Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan tarif royalti baru di sektor ESDM. APNI menilai kenaikan tarif royalti tersebuat akan menambah beban bagi industri nikel saat ini.
Category
📺
TVTranscript
00:00Pemirsa Asosiasi Penambang Nickel Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan tarif royalti baru di sektor ESDM.
00:13APNI menilai kenaikan tarif royalti tersebut akan menambah beban bagi industri nikel saat ini.
00:18Kalangan pelaku usaha pertambangan berharap pemerintah segera mengevaluasi ulang rencana pembelakuan aturan kenaikan tarif royalti di sektor mineral.
00:32Asosiasi Penambang Nickel Indonesia menilai pentingnya evaluasi rencana kenaikan tarif royalti karena harga nikel global tengah mengalami penurunan tajam sebagai dampak ketegangan geopolitik saat ini.
00:44Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nickel Indonesia, Medi Katrin Lengke, dalam program Market Review mengatakan pemberlakuan peraturan pemerintah terbaru yang mengatur kenaikan tarif royalti ESDM
00:57akan menambah beban bagi industri nikel baik di sisi hulu maupun hilir.
01:03Medi menilai kenaikan beban tersebut akan berdampak pada kinerja industri nikel nasional
01:08dan dikhawatirkan juga berimplikasi pada penurunan daya saing serta berkurangnya kontribusi industri nikel terhadap perekonomian nasional.
01:18Yang menambahkan, APNI juga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah dan berharap pada langkah konkret dari pemerintah dalam pertimbangan kebijakan terkait tarif royalti Minerva.
01:30Tapi kalau pengusaha terlalu terbebani, bagaimana nanti dampak produksi di mana para perusahaan juga akan melakukan efisiensi produksi?
01:38Nah, kalau sudah efisiensi produksi, penerimaan negara juga turun ya Mas Pras ya?
01:42Nah, ini yang sedang kita negosiasikan Mas Pras, mudah-mudahan pemerintah mendengar nih keluh kesakita dan kita lihatlah hasilnya.
01:49Sebelum Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2025
01:56tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
02:07Ada pemenyesuaian tarif royalti untuk komoditi nikel akan didasarkan harga rata-rata acuan internasional atau harga mineral acuan.
02:16Di mana tarif royalti untuk biji nikel dengan HMA dibawah 18.000 dolar Amerika per ton,
02:23yakni sebesar 14 persen dan jika HMA berada di atas 31.000 per ton, tarifnya naik menjadi 19 persen.
02:31Sedangkan untuk produk pemurnian seperti nikel peak iron, nikel matte, dan ferronikel memiliki tarif berkisar antara 3,5 hingga 7 persen.
02:42Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:46Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:48Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:50Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:52Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:54Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:56Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
02:58Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel
03:00Dari Jakarta, Tim Liputan, IDX Channel