JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp5,5 miliar saat menggeledah rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.
Penggeledahan yang dilakukan pada hari Minggu (13/04) lalu ini, menemukan sejumlah uang berbentuk dolar Amerika Serikat di bawah kasur Ali Muhtarom.
Tim penyidik menemukan sebuah koper yang terbungkus di antara perabot di bawah tempat tidur. Saat dibuka, terdapat sejumlah uang yang terbungkus dua plastik berwarna merah dan putih.
Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan perkara suap vonis lepas ekspor crude palm oil atau CPO.
Dalam perkara ini, Ali Muhtarom telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penerima suap. Total aliran dana suap dinilai sekitar Rp60 miliar.
Hakim Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelum diganti, Hakim Ali merupakan salah satu hakim perkara mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Ali Muhtarom tercatat mempunyai harta senilai Rp1,3 miliar berdasarkan laporannya di LHKPN KPK pada 21 Januari 2025.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah pada 13 April lalu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, pihak keluarga tersangka turut membantu menunjukkan letak penyimpanan uang yang berada di bawah tempat tidur dengan koper yang dibalut karung.
Uang yang ditemukan, yakni dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar dengan pecahan 100 dolar Amerika atau senilai Rp5,5 miliar.
Baca Juga Kejagung Dalami Asal-usul Uang Rp5,5 M yang Ditemukan di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom di https://www.kompas.tv/nasional/588823/kejagung-dalami-asal-usul-uang-rp5-5-m-yang-ditemukan-di-bawah-kasur-hakim-ali-muhtarom
#kejagung #alimuhtarom #uang5m
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588913/hakim-ali-muhtarom-simpan-uang-rp5-5-miliar-di-kolong-kasur-ini-keterangan-kejagung
Penggeledahan yang dilakukan pada hari Minggu (13/04) lalu ini, menemukan sejumlah uang berbentuk dolar Amerika Serikat di bawah kasur Ali Muhtarom.
Tim penyidik menemukan sebuah koper yang terbungkus di antara perabot di bawah tempat tidur. Saat dibuka, terdapat sejumlah uang yang terbungkus dua plastik berwarna merah dan putih.
Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan perkara suap vonis lepas ekspor crude palm oil atau CPO.
Dalam perkara ini, Ali Muhtarom telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penerima suap. Total aliran dana suap dinilai sekitar Rp60 miliar.
Hakim Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelum diganti, Hakim Ali merupakan salah satu hakim perkara mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Ali Muhtarom tercatat mempunyai harta senilai Rp1,3 miliar berdasarkan laporannya di LHKPN KPK pada 21 Januari 2025.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah pada 13 April lalu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, pihak keluarga tersangka turut membantu menunjukkan letak penyimpanan uang yang berada di bawah tempat tidur dengan koper yang dibalut karung.
Uang yang ditemukan, yakni dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar dengan pecahan 100 dolar Amerika atau senilai Rp5,5 miliar.
Baca Juga Kejagung Dalami Asal-usul Uang Rp5,5 M yang Ditemukan di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom di https://www.kompas.tv/nasional/588823/kejagung-dalami-asal-usul-uang-rp5-5-m-yang-ditemukan-di-bawah-kasur-hakim-ali-muhtarom
#kejagung #alimuhtarom #uang5m
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588913/hakim-ali-muhtarom-simpan-uang-rp5-5-miliar-di-kolong-kasur-ini-keterangan-kejagung
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Topik diskusi berikut dari Kompas Petang, sodara.
00:02Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai 5,5 miliar rupiah
00:07saat menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tegah.
00:11Penggeledahan yang dilakukan pada hari Minggu 13 April lalu ini
00:14menemukan sejumlah uang berbentuk dolar Amerika Serikat
00:17di bawah kasur Ali Muhtarom.
00:20Tim penyidik menemukan sebuah koper yang terbungkus di antara perabot
00:24di bawah tempat tidur.
00:25Saat dibuka, terdapat sejumlah uang yang terbungkus
00:28dua plastik berwarna merah dan putih.
00:31Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan perkara suap
00:34fonis lepas ekspor crude palm oil atau CPO.
00:37Dalam perkara ini, Ali Muhtarom telah berstatus tersangka penerima suap.
00:41Total ariran dana suap dinilai sekitar 60 miliar rupiah.
00:52Hakim Ali Muhtarom merupakan hakim ad hoc tindak pidanda korupsi
00:57di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
00:59Sebelum diganti, hakim Ali merupakan salah satu hakim perkara mantan
01:03Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
01:05Ali Muhtarom tercatat mempunyai harta senilai 1,3 miliar rupiah
01:09berdasarkan laporannya di LHKPN KPK pada 21 Januari 2025.
01:14Kejaksaan Agung membenarkan proses penggeledahan di rumah tersangka
01:24Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah 13 April lalu.
01:28Kapus Penkum Kejaksaan Agung menyebut pihak keluarga tersangka
01:31turut membantu untuk menunjukkan letak penyimpanan uang
01:34yang berada di bawah tempat tidur dengan koper yang dibalut karung.
01:38Uang yang ditemukan yakni dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar
01:44dengan pecahan 100 dolar AS atau senilai 5,5 miliar rupiah.
01:49Waktu itu kan tim kita kesana melakukan penggeledahan
01:55memang sedikit ada apa namanya
01:59karena setelah digeledah belum ada jawaban.
02:04Nah jadi ketika saudara AM diperiksa di sini
02:08berkomunikasi dengan keluarga di sana
02:12akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bawah uang itu ada di bawah tempat tidur.