Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 4/17/2025
KPU telah mengumumkan 8 daerah kabupaten/kota yang siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.
Transcript
00:00Pemilihan Umum KPU
00:02Komisi Pemilihan Umum KPU
00:04Kamis 17 April
00:06memastikan 8 daerah siap
00:08menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau
00:10PSU pada 19 April
00:122025
00:14sesuai tenggat waktu
00:1660 hari setelah keputusan Mahkamah
00:18Konstitusi. Sebanyak
00:208.763 TPS
00:22tersebar di 8 daerah
00:24menyelenggara PSU yaitu
00:26Kabupaten Banjarbaru Kalimantan Selatan,
00:28Kabupaten Serang Banten,
00:30Kabupaten Pasaman Sumatera Barat,
00:32Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
00:36Kemudian Kabupaten Tasik Malaya Jawa Barat,
00:38Kabupaten Kutai Kertan Negara Kalimantan Timur,
00:42Kabupaten Gorontalo Utara Gorontalo,
00:44dan Kabupaten Bengkulu Selatan Bengkulu.
00:48Semua persiapan sudah
00:50dilakukan
00:52baik dari sisi logistik
00:54tinggal kemudian nanti pimpinan di KPU RI
00:56sebagaimana
00:58perintah dari MK untuk melakukan
01:00supervisi dan monitoring
01:02mulai besok juga akan sudah
01:04mulai ada di daerah-daerah
01:06yang tempat akan
01:08dilaksanakannya PSU
01:10dalam rangka
01:12untuk melihat persiapan-persiapan akhir
01:14dan kemudian proses itu
01:16akan juga kami pantau pada saat
01:18pemungutan suara.
01:20Sementara itu PSU di Parigi Motong,
01:26Sulawesi Tengah telah dilangsungkan pada
01:2816 April lalu.
01:30Dimajukan dari jadwal PSU serentak
01:32atas permintaan warga setempat
01:34yang melakukan ibadah di tanggal terjatwal.
01:36Dari Jakarta Setian Kaharfiana Ibnu Zaki kantor berita antara mewartakan.
01:46Terima kasih.
01:48Terima kasih.
01:50Terima kasih.
01:52Terima kasih.

Recommended