Sejumlah ambulans terkena sanksi tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat kedapatan menerobos lampu merah, atau lewat di jalur busway.
Tilang elektronik tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat kondisi ambulans tengah membawa pasien.
Dalam video yang diunggah, salah seorang sopir ambulans mengatakan bakal mengikuti aturan saat lampu merah meski sedang membawa pasien.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/11/150422/ambulans-bawa-pasien-terobos-lampu-merah-dapat-surat-cinta-polda-metro-ada-mekanisme-sanggahan?page=all
#Ambulans #ETLE
VO/Video Editor: Juni/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Tilang elektronik tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat kondisi ambulans tengah membawa pasien.
Dalam video yang diunggah, salah seorang sopir ambulans mengatakan bakal mengikuti aturan saat lampu merah meski sedang membawa pasien.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/11/150422/ambulans-bawa-pasien-terobos-lampu-merah-dapat-surat-cinta-polda-metro-ada-mekanisme-sanggahan?page=all
#Ambulans #ETLE
VO/Video Editor: Juni/Indra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Kategori
š
BeritaTranskrip
00:00Sejumlah ambulans terkena sanksi tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement
00:05saat kedapatan menarobos lampu merah atau lewat di jalur busway.
00:10Tilang elektronik tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat kondisi ambulans tengah membawa pasien.
00:17Aksi ini sempat viral di sosial media.
00:20Salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram at wargajakarta.id.
00:25Dalam video yang diunggah, salah seorang sopir ambulans mengatakan bakal mengikuti aturan saat lampu merah meski sedang membawa pasien.
00:35Sopir ambulans pun menunjukkan jika di bagian belakang mobilnya sedang ada seorang pasien bersama satu pihak keluarga yang mendampinginya.
00:43Menghindari ETLE daripada kena denda, kata sopir dikutip Jumat 11 April 2025.
00:51Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
00:55Banyak dari mereka yang mempertanyakan apakah ambulans tetap wajib mematuhi lampu lalu lintas saat menjalankan tugas darurat atau tidak.
01:06Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum di Telantas Polda Metro Jaya, AKBPO Joroslani,
01:12menyampaikan bahwa sistem ETLE memang bekerja secara otomatis dan objektif,
01:17tanpa bisa menilai konteks situasi darurat di lapangan.
01:21Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak.
01:29Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,
01:35kata Ojo dalam keterangannya pada Jumat.
01:39Namun, pihak kepolisian menegaskan jika ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah
01:44dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan.
01:48Hal ini juga telah diatur dalam pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
01:57tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
02:00Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah,
02:05asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat serta tetap mengutamakan keselamatan.
02:11Jelasnya.
02:13Ia kemudian mentuturkan jika ada pengemudi ambulans yang menerima surat cinta
02:18akibat pelanggaran karena menerobos lampu merah meski membawa pasien bisa melakukan sanggahan.
02:24Setelahnya, petugas bakal melakukan pengecekan terkait sanggahan tersebut.
02:30Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi
02:34atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan.
02:38Ujarnya.
02:40Pengemudi ambulans juga diminta memperkuat bukti dengan bukti pendukung untuk diverifikasi oleh petugas.
02:47Selama bukti yang diberikan valid,
02:48maka surat tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,
02:55ucap Ojo.
02:56Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan
03:01maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat.
03:07Rekaman perjalanan, surat tugas, hingga dokumentasi video
03:11bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.
03:15Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan,
03:21kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE.
03:26Tandas Ojo.
03:27Sebelumnya, sempat viral mobil ambulans berwarna putih
03:31dihentikan oleh petugas kepolisian di depan gerbang tol parung kuda
03:34Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 1 April 2025 pagi.
03:40Mobil tersebut diberhentikan petugas karena kedapatan membawa para wisatawan.
03:46Aksi ini viral usai diunggah di media sosial.
03:49Salah satu media sosial yang mengunggahnya yakni akun Instagram
03:53at jabodetabek24info.
03:56Kanit Gakum Satlantas Pores Sukabumi,
03:59IPDA M. Yanuar Fajar, mengatakan
04:01penghentian ambulans dilakukan lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya.
04:05Sebelum dihentikan oleh petugas,
04:08ambulans tersebut menggunakan sirine darurat
04:10di tengah kemacetan arus lalu lintas
04:13dari arah Bogor menuju Sukabumi.
04:15Ambulans tersebut mengambil jalur kanan
04:17agar bisa mendahului kendaraan yang sedang macet.
04:21Sopir ambulans mengaku sedang membawa pasien darurat,
04:24namun saat diperiksa ternyata berisi beberapa orang
04:27yang diduga hendak berwisata.
04:30Informasinya, mereka mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi.
04:34Namun, dari penampilan para penumpang
04:37terlihat seperti hendak berwisata,
04:40kata Yanuar kepada awak media pada Selasa.