Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JEMBRANA, BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar sabu di Kabupaten Jembrana. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda saat hendak menjual sabu.

Tersangka pertama, IPW, ditangkap dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 1,64 gram dan alat isap sabu. Tersangka kedua, ZA, ditangkap dengan tiga paket sabu seberat 1,8 gram.

Keduanya kini ditahan di Polres Jembrana dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Juga Viral Rekaman Napi Joget dan Pesta Miras dalam Lapas, Kepala Rutan Dicopot, Polisi Gelar Razia! di https://www.kompas.tv/regional/587914/viral-rekaman-napi-joget-dan-pesta-miras-dalam-lapas-kepala-rutan-dicopot-polisi-gelar-razia

#pengedarsabu #sabu #narkoba #bali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587915/detik-detik-polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-di-jembrana-bali-dibekuk-saat-hendak-transaksi

Dianjurkan