GARUT, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Buruh 2025, ratusan buruh korban PHK PT Danbi Internasional berunjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Tenaga Kerja, Garut, Jawa Barat.
Pemenuhan hak karyawan korban PHK, itulah salah satu yang menjadi tuntutan kala ratusan buruh turun ke jalan pada 1 Mei untuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Di Garut, Jawa Barat, korban PHK PT Danbi Internasional berunjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Tenaga Kerja, Garut, Jawa Barat.
Sebagian bahkan telah berhari-hari bertahan mendirikan tenda di halaman pabrik untuk menjaga aset agar tak dijual sepihak sebelum hak karyawan terpenuhi.
Salah satu korban PHK, Yeyen, mengaku perusahaan hingga kini belum memberikan gaji dan tunjangan. Hanya BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan.
Setelah dinyatakan pailit, aktivitas di PT Danbi Internasional memang berhenti. Imbasnya, lebih dari dua ribu karyawan di-PHK.
Pihak karyawan dan serikat pekerja pun berharap pemerintah menindak perusahaan yang melanggar hak karyawan korban PHK.
Harapan buruh yang begitu besar memang kini menggantung di pundak pemerintah.
Apalagi saat berpidato di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025) pagi, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK agar tidak ada PHK semena-mena.
Prabowo menyebut pemerintah juga akan memperbaiki regulasi yang tidak berpihak kepada buruh.
Baca Juga Janji Prabowo di Hari Buruh, Polisi Bubarkan Massa di DPR, 39 Siswa di Barak Militer [TOP3NEWS] di https://www.kompas.tv/video/590681/janji-prabowo-di-hari-buruh-polisi-bubarkan-massa-di-dpr-39-siswa-di-barak-militer-top3news
#buruh #phk #hariburuh #demo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590683/phk-massal-pt-danbi-eks-karyawan-ngaku-belum-dapat-gaji-dan-tunjangan
Pemenuhan hak karyawan korban PHK, itulah salah satu yang menjadi tuntutan kala ratusan buruh turun ke jalan pada 1 Mei untuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Di Garut, Jawa Barat, korban PHK PT Danbi Internasional berunjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Tenaga Kerja, Garut, Jawa Barat.
Sebagian bahkan telah berhari-hari bertahan mendirikan tenda di halaman pabrik untuk menjaga aset agar tak dijual sepihak sebelum hak karyawan terpenuhi.
Salah satu korban PHK, Yeyen, mengaku perusahaan hingga kini belum memberikan gaji dan tunjangan. Hanya BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan.
Setelah dinyatakan pailit, aktivitas di PT Danbi Internasional memang berhenti. Imbasnya, lebih dari dua ribu karyawan di-PHK.
Pihak karyawan dan serikat pekerja pun berharap pemerintah menindak perusahaan yang melanggar hak karyawan korban PHK.
Harapan buruh yang begitu besar memang kini menggantung di pundak pemerintah.
Apalagi saat berpidato di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025) pagi, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK agar tidak ada PHK semena-mena.
Prabowo menyebut pemerintah juga akan memperbaiki regulasi yang tidak berpihak kepada buruh.
Baca Juga Janji Prabowo di Hari Buruh, Polisi Bubarkan Massa di DPR, 39 Siswa di Barak Militer [TOP3NEWS] di https://www.kompas.tv/video/590681/janji-prabowo-di-hari-buruh-polisi-bubarkan-massa-di-dpr-39-siswa-di-barak-militer-top3news
#buruh #phk #hariburuh #demo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590683/phk-massal-pt-danbi-eks-karyawan-ngaku-belum-dapat-gaji-dan-tunjangan
Kategori
🗞
Berita