafia tanah, keluarga Tupon berharap sertifikat tanah bisa kembali seperti aslinya.
Baca Juga Eksekusi Lahan dan Bangunan Dealer Mobil di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Meriam Air di https://www.kompas.tv/regional/589915/eksekusi-lahan-dan-bangunan-dealer-mobil-di-makassar-ricuh-polisi-tembakkan-meriam-air
#lansia #penipuan #sengketatanah #bantul
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589916/lansia-di-bantul-terancam-kehilangan-tanah-akibat-sertifikat-pindah-nama-ditipu-siapa
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara kita beralih ke Yogyakarta, seorang lansia di Bantul terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi
00:09karena diklaim telah menjadi milik bank yang disita dari seorang debitur karena menjadi agunan pinjaman yang sudah jatuh tempo.
00:19Lansia bernama Tupon Hadi Suwarno, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan Kabupaten Bantul, Yogyakarta
00:26sebelumnya menyerahkan sertifikat tanah kepada tetangganya untuk proses pecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada anak-anaknya.
00:35Sejak 2 tahun berlalu sampai saat ini, keluarga Tupon tidak pernah melihat sertifikat tanah miliknya
00:41sampai pihak bank datang dan mengklaim tanah telah berubah nama disita karena diagunkan pinjaman bank yang telah jatuh tempo.
00:50Meski diduga telah menjadi korban penipuan, dengan melibatkan jaringan mafia tanah,
00:55keluarga Tupon berharap sertifikat tanah bisa kembali seperti aslinya.
00:59Bapak itu mencari Pak Bibit, nanyain jaringan tiketnya itu,
01:12gimana Pak Tabarnya jaringan tiketnya itu,
01:15ngata Pak Bibit, baru proses, tenang, ditunggu, baru proses pemecahan,
01:21selang beberapa bulan kemudian,
01:26ya bank PNM itu datang,
01:28ngasih kabar kalau tanah ini udah atas nama orang lain,
01:34atas nama Indah Fatmawati,
01:36nah terus dari pihak sana itu hilang,
01:40sudah kelelangan pertama,
01:42dan diagunkan 1,5M.
01:47Diagunkan di bank?
01:49Kagak saya Pak,
01:50soalnya pecahan,
01:52pecahan kok jadi balik nama gitu,
01:57atas nama orang lain.
02:00Harapan saya,
02:01saya beritahu Bapak,
02:02lekas kembali ya,
02:04jadi atas nama Bapak Tupon.
02:05Sementara menurut Kombes Isan,
02:12Kabit Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,
02:14Polda DIY telah menerima laporan terkait kasus
02:17selakan milik Pak Tupon di Bantul, Yogyakarta,
02:20tanggal 14 April 2025,
02:23dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.