Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
LAMPUNG, KOMPAS TV - Kejaksaan tinggi Lampung menetapkan dua orang pejabat di Pt Waskita Karya sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar -Pematang Pamangang-Kayu Agung, senilai 1,2 triliun di tahun anggaran 2017 -2019.

Baca Juga Potret Kerusakan Pasca Banjir Bandar Lampung, 3 Korban Meninggal di https://www.kompas.tv/regional/588515/potret-kerusakan-pasca-banjir-bandar-lampung-3-korban-meninggal

Kedua tersangka yakni MW Alias WDD yang menjabat sebagai kasir tim divisi 5 waskita karya, dan TG Alias TW, Yang merupakan kepala bagian (kabag) akuntansi tim divisi 5.

Modus kedua tersangka melakukan korupsi dengan merekayasa laporan pertanggung jawaban pengerjaan tol Lampung sepanjang 12 kilometer periode 2017 -2019, hingga negara mengalami kerugian senilai 66 miliar rupiah.

Saat ini para tersangka dilakukan penahanan di rutan kelas I Bandar Lampung di Way Huwi untuk dengan 20 hari ke depan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588525/2-pejabat-waskita-karya-jadi-tersangka-korupsi-tol-lampung
Transkrip
00:00Kedua tersangka yakni MW alias WDD yang menjabat sebagai kasir
00:30Tim Divisi 5 Waskita Karya dan TG alias TW yang merupakan Kepala Bagian Akuntansi Tim Divisi 5.
00:38Modus kedua tersangka melakukan korupsi dengan merekayasa laporan bertanggung jawaban
00:43pengerjaan Ton Lampung sepanjang 12 km periode 2017-2019
00:49hingga negara mengalami kerugian senilai Rp66 miliar.
00:52Kejahatan Tinggi Lampung telah meningkatkan status
01:01Saudara WM alias WDD selaku kasir Divisi 5 salah satu BUMN
01:09dan Saudara TG alias TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi 5 salah satu BUMN
01:20menjadi tersangka.
01:24Berandi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol terbanggi tersebut
01:29terdapat penyimpangan anggaran pekerjaan
01:34dalam pembangunan jalan tol terbanggi besar
01:37pematang panggang kayu agung
01:40yang dilakukan oleh
01:42Oknum Tim Proyek pada Divisi 5.
01:48Saat ini para tersangka dilakukan penahanan
01:50di rutan kelas 1 Waihui Bandar Lampung
01:52selama 20 hari ke depan
01:54guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dianjurkan