Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan belum ada usulan apapun yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait wilayah daerah istimewa.

Hal itu ditegaskan Prasetyo menyusul adanya usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/25/090626/respons-istana-soal-usulan-solo-jadi-daerah-istimewa-kita-jangan-gegabah-pelan-pelan?page=1

#Solo #DaerahIstimewa

VO/Video Editor: Jasmine/Tata
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan belum ada usulan apapun yang masuk ke istana
00:07maupun kementerian sekretariat negara terkait wilayah daerah istimewa
00:12Hal itu ditegaskan Prasetyo menyusul adanya usulan menjadikan kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa
00:22Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa terus terang saja
00:27Belum ada yang masuk ke istana maupun setnek
00:31Yang kami pahami usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri
00:35Kata Prasetyo kepada wartawan Jumat 25 April 2025
00:41Meski belum masuk sampai ke istana atau setnek
00:45Prasetyo mengakui bahwa memang usulan-usulan tersebut sudah banyak dan tidak baru ini saja terjadi
00:52Menurutnya usulan tentang pemekaran wilayah baik provinsi, kebupaten, atau kota
00:58Termasuk usulan status daerah istimewa memang sudah ada
01:02Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah
01:05Pelan-pelan usul kita pelajari
01:08Kita cari jalan terbaik
01:11Terutama kita harus memperhentukkan banyak faktor
01:14Banyak faktor manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi
01:19Kita akomodir
01:20Karena tentu apapun keputusannya dia akan mengandung konsekuensi
01:24Kata Prasetyo
01:25Misalnya terjadi pemekaran DOB
01:31Daerah Otonomi Baru
01:32Tentu perangkat-perangkat kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan
01:37Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian
01:44Terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa sambungnya
01:48Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Arya Bimang mengungkapkan ada usulan agar kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa
01:57Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar
02:01Hal itu disampaikan Arya menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri
02:07Akmal Malik yang menyebut ada masukkan kemulia layah jadi daerah istimewa
02:12Akmal menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi 2 DPR
02:17Di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta
02:20Kamis 24 April 2025
02:23Sampai dengan bulan April 2025 izin kita mendapatkan banyak PR
02:28Ada 42 usulan pembentukan provinsi
02:31252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa
02:38Juga ada 5 yang meminta daerah khusus kata Akmal dalam rapat
02:43Berdasarkan aturan yang berlaku kata dia
02:46Kemendagri tidak bisa serta-merta memutuskan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah
02:51Begitu pula dengan memutuskan menjadikan sesuatu daerah dengan otonomi khusus
02:56Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi dan kajian akademik
03:01Untuk kembali diusulkan kepada DPR RI
03:04Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama
03:08Karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR
03:13Untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depannya katanya
03:16Menanggapi hal itu, saya rapat Arya menyampaikan
03:20Setuju saja jika sebuah kota dijadikan sebagai daerah istimewa
03:24Namun, ia menegaskan harus dilihat kepentingannya di daerah tersebut
03:29Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan
03:34Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah
03:39Kata Arya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
03:43Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional, dan daerah sambungnya
03:52Politikus PDI perjuangan itu menegaskan
03:56Kajian mendalam sangat penting dilakukan dalam pemberian daerah istimewa
04:00Pengkajian mengenai daerah istimewa itu suatu hal yang penting lagi
04:04Karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tentu
04:09Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini
04:12Kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi
04:19Yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil
04:22Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan di daerah-daerah lain katanya
04:29Yang lantas menyampaikan jika Solo atau Surakarta dirinya dengan diusurkan menjadi daerah istimewa
04:35Alasannya karena secara historis ada kekhususan
04:39Seperti daerah saya yang Solo minta pemengkaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta
04:47Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu
04:56Dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan ujarnya
05:02Ia mengatakan sudah ada mulai keinginan agar Solo menjadi daerah istimewa
05:07Akan tetapi ia mempertanyakan apa urgensinya
05:10Ya mulai ada keinginan tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini
05:15Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri
05:20Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan
05:23Saya tidak terlalu tertarik atau komisi 2 tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini
05:29Menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen
05:32Sambungnya
05:33Tidak hanya di Solo, usulan Sumatera Barat menjadi daerah istimewa Minangkabau DIM
05:39Kembali mencuat ke permukaan
05:41Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau menilai provinsi ini memiliki kekhasan adat, sejarah, dan struktur soksial yang layak dijadikan
05:51Dasar pengakuan status istimewa setara dengan daerah lain seperti Yogyakarta
05:56Ketua LKAAM Sumber Fauzi Beher menjelaskan bahwa usulan sumber menjadi daerah istimewa Minangkabau
06:05Memiliki pijakan hukum yang kuat terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022
06:12Tentang provinsi sumber
06:14Dalam UU tersebut tertuang prinsip adat Minangkabau yakni
06:18Adai Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
06:22Yang menjadi jati diri masyarakat Minang
06:25Prinsip ini menjadi dasar kuat bahwa sistem pemerintahan dan sosial budaya di sumber telah tertanam sejak lama
06:33Dan layak mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa
06:36Katanya dikutip dari antara Jumat 18 April 2025
06:41Salah satu keunikan lainnya ada sistem kekerabatan matrilineal
06:47Yakni garis keturunan dari pihak ibu yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Minang
06:52Fauzi menyebut sistem ini hanya ditemukan di tiga belahan dunia
06:56Salah satunya di Sumba
06:58Selamat menikmati
07:00Selamat menikmati
07:02Selamat menikmati
07:04Selamat menikmati

Dianjurkan