KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kilogram, di Karawang, Jawa Barat, dan Semarang, Jawa Tengah.
Modusnya, pelaku memindahkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram atau non subsidi.
Polisi menetapkan pemilik pangkalan elpiji berinisial (TN) alias (E) sebagai tersangka.
Kasus serupa juga ditemukan di gudang pangkalan elpiji di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial (FZSW) alias(ADS), dan (KKI)
Akibat praktik curang ini, terjadi kelangkaan lokal elpiji subsidi di daerah tersebut.
Selain itu, masyarakat dirugikan dengan isi tabung elpiji yang kurang dari seharusnya.
Baca Juga Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg di Cilincing, 2 Orang Terluka di https://www.kompas.tv/regional/588035/ledakan-tabung-elpiji-3-kg-di-cilincing-2-orang-terluka
#gaselpiji #gas3kg #bareskrimpolri #semarang #banyumanik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591298/bareskrim-pori-ungkap-kecurangan-elpiji-3-kg-yang-dioplos-ke-12-kg
Modusnya, pelaku memindahkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram atau non subsidi.
Polisi menetapkan pemilik pangkalan elpiji berinisial (TN) alias (E) sebagai tersangka.
Kasus serupa juga ditemukan di gudang pangkalan elpiji di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial (FZSW) alias(ADS), dan (KKI)
Akibat praktik curang ini, terjadi kelangkaan lokal elpiji subsidi di daerah tersebut.
Selain itu, masyarakat dirugikan dengan isi tabung elpiji yang kurang dari seharusnya.
Baca Juga Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg di Cilincing, 2 Orang Terluka di https://www.kompas.tv/regional/588035/ledakan-tabung-elpiji-3-kg-di-cilincing-2-orang-terluka
#gaselpiji #gas3kg #bareskrimpolri #semarang #banyumanik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591298/bareskrim-pori-ungkap-kecurangan-elpiji-3-kg-yang-dioplos-ke-12-kg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan kompas siang sodara Barres Krimpolri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.
00:12Modusnya pelaku memindahkan isi LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg atau non-subsidi.
00:20Kasus pertama terjadi di Karawang, Jawa Barat, diduga melibatkan pemilik pangkalan LPG.
00:25Polisi memergoki aktivitas penyuntikan untuk memindahkan isi LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi.
00:35Polisi menetapkan pemilik pangkalan LPG berinisial TN alias E sebagai tersangka.
00:42Kasus serupa juga ditemukan di gudang pangkalan LPG di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
00:47Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial FSW alias A, DS dan juga KKI.
00:54Akibat praktik curang ini, Saudara, terjadi kelangkaan lokal LPG subsidi di daerah tersebut.
01:00Selain itu, masyarakat dirugikan dengan isi tabung LPG yang kurang dari seharusnya.
01:06Penerapan pasal yang bisa kita jerat terhadap para pelaku adalah pasal 40 ayat 9 Undang-Undang nomor 6 tahun 2023
01:19tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022
01:26tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan tersebut,
01:33atas perubahan ketentuan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
01:39dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar rupiah.
01:48Dari hasil kegiatan dua TKP ini, tentu mereka sudah mendapatkan keuntungan.
01:54Sementara ini keuntungan kita kalkulasi berdasarkan pengakuan para tersangka
02:02selama melakukan operasional kegiatannya.
02:06Terima kasih telah menonton!